Kajari Kutim : Kami Siap Bantu Pemkab, SKK Dari BPKAD Ditunggu
- editor@ivan
- 05 Apr 2022
- 930
Sejumlah mobil dinas milik Pemkab Kutim ketika dilakukan penarikan beberapa bulan lalu sesuai rekomendasi KPK-RI (Foto ist)
SANGATTA (5/4-2022)
Setelah lama tak
terdengar  kelanjutannya, kini masalah
Kendaran Dinas (Randis) milik Pemkab Kutai Timur (Kutim), kembali mencuat.
Masalah Randis yang sempat dilakukan penarikan beberapa tahun bahkan sudah dilakukan
kerjasama dengan Kejari Kutim, kini belum ada kelanjutannya.
Penyebabnya, Badan
Pengelola Kauangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, hingga Selasa (5/4) belum
menyampaikan Surat Kuasa Khusus (SKK)
sebagai kelanjutan MoU antara Bupati Kutim dengan Kejari Kutim beberaap bulan
lalu. “MoU yang dilakukan diantaranyaÂ
terkait asset Pemkab Kutim baik  tetap maupun aset bergerak,†terang Kejari
Kutim Henriyadi W Putro.
Bersama
Kasidatun Reza Pahlefi, Selasa (5/4), disebutkan kerjasama yang dilakukan untuk
membantu Pemkab Kutim  dimana  tujuan utamanya Kejari Kutim diminta melakukan penertiban asset daerah  yang selama ini masih dikuasai pihak yang tidak
berhak.
Selain penertiban aset, sebut Kajari
Henriyadi, Kejari Kutim  sebagai Jaksa
pengacara negara dapat membantu Pemkab Kutim dalam urusan Keperdataan dan
tatausaha negara yang diperkuat dengan SKK.
“Dalam
penertiban aset daerah, terutama kendaraan yang katanya dibawa mantan PNS atau
pejabat, maka untuk melakukan penertiban kami dari  Kejari Kutim bisa membantu melakukan negosiasi
pada mereka yang sebenarnya sudah tidak berhak untuk menggunakan fasilitas negara,
tapi masih gunakan,†jelasnya sambil kembali menambahkan sepanjang ada SKK.
Meski demikian,
Kajari Kutim menduga belum diterbutkannya SKK oleh Kepala BPKAD Kutim karena
masih dilakukan pendataan. Namun sayangnya, ketika sejumlah wartawan ingin melakukan konfirmasi ke Tedy Febriansyah –
Kepala BPKAD Kutim, ia enggan menerima wartawan.
Informasi yang
diperoleh Swara Kutim.com dan sejumlah wartawan, sejak Kutim berdiri pada tahun
1999 lalu, jumlah Randis milik Pemkab Kutim terbilang banyak. Namun, sayangnya
banyak kendaraan dinas ini dipakai pegawai yang sudah purna tugas termasuk
berada di sejumlah instansi di luar Pemkab Kutim dengan status pinjam pakai. “Untuk
membeli barfu tentu sulit karena anggaranya terbatas, sementara banyak pejabat
yang aktif tidak ada kendaraan dinas untuk menunjang kegiatannya,†terang
sumber media ini di Pemkab Kutim.(SK04)Â
Berita Lainnya
Selama Ramadhan : Wagub Hadi Kebanjiran Order Ceramah
SAMARINDA nbsp;(7/4-2022)Akltifitas Wagub Kaltim Hadi Mulyadi takberkurang selama Ramadhan 1443 Hijr ....
- editor@ivan
- 07 Apr 2022
- 456
SK Mendagri Belum Terbit, Gubernur Tunjuk Sekda Sebagai Plh Kepala Daerah
SAMARINDA (16/2-2021)Belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pengangkatan Bupati dan W ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 642
Mobil Travel Bawa Penumpang Dari Tering, Terbalik di Tol
SAMARINDA (20/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sebuahmi ....
- editor@ivan
- 20 Apr 2022
- 828
Besok, KPU Tetapkan ASKB Pemenang Pilkada Tahun 2020
SANGATTA (17/2-2021)Tidak diterimanya permohonan pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) oleh Mahk ....
- editor@ivan
- 17 Feb 2021
- 765
Tinggi Animo Anggota Dewan dan Pejabat Pemprov Kaltim Untuk Divaksin Covid 19
SAMARINDA (8/3-2021)Animo anggota DPRD,nbsp; Pejabat Pemprov Kaltim dan Kota Samarinda untuk divaksi ....
- editor@ivan
- 08 Mar 2021
- 756




