Kutai Timur

Joni : Tugas Pertama Menangani Covid19

Joni : Tugas Pertama Menangani Covid19 Joni saat mengucapkan sumpah sebagai Ketua DPRD Kutim menggatinkan Encek UR Firgasih.

SANGATTA (5/11)

Sejumlah agenda penting akan dilaksanakan Joni, usai mengucap sumpah sebagai Ketua DPRD Kutim menggantikan Encek UR Figasih. Dalam ramah tamah, ia menyebutkan hal terpenting saat ini bagaimana menangani Covid 19 yang kian merebak di Kutim.

Joni yang kesehariannya  Sekretaris DPC PPP Kutim, sejak Kamis (5/11) pukul 09.47 Wita   mengemban amanah besar yakni sebagai Ketua DPRD Kutim untuk 4 tahun kedepan.  Pengambilan sumpah Joni dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Rahmat Sanjaya dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim.

Disaksikan Pjs Bupati Jauhar Effendi, dan sejumlah pejabat prosesi rapat berlangsung singkat diawali pembukaan oleh Asti Mazar sebagai Plt Ketua, kemudian pengucapan sumpah, penyerahan palu sebagai simbol beralihnya  kewenangan Asti ke Joni, kemudian rapat ditutup Joni.”Alhamdulillah, menjadi Ketua DPRD Kutim ini merupakan tugas besar diantaranya bagaimana DPRD Kutim bisa meningkatkan sinergitasnya dengan Pemkab dan instansi vertikal,” terang Joni.

Joni – anggota Fraksi PPP di DPRD Kutim,  ditetapkan  menjadi Ketua DPRD Kutim untuk masa sisa bakti periode 2019-2024 menggantikan EUF yang tersandung kasus korupsi dengan KPK, ditetapkan dalam rapat paripurna, Jumat (18/9) lalu.

Dalam rapat yang dipimpin Arfan – Wakil Ketua DPRD Kutim diisi dengan pembacaan  Keputusan DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan pelaksanaan tugas ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur masa jabatan 2019 sampai dengan 2024.

Dalam SK DPRD Kutim ini, dinyatakan sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD Kutai Timur masa jabatan 2019-2024 mendapatkan hak protokoler pimpinan DPRD. Kemudian, petikan surat keputusan Ketua DPRD Kutai Timur akan  disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Bupati untuk mendapatkan SK  peresmian. 

Joni merupakan kader PPP tulen, pria kelahiran 14 Mei 1971 ini, kini tinggal di Masalap Ilir Desa Mukti  Jaya Kecamatan Rantau Pulung.  Di Pemilu tahun 2019, ia berada di urutan pertama DCT PPP untuk DPRD Kutim, denga perolehan suara di Dapil Teluk Pandan, Sangatta Selatan, Rantau Pulung dan Bengalon, ia meraih 1.630 suara sehingga menghantarkannya kembali berkarya di rumah rakyat Kutim. (02)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020