Kalimantan Timur

Berau, Kukar dan Paser Sudah Sudah Terbitkan Perbup DD Tahun 2021

Berau, Kukar dan Paser Sudah Sudah Terbitkan Perbup DD Tahun 2021 Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajuddin

SAMARINDA (6/3-2021)

Menjelang Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim meminta Pemkab menyiapkan Peratuan Bupati (Perbup) terkait alokasi Dana Desa (DD) perdesa tahun anggaran 2021. 

Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajuddin saat ini  Berau, Kukar dan Paser  sudah menyiapkan Perbup yang diharapkan Senin (8/3)  atau  paling lambat minggu pertama April 2021 sudah terbit. Ketiga kabupaten itu yakni Berau, Kukar dan Paser.

Bahkan, lanjut mantan Pj Bupati Kubar ini, Kabupaten Paser juga sudah menerbitkan Surat Kuasa Pemindahbukuan DD. “Hanya saja ada desa belum bisa memproses penyaluran DD tahap satu, karena Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) meminta tambahan syarat lagi berupa SK Bupati untuk penunjukan pejabat yang menandatangani Surat Pengantar pengajuan ke KPPN,” terangnya.

Sementara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Perbup alokasi DD perdesa tahun anggaran 2021 sudah terbit, tetapi SK Penunjukan Pejabat Keuangan (BPKAD) belum terbit. Pada saat proses pengajuan SK, Bupati Kutai Kartanegara sudah habis masa jabatannya. “Tindaklanjutnya koordinasi dengan BPKAD dan sudah proses penyusunan. Untuk berkas sudah disiapkan. Kami berharap seluruh Kabupaten menyiapkan Perbup tersebut,” jelasnya.

Sementara,  Berau masih diproses di Biro Hukum Setda  Berau dengan target Minggu pertama April 2021. Sedangkan Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Mahakam Ulu masih dalam proses penyusunan maupun sudah diproses dengan  target terbit Maret hingga April 2021.

“Khusus Penajam Paser Utara informasi terakhir Perbup DD baru selesai ditanda tangani sore Rabu. Selanjutnya segera akan dishere Perbup DD dan ADD nya dan akan dikomunikasikan seluruh desa untuk segera menetapkan APBDes, serta berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah untuk segera membuat Surat Kuasa,” jelasnya.(sK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020