Kutai Timur

Masyarakat Kutim Tak Mau Kasus Kamis 2 Juli 2020 Terulang

Masyarakat Kutim Tak Mau Kasus Kamis 2 Juli 2020 Terulang Tim Penyidik KPK saat memperlihatkan barang bukti dari OTT yang dilakukan Kamis 2 Juli 2020 lalu

SANGATTA (16/11)

Di tengah-tengah hinggar binggar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutim  menarik perhatian masyarakat, ternyata masyarakat tidak mau nama Kutim tercoreng kembali seperti yang terjadi Kamis (2/7) lalu. 

Kepada tim Swara Kutim.com, sejumlah warga menilai apa yang terjadi terhadap Kutim belum lama ini tidak saja memalukan nama Pemkab tetapi masyarakat. “Muaranya tiada lain, karena biaya politik mereka terlalu besar dan serakah jabatan,” ungkap Suryanto (53).

Pendapat tak jauh berbeda diungkap sejumlah warga lainnya bahkan mereka melihat banyaknya dana yang dikeluarkan paslon mulai  sebelum pendaftaran hingga kampanye saat ini, belum bisa ditutupi dengan gaji dan tunjangan sebagai kepala daerah. “Kita bisa kalkulasi semua, sebut saja seorang kepala daerah itu mendapat gaji plus tunjangannya sebesar Rp20 juta perbulan maka salama lima tahun hanya mendapat Rp1,2 miliar belum potong pajak, sementara pengeluaran saat mendapat dukungan Parpol hingga kampanye konon lebih Rp100 miliar,” beber  Sutejo seorang warga pedalaman Kutim.

Sementara Rahman dan Shinta yang mengaku pernah sebagai kontraktor dan mendapat pekerjaan di Pemkab Kutim, membenarkan umumnya nilai paket pekerjaan dimark up atau menjadi penunjukan langsung sehingga bisa diatur siapa pelaksananya. “Nilai paketnya tak seberapa, terutama yang PL sebagai contoh pembangunan pintu gerbang yang betebaran di Kutim ini,” ungkap Rahman seraya menyebutkan satu pintu gerbang nilainya paling tinggi Rp75 juta sementara paket PL rata-rata Rp199 juta.

Namun sumber lain menyebutkan meski di Kutim dalam beberapa tahun terakhir bertebaran proyek PL, tidak  untuk kelompok tertentu semata tetapi juga dinikmati anggota DPRD Kutim melalui pokok-pokok pikiran. “Selama ini, tak banyak yang tahu berapa dana Pokir DPRD Kutim namun ketika almarhum Kepala Bappeda memaparkannya dalam berita acara pemeriksaan di KPK semua terungkap jelas,” sebut Rahman.(01/02/03/05)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020