Isran Perhatikan Kesra Pegawainya : Kali Pertama Terjadi di Indonesia, Non ASN Disertakan Dalam BPJS Ketenagakerjaan
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 679
Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Cep Nandi Yunandar serta ahli waris Alm Heny (Foto Humas Kaltim)
SAMARINDA (8/12-2020)
Memberikan ketenangan kepada pegawai Non ASN atau akrab disapa tenaga honorer, Gubernur Kaltim Isran Noor mengikutsertakan tenaga honorer Pemprov Kaltim ke Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Program yang sudah dijalankan ini ditandai Penyerahan Kartu Peserta Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN ketika berlangsung pertemuan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Cep Nandi Yunandar dengan Gubernur Isran Noor, Selasa (8/12).
Dalam pertemuan yang berlangsung menerapkan protokol kesehatan itu, Gubernur Isran bersama Sekretaris Daerah M Sa'bani serta Kepala BPKAD M Sa'aduddin menyebutkan penyertaan tenag non ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja.
Diakui, kerjasama Pemprov Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen memberikan jaminan sekaligus perlindungan bagi pegawai di Pemprov Kaltim terutama Non ASN.
"Pemprov Kaltim berupaya menghargai dan memperhatikan pegawai non ASN. Saya berharap tidak saja provinsi, tapi bagaimana kabupaten dan kota di Kaltim ini juga memberikan perhatian yang sama kepada pegawainya," ungkap mantan Bupati Kutai Timur ini.
Pegawai Non ASN yang disertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, jika mendapat musibah seperti kecelakaan kerja di saat menjalankan tugas dinas, termasuk santunan kematian, jaminan hari tua dan pensiun.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Cep Nandi Yunandar berterimakasih atas kerjasama dan dukungan Gubernur Isran Noor terhadap BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan bagi pegawai Pemprov Kaltim. "Kaltim merupakan provinsi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memberikan jaminan bagi pegawai non PNS," ujarnya.
Dijelaskan, pegawai non ASN Pemprov Kaltim diikutkan empat program langsung BPJS Ketenagakerjaan yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian.
“Biaya perawatan akan dibiayai hingga peserta sembuh untuk jaminan kecelakaan kerja, sedangkan jaminan kematian diberikan kepada ahli waris. Terkait jaminan hari tua diberikan ke peserta ketika berhenti menjadi pegawai non ASN Pemprov Kaltim. Sementara, jaminan pensiun akan dibayarkan setiap bulan setelah resign,†bebernya seraya menambahkan dengan masa kerja satu atau dua tahun dibayarkan langsung sedangkan di atas 15 tahun mendapatkan manfaat dana pensiun.
Dalam pertemuan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris Alm Heny - pegawai Non ASN di Dinas Perkebunan Kaltim yang belum lama ini wafat, santunan tersebut diteruskan Gubernur Isran Noor kepada ahli warisnya.(sK07)
Berita Lainnya
usai shalat dzuhur , pecah tangis jamaah
ssamarinda (5/6)usai shalat dzuhur dijamak denganasar,pukul 12.25 was atau 19.25 witanbsp;pecah tang ....
- editor@ivan
- 05 Jun 2025
- 124
Dihadapan tim verifikasi Geopark, Camat Bengalon sampaikan Komitmen Melestarikan Karst Sangkulirang-Mangkalihat
BENGALON (8/7)Usai mengunjungiRumah Cadar Budaya di Sangatta, tim verifikasi Geopark melanjutkan keg ....
mau kelabui Polisi dalam transaksi sabu-sabu, ZA dan ZG diterkam tim crocodile Polsek Bengalon
nbsp;BENGALON(27/6)TIM CrocodilePolsek Bengalon Belum lamaini berhasil mengamankan ZG dan ZA Keduany ....
Abdal - Jubir Makin : Selamat Kepada ASKB, Harapkan Kutim Lebih Maju dan Sejahtera
SANGATTA (10/12-2020)Meski sempat menjadi Juru Kampanye (Jurkam) Pasangan Mahyunadi Lulu Kinsu (Mak ....
- editor@ivan
- 10 Des 2020
- 1262
Polisi temukan ibu pembuang bayi di gang komando2
SANGATTA,(9/6)tim Buru Sergap Polres Kutim,akhirnya brhasil mengungkap siapa ibu yang tega membuang ....
- editor@ivan
- 09 Jun 2025
- 235

