Isran : UU No 3 Tahun 2020 Membuat Kemajuan Illegal Mining, Banyak Kerugiannya
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 328
JAKARTA (11/4-2022)
Sejumlah
masalah dan dampak dari penambangan di Indonesia menjadi pembicaraan serius antara
sejumlah gubernur, Panja Illegal Mining dengan Dirjen Minerba Kementrian ESDM.
Dalam RPD yang digelar terturtup itu, Gubernur
Kaltim Isran Noor mengungkapkan semenjak terjadi pemberlakukan UU
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara.
"Maraknya tambang ilegal menyebabkan rusaknya lingkungan hidup dan infrastuktur. Dana bagi
hasil yang kembali ke daerah pun tidak
cukup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu," tandas Isran yang hadir bersama Gubernur Babel, Jabar,
Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltara dan Gubernur Sultra serta Sekda
Sumsel.
Keterangan yang dihimpun Swara Kutim.com, dalam
rapat yang dipimpin Ketua Panja
Illegal Mining Eddy Soeparno itu
ditemukan satu pemikiran kalau illegal merugikan banyak pihak diantaranya
negara kehilangan penerimaan, disisi lain daerah mengalami kerugian rusaknya
lingkungan hidup serta jalan termasuk kelangkaan BBM.
"Hampir semua jalan
negara, provinsi dan kabupaten kota rusak. Kurang lebih seperti ombak lautan
Pasifik," tukas Gubernur yang benarkan gubernur lainnya. Didampingi Kadis ESDM Christianus Benny
dan Karo ADPIM Setda Kaltim, M Syafranuddin, diungkapkan menjamurnya
pertambangan illegal datang setelah adanya UU Nomor 3 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebelumnya minim karena bisa dilakukan pengawasan
dan penindakan lebih cepat karena daerah ada kewenangan.
"Kemajuan tambang ilegal
setelah UU Nomor 3 Tahun 2020 ini sangat luar biasa . Belum ada izin saja sudah
ditambang. Pertanyaan saya, kenapa UU ini dibuat?,” ungkap Isran seraya menambahkan wibawa
negara sudah tidak ada.
Ditanya wartawan usai RDP, Karo Adpim Setda Kaltim
M Syafranuddin menerangkan ada kemajuan berarti dalam penanganan tambang
illegal. “Alhamdulillah, ada kemajuan berarti semoga saja sesuai harapan
daerah,” kata Syafranuddin seraya keluar ruangan rapat Komisi VII
DPR-RI.(SK012)
Berita Lainnya
Presiden Tanam Meranti Merah
SEPAKU (14/3-2022) Usai memimpin penyatuan tanah dan air se Indonesia,Presiden Jokowi diikuti Ibu Ne ....
- editor@ivan
- 14 Mar 2022
- 260
Piter Buyang : Saya Dipukul Dengan Vas Bunga Hingga Kepala Berdarah
SANGATTA (27/11-2020)Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Kutim, Piter Buyang membantah tela ....
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 3344
Yuli : Jika Tak Dikembalikan, Kasusnya Kami Serahkan ke KPK
SANGATTA (3/12-2020)Mobil dinas Pemkab Kutim ternyata yang berada di instansi vertikal, sebanyak 98 ....
- editor@ivan
- 03 Des 2020
- 353
Putra Tenggarong Jadi Danrem 091 ASN
BALIKPAPAN (16/3-2022)Jabatan Danrem 091 Aji SuryaNatakesuma, Rabu (16/3) diserah terimakan dari Bri ....
- editor@ivan
- 16 Mar 2022
- 371
Gubernur Tunjuk Sekda Bontang Jadi Plh Walikota
SAMARINDA (22/3-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor telah menunjuk Sekretaris Kota (Sekot) Bontang Sekre ....
- editor@ivan
- 22 Mar 2021
- 1642