Hukum dan Kriminal

Kajari Kutim : Kami Siap Bantu Pemkab, SKK Dari BPKAD Ditunggu

Kajari Kutim : Kami Siap Bantu Pemkab, SKK Dari BPKAD Ditunggu Sejumlah mobil dinas milik Pemkab Kutim ketika dilakukan penarikan beberapa bulan lalu sesuai rekomendasi KPK-RI (Foto ist)

SANGATTA (5/4-2022)

Setelah lama tak terdengar  kelanjutannya, kini masalah Kendaran Dinas (Randis) milik Pemkab Kutai Timur (Kutim), kembali mencuat. Masalah Randis yang sempat dilakukan penarikan beberapa tahun bahkan sudah dilakukan kerjasama dengan Kejari Kutim, kini belum ada kelanjutannya.

Penyebabnya, Badan Pengelola Kauangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, hingga Selasa (5/4) belum menyampaikan  Surat Kuasa Khusus (SKK) sebagai kelanjutan MoU antara Bupati Kutim dengan Kejari Kutim beberaap bulan lalu. “MoU yang dilakukan diantaranya  terkait  asset Pemkab Kutim baik  tetap maupun aset bergerak,” terang Kejari Kutim Henriyadi W Putro.

Bersama Kasidatun Reza Pahlefi, Selasa (5/4), disebutkan kerjasama yang dilakukan untuk membantu  Pemkab Kutim  dimana  tujuan utamanya  Kejari Kutim diminta  melakukan penertiban asset daerah  yang selama ini masih dikuasai pihak yang tidak berhak.

Selain penertiban aset, sebut Kajari Henriyadi, Kejari Kutim  sebagai Jaksa pengacara negara dapat membantu Pemkab Kutim dalam urusan Keperdataan dan tatausaha negara yang diperkuat dengan SKK.

“Dalam penertiban aset daerah, terutama kendaraan yang katanya dibawa mantan PNS atau pejabat, maka untuk melakukan penertiban kami dari  Kejari Kutim bisa membantu melakukan negosiasi pada mereka yang sebenarnya sudah tidak berhak untuk menggunakan fasilitas negara, tapi masih gunakan,” jelasnya sambil kembali menambahkan sepanjang ada SKK.

Meski demikian, Kajari Kutim menduga belum diterbutkannya SKK oleh Kepala BPKAD Kutim karena masih dilakukan pendataan. Namun sayangnya, ketika sejumlah wartawan ingin  melakukan konfirmasi ke Tedy Febriansyah – Kepala BPKAD Kutim, ia enggan menerima wartawan.

Informasi yang diperoleh Swara Kutim.com dan sejumlah wartawan, sejak Kutim berdiri pada tahun 1999 lalu, jumlah Randis milik Pemkab Kutim terbilang banyak. Namun, sayangnya banyak kendaraan dinas ini dipakai pegawai yang sudah purna tugas termasuk berada di sejumlah instansi di luar Pemkab Kutim dengan status pinjam pakai. “Untuk membeli barfu tentu sulit karena anggaranya terbatas, sementara banyak pejabat yang aktif tidak ada kendaraan dinas untuk menunjang kegiatannya,” terang sumber media ini di Pemkab Kutim.(SK04) 

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020