Salah satu sudut Desa Karangan Seberang (Foto Setapak)
SANGATTA (19/11)
Desa Karangan Seberang, belum lama ini menjadi sasaran Sosialisasi dan Pelaksanaan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan Deforestasi Dan Degradasi Hutan Berbasis Yurisdiksi (FCPF-Carbon Fund) di Provinsi Kalimantan Timur.
Desa yang berada di Kecamatan Karangan Kutim, memiliki potensi besar kawasan hutan dan dijaga secara baik oleh pemangku adat, masyarakat dan unsur pemerintahan desa.
Kepala Desa Karangan Seberang Ahmad Muzaid menyebutkan desanya juga memiliki hutan cukup luas dan potensial. “Hutan kami ada, tapi tanpa dipaksa pun kami beserta seluruh warga desa siap ikut dan mendukung program ini," kata Ahmad Muzaid di Ruang Pertemuan Kantor Desa Karangan Seberang.
Dijelaskan, tata kelola, perlindungan dan pemeliharaan hutan sudah dilakukan warga Desa Karangan Seberang. Bahkan sebagian masyarakat hidupnya masih ketergantungan dengan hutan. Namun, diakuinya, kegiatan tata kelola dan lemeliharaan hutan belm masuk dalam perencanaan danbpembangunan desa.
Melalui program Proklim dan FCPF ini, diharapkan tata kelola dan perlindungan hutan lebih baik dan terdokumentasikan secara baik pula. "Mereka mencari rotan, gaharu, rempah-rempah untuk obat tradisional. Harapannya, pemerintah meningkatkan kapasitas masyarakat disini, sehingga program Proklim dan FCPF ini berjalan sukses di desa kami," ungkapnya.
Ketua Tim Pelaksana FPIC/Padiatapa Kutai Timur 1 Adi Supriadi bersama Fasilitator - Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Balibangda Kaltim Dadang Mukhrim meyakinkan warga Desa Karangan Seberang bahwa Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan Deforestasi Dan Degradasi Hutan sangat positif bagi masyarakat dan desa. "Selain warga desa tetap bisa terus mempertahankan dan melestarikan hutannya. Negara-negara donatur melalui World Bank akan memberikan semacam dana atas upaya terhadap hutan," jelas Adi.(03)
Berita Lainnya
Jaksa KPK Serahkan Kasus Ism Cs ke PN Tipikor Samarinda
JAKARTA (12/11)Setelahselesai melakukan penyusunan surat dakwaan, Jaksa KPK, Kamis (12/11)melimpahka ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 712
Kutim Waspadai Dampak EL- NINO Seperti Karhutla dan Air Bersih.
SANGATTA,(8/7)PEMKAB Kutim didukung Kodim 0909 Kutim, Polres kutim, pn dankejakaan negeri serta lana ....
Isran Serahkan Ratusan Penghargaan di Puncak Harling Tahun 2021
SAMARINDA (29/6-2021)Ratusan penghargana di bidang lingkungan hidup, Selasa (29/6) diserahkan Gubern ....
- editor@ivan
- 29 Jun 2021
- 729
Tanah dan Air Dari Kutai Lama dan Paser, Siap Dibawa ke IKN
SAMARINDAnbsp; (14/3-2022)Sebagaiwujud dukungan nbsp;Kesultanan Kutai KartanegaraIng Martadipura ter ....
- editor@ivan
- 14 Mar 2022
- 785
Hormati Prajurit TNI-AL : Gubernur Isran Perintahkan Naikan Bendera Setengah Tiang
SAMARINDA (25/4-2021)Gubernur Kaltim Isran Noornbsp; mengimbaunbsp; lembaga pemerintah dan swastanbs ....
- editor@ivan
- 25 Apr 2021
- 596


