Hukum dan Kriminal

Meski Untuk Penanganan Corona, Anggaran Pokir DPRD Tidak Boleh Diganggu

Meski Untuk Penanganan Corona, Anggaran Pokir DPRD Tidak Boleh Diganggu Kegiatan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid 19 Kutim dalam menangani pasien covid, sayangnya mereka tak mendapat dukungan dana memadai sementara anggaran Pokir DPRD Kutim sebesar Rp265 M tidak boleh dipotomg secuilpun.

SANGATTA (4/11)

            Meski hanya dibacakan, namun keterangan Edward Azran – Kepala Bappeda Kutim terkait pengelolaan APBD Kutim tahun 2020, semakin membuka kebobrokan yang terjadi.

            Upaya menggeroti APBD yang merupakan hak rakyat Kutim ini tampak nyata. Dalam BAP yang dibacakan JPU KPK, Edward menyebutkan rinci mulai dari perencanaan hingga implementasinya.

Dalam sidang, Rabu (4/11)  yang dipimpin  Agung Sulistiyono dengan anggota majelis,  Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo, dijelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim  yang diketuai Sekda Irawansyah beranggotakan diantaranya Musyaffa – Kepala Bappenda Kutim, Suriansyah – Kepala BPKAD Kutim, ia sebagai Kepala Bappeda Kutim menyatakan dana Pokir DPRD Kutim sebesar Rp265 Miliar, tidak boleh dipotong meski ada instruksi dari pemerintah pusat untuk menangani Covid 19 harus dirasionalisasi.

            "Saya melihat, Sekda  saja tak berdaya menghadapi usulan Pokir, apalagi saya yang hanya sekedar Anggota di TAPD," kata Edward Azran.

Selain itu, pria yang kini sedang dalam perawatan di RSU Tenggarong, mengakui ada perintah  pokir DPRD Kutim tidak boleh diganggu gugat oleh Encek sebagai Ketua DPRD Kutim sehingga Edward  menganggap bahwa seluruh usulan Pokir anggota DPRD Kutim, harus dipenuhi.

            Menjawab pertanyaan penyidik, Edward menerangkan sesuai aturan seharusnya  saran pendapat berupa pokir DPRD menjadi tugas dari OPD untuk menyelaraskan dengan RPJMD. “Pokir DPRD itu disikapi OPD terkait, kemudian diusulkan dalam Musrenbang,” urainya.

 

Terkait,  anggaran penanganan Covid-19 dijelaskannya mencapai Rp106 M yang tiada lain pengurangan sebesar 35 persen dari belanja modal dan barang.

“Ketua DPRD minta pokir jangan dipotong,sehingga anggaran yang ada dipindahkan ke tahun 2021 dan tidak mengurangi anggaran  pokir," kata Edward Azran.(08)

 

 

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020