
SANGATTA(11/6).
memberantas praktik pungutan liar
(pungli) yang meresahkan masyarakat, rabu(11/6) polsek rantau pulung menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan
liar (saber pungli) kepada masyarakat.
Kecamatan rantau pulung yang
berada di jalur utama ke pedalaman kutim termasuk berau, sangat potensial
terjsdi pemalakan terhadap pengendaraa bermotor. aksi sosialisasi saber pungli dilakukan Brigpol
Syahrizal Pahlevi, S.H., dengan sasaran
warga masyarakat. “tujuan sosialisasi ini sebagai bagian dari edukasi
hukum dan penguatan peran masyarakat dalam pengawasan lingkungan, ” terang
birigpol syahrizal disela – sela aksinya, rabu (11/6).
ia menegaskan pemberantasan
tindak pidana termasuk pugli tidak akan terwujud tanpa peran aktif
masyarakatmemberantas untuk ikut memberantas segala bentuk pungli. partisipasi
masyarakat yakni melaporkan ke polesek. “silahkan lapor ke polsek apabila
masyarakat menemukan adanya pungli baik di lingkungan pemerintahan, terutama
dalam pelayanan publik, maupun di sektor
lainnya,” pesannya kepada sejumlah warga masyarakat. seraya menambahkan pelapor
akan dilindungi negara.
“pungli perbuatan melanggar hukum
yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku,”tandasnya seperti di lansir melalui web site polres kutim.
sementara kapolsek rantau pulung, IPTU Herianto, SH menyebutkan
sosialisasi berantas pungli bagian dari program berkelanjutan polsek rantau
pulung untuk menciptakan RAntau Pulung
bersih dari pungli.
“kami terus berkomitmen untuk
memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pungli adalah musuh bersama.
lewatsosialisasi lawan pungli ini. kami harap warga semakin berani menolak dan
melaporkan praktik-praktik pungli yang mereka temui di lapangan. kolaborasi
antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang
bersih dan transparan,” tegas IPTU Herianto.
dalam aksi yanbg digelar di
sejumlah ,lokasi diantaranya dekat bank KatimTara rantau pulung disambut
positif masyarakat. bahkan sejumlah warga menyatakan dukungannya agar
masyarakat tidak menjdi sapi perahan oknum-oknum nakal.” kini oknum-oknum yang
nakal suka peras masyarakat ngak berani lagi untuk melakukan pungutan liar,
yang memberatkan masyarakat, ” kata anton(33) warga rantau pulung.(sdn)
Berita Lainnya

Jauhar : Corona Menggila, Kutim Bakal Lakukan Jam Malam
SANGATTA (10/11)Terus bertambahnya korban Virus Corona di Kutim, Pemkab Kutim berencana meningkatkan ....
- editor@ivan
- 10 Nov 2020
- 481

Ism Dituntut 7 Tahun dan Membayar Uang Pengganti Rp27 M, Hak Politik Dicabut
SAMARINDA (22/2-2021)Mantan Bupati Kutim Ism bersama EUF mantan Ketua DPRD Kutim sama-sama dinyatak ....
- editor@ivan
- 22 Feb 2021
- 1020

Gugatan MAKIN Ditolak Mahkamah Konstitusi, ASKB Sah Menangkan Pilkada Kutim
JAKARTA (16/2-2021) Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menolak permohonan pasangan Mah ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 1624

Didukung Semua Daerah, Kaltim Berjuang Galakan Pengurangan Emisi
SAMARINDA (12/11-2021) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tetap dengankomitmennya untuk mengurangi ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2021
- 438

nilep pajak kendaraan Z DITAHAN KEJAKSAAN
SANGATTA (9/12)kejakasaan neGERI (kEjari ) kutai timur (kutim) berhasilmengembangkan kasus dugaan ti ....
- editor@ivan
- 09 Des 2024
- 113