Salah satu sudut Desa Karangan Seberang (Foto Setapak)
SANGATTA (19/11)
Desa Karangan Seberang, belum lama ini menjadi sasaran Sosialisasi dan Pelaksanaan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan Deforestasi Dan Degradasi Hutan Berbasis Yurisdiksi (FCPF-Carbon Fund) di Provinsi Kalimantan Timur.
Desa yang berada di Kecamatan Karangan Kutim, memiliki potensi besar kawasan hutan dan dijaga secara baik oleh pemangku adat, masyarakat dan unsur pemerintahan desa.
Kepala Desa Karangan Seberang Ahmad Muzaid menyebutkan desanya juga memiliki hutan cukup luas dan potensial. “Hutan kami ada, tapi tanpa dipaksa pun kami beserta seluruh warga desa siap ikut dan mendukung program ini," kata Ahmad Muzaid di Ruang Pertemuan Kantor Desa Karangan Seberang.
Dijelaskan, tata kelola, perlindungan dan pemeliharaan hutan sudah dilakukan warga Desa Karangan Seberang. Bahkan sebagian masyarakat hidupnya masih ketergantungan dengan hutan. Namun, diakuinya, kegiatan tata kelola dan lemeliharaan hutan belm masuk dalam perencanaan danbpembangunan desa.
Melalui program Proklim dan FCPF ini, diharapkan tata kelola dan perlindungan hutan lebih baik dan terdokumentasikan secara baik pula. "Mereka mencari rotan, gaharu, rempah-rempah untuk obat tradisional. Harapannya, pemerintah meningkatkan kapasitas masyarakat disini, sehingga program Proklim dan FCPF ini berjalan sukses di desa kami," ungkapnya.
Ketua Tim Pelaksana FPIC/Padiatapa Kutai Timur 1 Adi Supriadi bersama Fasilitator - Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Balibangda Kaltim Dadang Mukhrim meyakinkan warga Desa Karangan Seberang bahwa Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan Deforestasi Dan Degradasi Hutan sangat positif bagi masyarakat dan desa. "Selain warga desa tetap bisa terus mempertahankan dan melestarikan hutannya. Negara-negara donatur melalui World Bank akan memberikan semacam dana atas upaya terhadap hutan," jelas Adi.(03)
Berita Lainnya
Arafah Memutih Saat Wukuf
SANGATTA (19/7-2021)Usai melaksanakan shalat dzuhur yang dijamak dengan asar (18.15 Wita di Kaltim,r ....
- editor@ivan
- 19 Jul 2021
- 1139
Kasus Sollar Cell, Didesain Untuk Dikorupsi
SANGATTA (21/6-2021)Penyidikannbsp; kasusdugaan tindak pidana nbsp;korupsi pengadaansolar cell yang ....
- editor@ivan
- 21 Jun 2021
- 658
HINGGA SIANG INI JASAD kETUT BELUM DITEMUKAN
SANGATTA(29/5)hingga pukul 13.30 wita, timgabungan pencari ketut yang menceburkan diri ke laut sangk ....
- editor@ivan
- 29 Mei 2025
- 361
Noorbaiti Ikut Membatik di Workshop Shaho Batik
BALIKPAPAN (5/11)Takdisangka ternyatanbsp; istri Gubernur Kaltimyang juga Ketua Dekranasda Kaltim, N ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 820
didukung kpc kutim dirikan posyandu sekaligus TBM
sangatta (17/6)harapan mantan kadisdpk kaltim m syafranuddin, adakolaborasi antara posyandu yang dib ....
- editor@ivan
- 17 Jun 2025
- 205

