
SANGATTA (7/12-2020)
Calon Bupati Kutim Mahyunadi yang diusung 8 Parpol mengancam para camat dan ASN yang terlibat mendukung salah Paslon peserat Pilkada Kutim Tahun 2020. Ancaman politikus Partai Golkar ini, viral di media sosial dalam beberapa hari terkahir.
Mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, Mayunadi yang akrab disapa Unad dengan tegas menyatakan ada Camat dan ASN terlibat politik praktis. “Ini telah menodai demokrasi kita, karena itu para camat dan pegawai negeri bertobatlah,†pesan mantan Ketua DPRD Kutim.
Selain itu, Mahyunadi menyebut camat dan pegawai negeri yang membela kelompok tertentu itu adalah oknum camat dan pegawai yang tidak bersih, sehingga ia mengancam akan menempatkan camat dan pegawai yang bersih. “Para camat diberi waktu dua hari untuk bertobat,†yang langsung disambut aplusan peserta dialog.
Namun disisi lain, ia membenarkan di timnya ada sejumlah oknum TK2D Pemkab Kutim terlibat sehingga dipecat sebagai pegawai honorer Pemkab Kutim.
Sementara itu, sejumlah camat ketika dikonfirmasi terkait tudingan telah berpihak enggan memberikan komentar. “Silahkan saja, toh jabatan hanya amanah negara yang dilaksanakan dengan semampu mungkin. Jika kami berpihak tentu sudah disemprot Bawaslu, selama ini apa yang dikerjakan camat sesuai aturan yang ada,†sebut salah seorang camat ketika dihubungi Swara Kutim.com seraya menambahkan tak satupun ada camat yang mendapat teguran Bawaslu maupun KASN.(sK01/02)
Berita Lainnya

Isran : Berdoa dan Happy, Salah Satu Cara Lawan Covid 19
SAMARINDA (18/7-2021)Di saat belum ada obat mujarab melawan Virus Corona, ternyata Gubernur Kaltim I ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 575

Kutim Terima 1000 Paket Sembako Dari IKA Unmul
SAMARINDA (28/8-2021)Sebanyak 10.000 paket sembako untuk warga masyarakat yang menjalani Isoman akia ....
- editor@ivan
- 28 Agu 2021
- 480

Catatan Ke Turki (11) : Istana Topkapi Mempesona, Ada Pedang Nabi Muhammad SAW
SALAH SATU obyek wisata di Istanbul Turki yang selalu dikunjungiwisatawan yakninbsp; IstanaTopkap? ....
- editor@ivan
- 07 Mar 2022
- 546

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (5) : Di Diknas, DA Mendapat Paket Proyek Senilai Rp72,9 M
PENGATURAN PENGGUNAANnbsp; APBD Kutimnbsp;nbsp;yang dikabarkan sakit karena banyaknya utang yang har ....
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 731

Bayu : Nggak Masalah Digugat, Dokumen Kami Lengkap
SANGATTA (21/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; GugatanOg ....
- editor@ivan
- 21 Apr 2022
- 652