SANGATTA (19/11)
Desa Karangan Seberang, belum lama ini menjadi sasaran Sosialisasi dan Pelaksanaan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan Deforestasi Dan Degradasi Hutan Berbasis Yurisdiksi (FCPF-Carbon Fund) di Provinsi Kalimantan Timur.
Desa yang berada di Kecamatan Karangan Kutim, memiliki potensi besar kawasan hutan dan dijaga secara baik oleh pemangku adat, masyarakat dan unsur pemerintahan desa.
Kepala Desa Karangan Seberang Ahmad Muzaid menyebutkan desanya juga memiliki hutan cukup luas dan potensial. “Hutan kami ada, tapi tanpa dipaksa pun kami beserta seluruh warga desa siap ikut dan mendukung program ini," kata Ahmad Muzaid di Ruang Pertemuan Kantor Desa Karangan Seberang.
Dijelaskan, tata kelola, perlindungan dan pemeliharaan hutan sudah dilakukan warga Desa Karangan Seberang. Bahkan sebagian masyarakat hidupnya masih ketergantungan dengan hutan. Namun, diakuinya, kegiatan tata kelola dan lemeliharaan hutan belm masuk dalam perencanaan danbpembangunan desa.
Melalui program Proklim dan FCPF ini, diharapkan tata kelola dan perlindungan hutan lebih baik dan terdokumentasikan secara baik pula. "Mereka mencari rotan, gaharu, rempah-rempah untuk obat tradisional. Harapannya, pemerintah meningkatkan kapasitas masyarakat disini, sehingga program Proklim dan FCPF ini berjalan sukses di desa kami," ungkapnya.
Ketua Tim Pelaksana FPIC/Padiatapa Kutai Timur 1 Adi Supriadi bersama Fasilitator - Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Balibangda Kaltim Dadang Mukhrim meyakinkan warga Desa Karangan Seberang bahwa Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan Deforestasi Dan Degradasi Hutan sangat positif bagi masyarakat dan desa. "Selain warga desa tetap bisa terus mempertahankan dan melestarikan hutannya. Negara-negara donatur melalui World Bank akan memberikan semacam dana atas upaya terhadap hutan," jelas Adi.(03)
Berita Lainnya
Dalam Dakwaan ISM, Sejumlah Pejabat Disebut-Sebut JPU KPK
SAMARINDA (19/11)Sejumlah pegawai Pemkab Kutim, mulai panas dingin bakal terkait kasus gratifikasi t ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 2200
Sentani Macet, Kota Lain di Jayapura Lengang
SAMARINDA (2/10-2021)Menjelang pembukaan PON XX, sejumlah kota di Papua sepertinbsp; Abe Pura, Jayap ....
- editor@ivan
- 02 Okt 2021
- 537
Isran : Izin Tambang Cukup Camat Saja
SAMARINDA (27/4-2022) Demi memberi kesempatanberusaha, Gubernur Kaltim Isran Noorberharap izin galia ....
- editor@ivan
- 27 Apr 2022
- 489
KPU Kutim Sudah Terima Surat Suara Pilkada
SANGATTA (18/11)Menjelang hari pemungutan suara untuk Pilkada Kutim tahun 2020, Komisi Pemilihan Umu ....
- editor@ivan
- 17 Nov 2020
- 349
Dandim Kutim Komandani Pembangunan Sekretariat IKAT
SANGATTA (1/7-2021)Warga Toraja yang berada di Kutim, diajak Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk ikut m ....
- editor@ivan
- 01 Jul 2021
- 313