Hukum dan Kriminal

Kasus Money Politik di Sangkulirang Masuk Gakumdu

Kasus Money Politik di Sangkulirang Masuk Gakumdu Kasus Money Politik di Sangkulirang Masuk Gakumdu

SANGATTA (7/12-2020)

Kasus dugaan money politik di Sangkulirang, dijelaskan Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling, Senin (7/12) masuk pembahasan Gakumdu, sementara di Muara Wahau dan Kongbeng masih ditangani Panwascam. 

Melalui pesan WA yang dikirim ke Swara Kutim.com, disebutkan  jika kasus dugaan money politik di Kongbeng dan Muara Wahau,  formil materrilnya tercukupi  akan  diplenokan oleh anggota Panwascam. “Pleno untuk diregister sebagai laporan dan selanjutnya dilimpahkan ke Bawaslu Kutim untuk ditangani Gakumdu seperti  kasus di Sangkulirang,” terangnya.

Seperti diwartakan, menjelang hari pemungutan suara Pilkada Kutim tahun 2020, diduga terjadi money politik oleh salah satu tim sukses Paslon. Di Sangkulirang, berkat laporan masyarakat Tim ASKB melaporkan dugaan upaya penyuapan dengan cara penguatan saksi TPS.

Tak jauh berbeda di Sangkulirang, tim ASKB juga menemukan hal serupa di Muara Wahau dan Kongbeng sehingga dilaporkan ke Panwascam. 

Dugaan money politik di Kongbeng ini, dilaporkan ke Bawaslu Kongbeng berserta barang bukti diantaranya surat pernyataan dan sejumlah uang dengan pecahan Rp100 ribu. “Laporan ke Bawaslu disampaikan Rianto -   Ketua Tim ASKB Kongbeng  yang terlebih dahulu mendapatkan laporan masyarakat,” terang Tim Advokasi dan Legal  ASKB,  Felly Lung.

Dalam keterangan persnya, Tim ASKB menyebutkan laporan serupa juga diterima dari sejumlah tim ASKB di kecamatan lainnya.  “Kami akan kawal semua dan dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada panwas kecamataan yang cukup responsif dalam memproses laporan ini. Mari kita cipatakan pemilukada yang bersih dan jujur untuk melahirkan pemimpin yang amanah buat Kutai Timur,” sbeut Felly Lung yang saat memberi keterangan di dampingin Ikhwan Syarif, Fajar Bagus dan Eko Sugiarto.(sK02/03/04)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020