Keterangan Saksi Memperkuat Dakwaan Jaksa, Sejumlah Fee Mengalir ke Terdakwa
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 991

SAMARINDA (7/12-2020)
Satu persatu dakwaan JPU KPK terhadap Ism – Bupati Kutim, EUF – Ketua DPRD Kutim, Sur-Kepala BPKAD, Mus –Kepala Bappenda dan AET – Kadis PU Kutim, menguat dan tak terbantahkan. Ini yang terjadi dalam dua kali persidangan, setelah JPU membacakan surat dakwaan.
Pada sidang lanjutan, Senin (7/12) yang menghadirkan Sernitha alias Sarah - Direktur CV Anugrah Eva Sejahtera, Hadija (kontraktor), Aditya Maharani Yuono - Direktur PT Turangga Triditya Perkasa, dan Deki Aryanto - Direktur CV Nulaza Karya tampak jelas jika ada dana mengalir ke oknum pejabat Pemkab Kutim ini dalam tahun 2019 dan 2020.
Sernitha dihadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda yang diketuai Agung Sulistiyono dengan Hakim Anggota Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo, diungkapkan  pada tahun 2019 mendapat Proyek Penunjukan Langsung (PL) sebanyak 70 paket senilai Rp15 M yang terdiri Rp5 M di Bagian Perlengkapan Setda Kutim dan Rp10 M di Bagian Aset (BPKAD) Kutim.
Kemudian pada tahun 2020, ia kembali mendapat 30 paket senilai Rp6 Miliar yakni Rp3 Miliar di Bagian Asset BPKAD Kutim sebanyak 15 paket, dan 15 paket di Bagian Umum Pengadaan Setda Kutim senilai Rp3 Miliar.
Untuk mendapatkan proyek besar termasuk kemudahan pembayaran, wanita yang kerap disebut Sarah ini, mengaku memberikan fee kepada Mus – Kepala Bappenda Kutim. “Fee itu diberikan sebanyak 4 kali di tahun 2019 yakni untuk proyek di Bagian Perlengkapan sebesar 15 persen atau sebesar Rp750 Juta yang diserahkan sebanyak 2 kali masing Rp300 Juta dan Rp450 juta,â€Â terangnya.
Terhadap proyek di Bagian Perlengkapan, diakui memberi fee sebesar 15 persen atau sebsar Rp750 juta yang diserahkan dalam dua tahap yakni  Rp200 Juta pada Juli 2019 dan Rp400 Juta pada bulan Desember 2019. “Sisanya sebesar Rp150 Juta tidak bisa lagi karena tidak punya uang,†jelasnya ketika menjawab pertanyaan majelis hakim.
Ditanya fee kepada Sur sebesar Rp400 Juta pada bulan Januari 2019, diakui sebagai komitmen fee 10 persen dari proyek senilai Rp5 Miliar. “Uang fee itu diberikan langsung kepada Sur,†terangnya.
Selain kepada Mus dan Sur, diungkapkan, sejumlah uanhg juga diberikan kepada beberapa orang antara lain Tedy – Kabid Asset BPKAD Kutim sebesar Rp25 Juta, Ahmad dan Denu  - staf Tedy masing-masing Rp15 juta dan Rp3 Juta.
Sementara Hadija ia mengerjakan proyek di BPKAD senilai Rp2 M, namun belum ngasi fee proyek karena belum dibayar semua, meski demikian ia mengakui berencana memberi sebesar Rp50 Juta seandainya dibayar.â€Ada, tapi sebesar Rp50 juta namun belum semua dibayar,†terangnya.
Sebelumnya, KPK menghadirkan Lila Mei Puspita Sari, Sesthy Saring Bumbungan, Sulaksono, dan H Mukhtar alias Atong. Namun pada sidang pekan lalu, keburu malam sehingga sidang ditunda untuk mendengarkan keterangan Sarah dan Hadijah ditambah Aditya Maharani Yuono - Direktur PT Turangga Triditya Perkasa, dan Deki Aryanto Direktur CV Nulaza Karya.
Seperti diberitakan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta, Kamis (2/7(, KPK mengamankan Ism – Bupati Kutim, EUF – Ketua DPRD, dan Deki Aryanto serta Mus. Kasus yang mengemparkan Kaltim ini, juga menyeret Sur dan AET serta Aditya Maharani Yuono.
Dalam OTT tersebut KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp170 Juta, beberapa Buku Tabungan dengan saldo total Rp4,8 Miliar, dan Sertifikat Deposito sebesar Rp1,2 Miliar. Namun saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah bukti lainnya, sehingga kemungkinan besar kasus yang menggerogoti APBD Kutim, melebar ke kasus lain.(sK12/07)
Berita Lainnya

Pesawat Tempur Melintas, Kantor Gubernur Aman
SAMARINDA (2/9-2021)Kondisi Kantor Gubernur Kaltim tetap aman, tidak ada kaca yang pecah meski sejum ....

Bupati Harapkan Puskesmas Bengalon Yang Baru Segera Difungsikan
SANGATTA (9/3-2021)Mengawali kunjungan kerjanya ke kecamatan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersa ....
- editor@ivan
- 09 Mar 2021
- 848

Kasus Covid Meningkat, Pasca Liburan Panjang
SAMARINDAnbsp; (9/1-2021)Kasus Covid 19 di Kaltim, dalam pekan pertama bulan Januari 2021 mengalamin ....
- editor@ivan
- 09 Jan 2021
- 620

Terima Suap, Mantan Anggota DPR-RI Ditahan KPK
JAKARTA (12/11)Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan ICM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republi ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 512

Anugrah Diterkam Buaya Saat Menyelam Di Teluk Lombok
SANGATTA (5/9-2021)Seorang anak beranama Anugerah (8) warga Jalan Solata KM 3 Sangatta Selatan, Ahad ....