
SAMARINDA (12/4-2022)
Ditariknya semua perizinan tambang
oleh Pemerintah Pusat termasuk tambang galian C seperti pasir, tanah, batu dan
kerikil bukan membuka lapangan kerja tetapi mempersulit warga masyarakat untuk
berusaha.
Jika selama ini urusan tambang
Galian C ditangani Provinsi bahkan lama
ditangani Pemkab dan Pemkot, meminimalisir
terjadi tambang illegal. Namun semenjak di alihkan ke pusat, para penambang
tetap saja beraktifitas meski terancama masuk hukuman penjara. “Masyarakat yang
selama ini sebagai pemiliki izin bersama pekerjanya tetap beraktifitas karena
untuk mengurus izin memerlukan waktu lama dengan biaya tidak sedikit,†ungkap
Gubernur Kaltim Isran Noor saat berdialog dengan Panja Illegal Mining Komisi VII
DPR-RI, Senin (11/4).
Dalam dialog yang dimulai pukul
14.15 WIB itu, Isran menyebutkan akibat pengalihan pemberian izin galian C,
menyebabkan banyak kerugian antara lain pendapatan negara, bertambahnya
pengangguran serta banyaknya warga masyarakat bermasalah dengan hukum karena
menambang tanpa izin.
Kondisi ini, ujar Isran harus
dicermati matang-matang karena yang
merasakan langsung adalah daerah. Didukung Gubernur Babel, Jabar, Kalbar,
Kalsel, Kalteng, Kaltara dan Gubernur Sultra serta Sekda
Sumsel termasuk sejumlah anggota Panja Illegal Mining, mantan Bupati Kutim ini menyebutkan akibat
sulitnya mendapatkan izin dari pemerintah pusat menyebabkan harga bahan
bangunan naik terutama pasir, tanah dan batu disisi lain di semua daerah banyak
terdapat.
Isran yang duduk bersebelahan dengan
Dirjen Minerba Kementrian ESDM, Ridwan Jamaluddin, berharap melalui Panja
Illegal Mining yang Diketuai Eddy Soeparno, UU Nomor 3 Tahun 2020 direvisi dengan
memberikan kewenangan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk
memberikan izin terhadap tambang galian C agar masyarakat bisa berusaha. “Daerah
bisa melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melibatkan aparat yang ada,
sementara inspektur pertambangan yang dimiliki Kementrian ESDM juga terbatas. Masyarakat
yang selama ini memanfaatkan SDA harus dihadapkan dengan hukum, kasihan juga, nanti
banyak yang dihukum padahal mereka mencari nafkah untuk keluarganya,†ungkap
Isran.(SK012)
Berita Lainnya

Dihantam Covid 19, Kuta Jadi Kota Sepi
DENPASAR (23/12-2020)Berharap tahun baru 2021 jumlah wisatawan bertandang ke Bali meningkat, sehingg ....
- editor@ivan
- 23 Des 2020
- 981

Mahyunadi Tuding Camat Berpihak : Segera Bertobat
SANGATTA (7/12-2020)Calon Bupati Kutim Mahyunadi yang diusung 8 Parpol mengancam para camat dan ASN ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 931

Isran Ingatkan Pegawai Pemprov Bekerja Jujur dan Ihlas
SAMARINDA (26/3-2021)Perhatian Gubernur Kaltim Isran Noor kepada bawahanya tidak bida dipungkiri, te ....
- editor@ivan
- 26 Mar 2021
- 748

BUAYA BANYAK MUNCUL DI KENYAMUKAN, HATI-HATI
sangatta (21/7)Banyaknya buaya muara menampakan diri di sekitarakenyamukan, menjadi perhatian satuan ....
- editor@ivan
- 21 Jul 2025
- 107

Meski Untuk Penanganan Corona, Anggaran Pokir DPRD Tidak Boleh Diganggu
SANGATTA (4/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Meskihanya dibacakan, namun k ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 661