Kajari Kutim : Kami Siap Bantu Pemkab, SKK Dari BPKAD Ditunggu
- editor@ivan
- 05 Apr 2022
- 732
SANGATTA (5/4-2022)
Setelah lama tak
terdengar kelanjutannya, kini masalah
Kendaran Dinas (Randis) milik Pemkab Kutai Timur (Kutim), kembali mencuat.
Masalah Randis yang sempat dilakukan penarikan beberapa tahun bahkan sudah dilakukan
kerjasama dengan Kejari Kutim, kini belum ada kelanjutannya.
Penyebabnya, Badan
Pengelola Kauangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, hingga Selasa (5/4) belum
menyampaikan Surat Kuasa Khusus (SKK)
sebagai kelanjutan MoU antara Bupati Kutim dengan Kejari Kutim beberaap bulan
lalu. “MoU yang dilakukan diantaranya
terkait asset Pemkab Kutim baik tetap maupun aset bergerak,” terang Kejari
Kutim Henriyadi W Putro.
Bersama
Kasidatun Reza Pahlefi, Selasa (5/4), disebutkan kerjasama yang dilakukan untuk
membantu Pemkab Kutim dimana tujuan utamanya Kejari Kutim diminta melakukan penertiban asset daerah yang selama ini masih dikuasai pihak yang tidak
berhak.
Selain penertiban aset, sebut Kajari
Henriyadi, Kejari Kutim sebagai Jaksa
pengacara negara dapat membantu Pemkab Kutim dalam urusan Keperdataan dan
tatausaha negara yang diperkuat dengan SKK.
“Dalam
penertiban aset daerah, terutama kendaraan yang katanya dibawa mantan PNS atau
pejabat, maka untuk melakukan penertiban kami dari Kejari Kutim bisa membantu melakukan negosiasi
pada mereka yang sebenarnya sudah tidak berhak untuk menggunakan fasilitas negara,
tapi masih gunakan,” jelasnya sambil kembali menambahkan sepanjang ada SKK.
Meski demikian,
Kajari Kutim menduga belum diterbutkannya SKK oleh Kepala BPKAD Kutim karena
masih dilakukan pendataan. Namun sayangnya, ketika sejumlah wartawan ingin melakukan konfirmasi ke Tedy Febriansyah –
Kepala BPKAD Kutim, ia enggan menerima wartawan.
Informasi yang
diperoleh Swara Kutim.com dan sejumlah wartawan, sejak Kutim berdiri pada tahun
1999 lalu, jumlah Randis milik Pemkab Kutim terbilang banyak. Namun, sayangnya
banyak kendaraan dinas ini dipakai pegawai yang sudah purna tugas termasuk
berada di sejumlah instansi di luar Pemkab Kutim dengan status pinjam pakai. “Untuk
membeli barfu tentu sulit karena anggaranya terbatas, sementara banyak pejabat
yang aktif tidak ada kendaraan dinas untuk menunjang kegiatannya,” terang
sumber media ini di Pemkab Kutim.(SK04)
Berita Lainnya
Curi Sepeda Motor Tumiran, AR Masuk Sel
BALIKPAPAN (2/11)Seorang maling sepeda motor di Bontang, berhasil dibekuk Team Rajawali Satuan Reskr ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2020
- 424
Felly Lung : ASKB Siap Jika Digugat di MK
SANGATTA (23/12-2020)Tidak saja KPU Kutim yang menyatakan siap dengan gugatan Mahyunadi dan Lulu Kin ....
- editor@ivan
- 23 Des 2020
- 976
Wapres Kunjungi SD Muhammadiyah
SAMARINDA (2/11-2021) Titik pertama kunjungan di Tanah Borneo, Wapres sapa pelajar Sekolah Dasar di ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2021
- 381
Musyaffa, Suriansyah dan Aswan Teracam Dipecat
SANGATTA (16/3-2021)Jumlah jabatan lowong di Pemkab Kutim kian bertambah, dengan ditetapkannya Musya ....
- editor@ivan
- 16 Mar 2021
- 496
Pengoperasian KEK Maloy Terkendala Lembaga Pengelola
SANGATTA (7/4-2022)Agar nbsp;pembentukanKawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan ( ....
- editor@ivan
- 07 Apr 2022
- 448