SAMARINDA (26/3-2021))
Melihat perkembangan kasus Covid 19 yang masih mengkhawatirkan, Gubernur Kaltim Isran Noor, memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di desa dan kelurahan.
Perpanjangan masa PPKM ini, terang Kepala Biro Humas Kaltim M Syafranuddin, Jumat (26/3) terhitung sejak tanggal 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021.
Ia menyebutkan dalam Intruksi Gubernur Kaltim Nomor 4 Tahun 2021 ini, memuat tujuh instruksi diantaranya mengatur PPKM yang berbasis mikro hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Selain itu, mengintensifkan penerapan Prokes Covid 19 dengan menerapkan 5 M yang 2 M diantaranya menghindari kerumuman dan mengurangi mobilitas.
Jubir Pemprov Kaltim ini menambahkan, Gubernur Isran Noor juga meminta Bupati dan Walikota, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kaltim, memperkuat tracking, tracing dan treatment di lingkungan masing-masing.
Pada point keempat, terangnya gubernur juga berharap dilakukan operasi yustisi terus menerus dan terpadu bersama instutisi terkait dalam rangka penegakan Prokes Covid 19 guna menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19. “Diharapkan, semua aparat pemerintah termasuk Ketua RT mampu menjadi contoh masyarakat dalam menerapkan Prokes Covid 19,” sebut pria yang akrab disapa Ivan ini seraya menambahkan Ingup Nomor 2 Tahun 2021 sudah tidak berlaku lagi.(*/sK07)
Berita Lainnya
Masyarakat Tidak Perlu Keluar Rumah Untuk Bayar PKB dan BBNKB
SAMARINDA (13/7-2021)Bapenda Kaltim terus memberikan layanan terbaik dengan mengembangkan layanan ya ....
- editor@ivan
- 13 Jul 2021
- 392
3 Bendungan Dibangun Sekitar IKN
NUSANTARA (22/2-2022)Areal IbukotaNegara (IKN) bakal dihuni jutaan orang, ini tiada lain dampakdari ....
- editor@ivan
- 22 Feb 2022
- 349
Migor di Kaltim Masih Cukup Untuk 53 Hari Kedepan
SAMARINDA (6/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ketersedi ....
- editor@ivan
- 06 Mar 2022
- 314
Isran : Kerja Sama Ditawarkan Bermacam-Macam
SAMARINDA (3/11) Kerjasama antar daerah bertujuan memberikan dampakpositif terhadap pembangunan daer ....
- editor@ivan
- 03 Nov 2020
- 656