Meski Untuk Penanganan Corona, Anggaran Pokir DPRD Tidak Boleh Diganggu
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 669
Kegiatan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid 19 Kutim dalam menangani pasien covid, sayangnya mereka tak mendapat dukungan dana memadai sementara anggaran Pokir DPRD Kutim sebesar Rp265 M tidak boleh dipotomg secuilpun.
SANGATTA (4/11)
Meski
hanya dibacakan, namun keterangan Edward Azran – Kepala Bappeda Kutim terkait
pengelolaan APBD Kutim tahun 2020, semakin membuka kebobrokan yang terjadi.
Upaya
menggeroti APBD yang merupakan hak rakyat Kutim ini tampak nyata. Dalam BAP
yang dibacakan JPU KPK, Edward menyebutkan rinci mulai dari perencanaan hingga
implementasinya.
Dalam sidang, Rabu
(4/11) yang dipimpin Agung Sulistiyono dengan anggota majelis, Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo, dijelaskan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim yang diketuai Sekda Irawansyah beranggotakan diantaranya
Musyaffa – Kepala Bappenda Kutim, Suriansyah – Kepala BPKAD Kutim, ia sebagai Kepala
Bappeda Kutim menyatakan dana Pokir DPRD Kutim sebesar Rp265 Miliar, tidak
boleh dipotong meski ada instruksi dari pemerintah pusat untuk menangani Covid
19 harus dirasionalisasi.
"Saya
melihat, Sekda saja tak berdaya
menghadapi usulan Pokir, apalagi saya yang hanya sekedar Anggota di TAPD,"
kata Edward Azran.
Selain itu, pria
yang kini sedang dalam perawatan di RSU Tenggarong, mengakui ada perintah pokir DPRD Kutim tidak boleh diganggu gugat
oleh Encek sebagai Ketua DPRD Kutim sehingga Edward menganggap bahwa seluruh usulan Pokir anggota
DPRD Kutim, harus dipenuhi.
Menjawab
pertanyaan penyidik, Edward menerangkan sesuai aturan seharusnya saran pendapat berupa pokir DPRD menjadi tugas
dari OPD untuk menyelaraskan dengan RPJMD. “Pokir DPRD itu disikapi OPD terkait,
kemudian diusulkan dalam Musrenbang,†urainya.
Terkait,
anggaran penanganan Covid-19 dijelaskannya mencapai Rp106 M yang tiada
lain pengurangan sebesar 35 persen dari belanja modal dan barang.
“Ketua DPRD minta
pokir jangan dipotong,sehingga anggaran yang ada dipindahkan ke tahun 2021 dan
tidak mengurangi anggaran pokir,"
kata Edward Azran.(08)
Berita Lainnya
Bupati Sri Perlihatkan Keindahan Berau ke Hans Brattskar
SAMARINDA (11/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; BupatiB ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2021
- 511
60 Ribu Jamaah Haji Menuju Arafah, Diantaranya 327 Orang Dari Indonesia
SANGATTA (18/7-2021)Menjelang wukuf di Arafah, Senin (19/7) besok, 60 ribu Calon Jamaah Haji (CJH) T ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 996
Aswan Juga Banding
SAMARINDA (22/3-2021)Setelah Ismunandar dan Encek UR Firgasih menyatakan banding terhadap putusan Ma ....
- editor@ivan
- 22 Mar 2021
- 2521
Waguib Hadi Mulyadi : Vaksin Corona Gratis, Mohon Dukungan Masyarakat
SAMARINDA (6/1-2021)Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksana ....
- editor@ivan
- 06 Jan 2021
- 535
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (6): Ism Menerima Fee Rp12,5 M Dari Proyek Senilai Rp72,9
KEBERHASILAN DA mendapatproyek besar di Diknas Kutim, terlebih sebagai paket proyeknbsp; yang tidak ....
- editor@ivan
- 28 Nov 2020
- 1002




