Keterangan Saksi Memperkuat Dakwaan Jaksa, Sejumlah Fee Mengalir ke Terdakwa
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 970

SAMARINDA (7/12-2020)
Satu persatu dakwaan JPU KPK terhadap Ism – Bupati Kutim, EUF – Ketua DPRD Kutim, Sur-Kepala BPKAD, Mus –Kepala Bappenda dan AET – Kadis PU Kutim, menguat dan tak terbantahkan. Ini yang terjadi dalam dua kali persidangan, setelah JPU membacakan surat dakwaan.
Pada sidang lanjutan, Senin (7/12) yang menghadirkan Sernitha alias Sarah - Direktur CV Anugrah Eva Sejahtera, Hadija (kontraktor), Aditya Maharani Yuono - Direktur PT Turangga Triditya Perkasa, dan Deki Aryanto - Direktur CV Nulaza Karya tampak jelas jika ada dana mengalir ke oknum pejabat Pemkab Kutim ini dalam tahun 2019 dan 2020.
Sernitha dihadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda yang diketuai Agung Sulistiyono dengan Hakim Anggota Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo, diungkapkan  pada tahun 2019 mendapat Proyek Penunjukan Langsung (PL) sebanyak 70 paket senilai Rp15 M yang terdiri Rp5 M di Bagian Perlengkapan Setda Kutim dan Rp10 M di Bagian Aset (BPKAD) Kutim.
Kemudian pada tahun 2020, ia kembali mendapat 30 paket senilai Rp6 Miliar yakni Rp3 Miliar di Bagian Asset BPKAD Kutim sebanyak 15 paket, dan 15 paket di Bagian Umum Pengadaan Setda Kutim senilai Rp3 Miliar.
Untuk mendapatkan proyek besar termasuk kemudahan pembayaran, wanita yang kerap disebut Sarah ini, mengaku memberikan fee kepada Mus – Kepala Bappenda Kutim. “Fee itu diberikan sebanyak 4 kali di tahun 2019 yakni untuk proyek di Bagian Perlengkapan sebesar 15 persen atau sebesar Rp750 Juta yang diserahkan sebanyak 2 kali masing Rp300 Juta dan Rp450 juta,â€Â terangnya.
Terhadap proyek di Bagian Perlengkapan, diakui memberi fee sebesar 15 persen atau sebsar Rp750 juta yang diserahkan dalam dua tahap yakni  Rp200 Juta pada Juli 2019 dan Rp400 Juta pada bulan Desember 2019. “Sisanya sebesar Rp150 Juta tidak bisa lagi karena tidak punya uang,†jelasnya ketika menjawab pertanyaan majelis hakim.
Ditanya fee kepada Sur sebesar Rp400 Juta pada bulan Januari 2019, diakui sebagai komitmen fee 10 persen dari proyek senilai Rp5 Miliar. “Uang fee itu diberikan langsung kepada Sur,†terangnya.
Selain kepada Mus dan Sur, diungkapkan, sejumlah uanhg juga diberikan kepada beberapa orang antara lain Tedy – Kabid Asset BPKAD Kutim sebesar Rp25 Juta, Ahmad dan Denu  - staf Tedy masing-masing Rp15 juta dan Rp3 Juta.
Sementara Hadija ia mengerjakan proyek di BPKAD senilai Rp2 M, namun belum ngasi fee proyek karena belum dibayar semua, meski demikian ia mengakui berencana memberi sebesar Rp50 Juta seandainya dibayar.â€Ada, tapi sebesar Rp50 juta namun belum semua dibayar,†terangnya.
Sebelumnya, KPK menghadirkan Lila Mei Puspita Sari, Sesthy Saring Bumbungan, Sulaksono, dan H Mukhtar alias Atong. Namun pada sidang pekan lalu, keburu malam sehingga sidang ditunda untuk mendengarkan keterangan Sarah dan Hadijah ditambah Aditya Maharani Yuono - Direktur PT Turangga Triditya Perkasa, dan Deki Aryanto Direktur CV Nulaza Karya.
Seperti diberitakan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta, Kamis (2/7(, KPK mengamankan Ism – Bupati Kutim, EUF – Ketua DPRD, dan Deki Aryanto serta Mus. Kasus yang mengemparkan Kaltim ini, juga menyeret Sur dan AET serta Aditya Maharani Yuono.
Dalam OTT tersebut KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp170 Juta, beberapa Buku Tabungan dengan saldo total Rp4,8 Miliar, dan Sertifikat Deposito sebesar Rp1,2 Miliar. Namun saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah bukti lainnya, sehingga kemungkinan besar kasus yang menggerogoti APBD Kutim, melebar ke kasus lain.(sK12/07)
Berita Lainnya

Bappenda Buka Layanan Samsat di Pelosok Paser
SAMARINDA (27/1-2021)Rentang kendali dalam pelayanan public terus dipangkas Pemprov Kaltim, terutama ....
- editor@ivan
- 27 Jan 2021
- 650

Awas, Akun Palsu Ardiansyah Sulaiman Bertebaran
SANGATTA (12/11)Suhu politik di Kutim, benar-benar terpanas dari sejumlah daerah yang menggelar Pilk ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 683

KPC Raih 12 Predikat di ICA 2020
SANGATTA (7/11)Indonesia CSR Award (ICA) kembali digelar, dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) menominasik ....

Korupsi Rp315 M, 3 Pejabat PT DI Ditahan KPK
JAKARTA (3/11)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menahan tiga tersangka terkait tindak pidana k ....
- editor@ivan
- 03 Nov 2020
- 499

Catatan Ke Turki (9) : Tak Ada Pagar di Sultan Ahmet, Meski Obyek Bersejarah
BERKUNJUNG ke Istanbul, tak lengkap jika tidakberkunjung ke kawasan Sultan Ahmet, kawasan ini dikena ....
- editor@ivan
- 05 Mar 2022
- 596