
SAMARINDA (10/4-2021)
Upaya pemerintah untuk meningkatkan ruas jalan di Kaltim baik jalan negara, provinsi maupun kabupaten akan sia-sia tanpa adanya kepedulian pemakai jalan. Pasalnya, kendaraan yang melintasi jalan di Kaltim saat ini melebihi daya tahan jalan. “Jalan yang ada rata-rata golongan III B atau maksimal hanya bisa dilewati kendaraan dengan barat maksimal 8 ton, sementara kendaraan berat rata-rata di atas 8 ton sehingga kerusakan semakin cepat terlebih-lebih jalan provinsi dan kabupaten,†beber Kepala Biro Humas Kaltim M Syafranuddin menanggapi banyaknya jalan rusak di Kaltim termasuk jalan trans Kalimantan yang merupakan jalan negara.
Disebutkan, Pemprov Kaltim terus berupaya menambah dan meningkatkan kualitas jalan yang ada terutama jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Hanya saja, akibat keterbatasan anggaran terlebih pada tahun 2020 terjadi refucing banyak program infrastruktir jalan yang ditunda.
Jubir Pemprov Kaltim ini menambahkan tanpa ada kesadaran masyarakat, peningkatan mutu jalan di Kaltim akan terhambat. “Mari kita bersama-sama menjaga jalan yang ada, anggaran Kaltim terbatas meski hasil SDA Kaltim besar disetor ke pemerintah pusat. Jika pemakai jalan nggak peduli, ibaratkan membaiki pagar kayu yang sudah lapuk, baiki diujung, yang tengah yang rusak, baiki yang tengah yang ujung rusak lagi, begitu terus. Kalau mau bikin yang baik, perlu dana yang besar,†bebernya.
Ivan menyebutkan saat ini sejumlah jalan di Kaltim tidak lagi digunakan untuk mengangkut kebutuhan masyarakat seperti BBM dan Sembako, tetapi batubara dan kelapa sawit termasuk CPO termasuk alat berat yang setiap hilir mudik. “Lihat di Pelabuhan Samarinda, setiap hari terdapat puluhan mobil CPO sedang bongkar muatan, menuju pelabuhan pasti melewati jalan-jalan yang ada baik trans Kalimantan yang merupakan jalan negara serta jalan provinsi,†bebernya.
Terkait perbaikan jalan di Tanah Datar Kukar, ia menerangkan saat ini sedang proses di Kementrian PU karena merupakan jalan negara. Sedangkan perbaikan yang kerap dilakukan BPJN semata-mata untuk mengatasi kerusakan tidak lebih parah sehingga kendaran kecil bisa lewat. “Kenyataannya yang melintas kendaraan bertonase besar, kalau demikian terus tentu jalan di Kaltim tidak akan aman dan bertahan lama,†ungkapnya seraya berharap masyarakat bijak dalam menyikapi kondisi jalan yang ada.(sK07)
Berita Lainnya

Isran : UU No 3 Tahun 2020 Membuat Kemajuan Illegal Mining, Banyak Kerugiannya
JAKARTA (11/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sejumlahma ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 516

Joni : Tugas Pertama Menangani Covid19
SANGATTA (5/11)Sejumlah agenda penting akan dilaksanakan Joni, usai mengucap sumpah sebagai Ketua DP ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 502

Dandim Kutim Komandani Pembangunan Sekretariat IKAT
SANGATTA (1/7-2021)Warga Toraja yang berada di Kutim, diajak Bupati Ardiansyah Sulaiman untuk ikut m ....
- editor@ivan
- 01 Jul 2021
- 483

didukung kpc kutim dirikan posyandu sekaligus TBM
sangatta (17/6)harapan mantan kadisdpk kaltim m syafranuddin, adakolaborasi antara posyandu yang dib ....
- editor@ivan
- 17 Jun 2025
- 90

Hujan-Hujan, Pemkab dan KPC Bangunan Lokasi TPST
SANGATTA (22/1-2021)Pertumbuhan penduduk di Kutim terutama Sangatta yang berkembang pesat, belum dii ....
- editor@ivan
- 22 Jan 2021
- 633