Kajari Kutim : Kami Siap Bantu Pemkab, SKK Dari BPKAD Ditunggu
- editor@ivan
- 05 Apr 2022
- 841
SANGATTA (5/4-2022)
Setelah lama tak
terdengar kelanjutannya, kini masalah
Kendaran Dinas (Randis) milik Pemkab Kutai Timur (Kutim), kembali mencuat.
Masalah Randis yang sempat dilakukan penarikan beberapa tahun bahkan sudah dilakukan
kerjasama dengan Kejari Kutim, kini belum ada kelanjutannya.
Penyebabnya, Badan
Pengelola Kauangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, hingga Selasa (5/4) belum
menyampaikan Surat Kuasa Khusus (SKK)
sebagai kelanjutan MoU antara Bupati Kutim dengan Kejari Kutim beberaap bulan
lalu. “MoU yang dilakukan diantaranya
terkait asset Pemkab Kutim baik tetap maupun aset bergerak,” terang Kejari
Kutim Henriyadi W Putro.
Bersama
Kasidatun Reza Pahlefi, Selasa (5/4), disebutkan kerjasama yang dilakukan untuk
membantu Pemkab Kutim dimana tujuan utamanya Kejari Kutim diminta melakukan penertiban asset daerah yang selama ini masih dikuasai pihak yang tidak
berhak.
Selain penertiban aset, sebut Kajari
Henriyadi, Kejari Kutim sebagai Jaksa
pengacara negara dapat membantu Pemkab Kutim dalam urusan Keperdataan dan
tatausaha negara yang diperkuat dengan SKK.
“Dalam
penertiban aset daerah, terutama kendaraan yang katanya dibawa mantan PNS atau
pejabat, maka untuk melakukan penertiban kami dari Kejari Kutim bisa membantu melakukan negosiasi
pada mereka yang sebenarnya sudah tidak berhak untuk menggunakan fasilitas negara,
tapi masih gunakan,” jelasnya sambil kembali menambahkan sepanjang ada SKK.
Meski demikian,
Kajari Kutim menduga belum diterbutkannya SKK oleh Kepala BPKAD Kutim karena
masih dilakukan pendataan. Namun sayangnya, ketika sejumlah wartawan ingin melakukan konfirmasi ke Tedy Febriansyah –
Kepala BPKAD Kutim, ia enggan menerima wartawan.
Informasi yang
diperoleh Swara Kutim.com dan sejumlah wartawan, sejak Kutim berdiri pada tahun
1999 lalu, jumlah Randis milik Pemkab Kutim terbilang banyak. Namun, sayangnya
banyak kendaraan dinas ini dipakai pegawai yang sudah purna tugas termasuk
berada di sejumlah instansi di luar Pemkab Kutim dengan status pinjam pakai. “Untuk
membeli barfu tentu sulit karena anggaranya terbatas, sementara banyak pejabat
yang aktif tidak ada kendaraan dinas untuk menunjang kegiatannya,” terang
sumber media ini di Pemkab Kutim.(SK04)
Berita Lainnya
PDB Pasti Dievaluasi, Tujuannya Mencegah Penyebaran Covid 19
SAMARINDA (7/2-2021)Pelaksanaan Kaltim Berdiam Diri di Rumah dalam dua hari terakhir (6-7/2) nbsp;da ....
- editor@ivan
- 06 Feb 2021
- 458
Terlilit Utang, Emas Tetangga Disikat
SANGATTA (1/1-2021) Seorang wanita paruh baya, berinisial SF (45)terpaksa berurusan dengan Polisi, i ....
- editor@ivan
- 01 Jan 2021
- 442
Gubernur Isran Usulkan 2.513 Formasi Untuk Guru
JAKARTA (23/3-2021)Kebutuhan akan tenaga guru atau pendidik di Kaltim, besar. Disisi lain proses pen ....
- editor@ivan
- 23 Mar 2021
- 820
Stok Sembako Di Kaltim Aman, Jangan Panik
SAMARINDA(9/4-2022)Stok sejumlah barang terutama Sembilan Bahan Pokok (Sembako) diKaltim, tergolong ....
- editor@ivan
- 09 Apr 2022
- 438
Majelis Rapat Tertutup, Bahas Gugatan Pemohon Sengketa Pilkada
JAKARTA (3/2-2021)Setelah mendapatkan keterangan dan bukti dari pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (M ....
- editor@ivan
- 03 Feb 2021
- 710