
SANGATTA (30/6-2021)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melanjutkan kerjasama penanganan hukum bidang perdata dan Tata
Usaha Negara (TUN).
Kerjasama yang saat ini
disebutkan Kesepakatan Bersama (Kesber) ini ditandatangani Kajari Kutim Henriyadi W Putro
dan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Rabu (30/6). Kerjasama yang
membantu Pemkab Kutim jika ada masalah hukum ini, diakui Bupati Ardiansyah berdampak
positif pada kinerja kedua belah pihak. “Tanpa adanya kerjasama, Pemkab sulit untuk meminta bantuan pihak kejaksaan,
terutama ketika ada masalah hukum bidang perdata dan TUN,†kata Ardiansyah.
Ia mnyebutkan, salah satu hal
yang perlu dukungan Kejari Kutim yakni soal Perusahaan Daerah (Perusda) yang banyak
memiliki asset namun belum bisa dikembalikan. Karena masih ada persoalan
hukum yang didalamnya terdapat masalah, yang harus diselesaikan.
Untuk itu, setelah disepakatinya kerjasama, secara keperdataan kedepan bisa dibantu oleh
pihak kejaksaan selaku pengacara negara.
Terpisah, Kejari Kutim
Henriyadi W Putro mengakui kerjasama
dengan Pemkab Kutim merupakan perwujutan
sinergitas antara Pemerintah dan pihak kejaksaan sebagai instansi vertikal.
“Dimana kerjasama ini adalah merupakan amanah Undang-undang Pemerintah Daerah
terkait tatalaksananya dan peran serta pihak Kejaksaan dalam memberikan
kontribusi kepada daerah untuk mendukung program-program pemerintah daerah,
baik berupa pelayanan hukum maupun bantuan hukum kepada masyarakat melalui pemerintah daerah,†jelasnya
Selain itu, hal ini juga
merupakan tugas-tugas di salah satu bidang perdata dan tata usaha negara di kejaksaan Kutim selaku jaksa pengacara
negara. “jadi Kejakasaan ingin berkontribusi
melalui bidang keperdataan dan tata usaha negara, untuk meningkatkan tatakelola
pemerintahan,†katanya.(SK04)
Berita Lainnya

Taka Pakai Masker, Siap-Siap Kena Hukuman
SANGATTA (11/11)Warga Sangatta atau siapapun yang berada di Kutim, tidak menggunakan masker di tempa ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2020
- 754

Tutup Tahun 2020, Korban Covid 19 Bertambah
SAMARINDA (31/12-2020)Kasusnbsp; virus corona (Covid-19)nbsp; dinbsp; Kaltim masih tinggi, menjelang ....
- editor@ivan
- 31 Des 2020
- 487

Isran : UU No 3 Tahun 2020 Membuat Kemajuan Illegal Mining, Banyak Kerugiannya
JAKARTA (11/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sejumlahma ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 483

Ardiasnyah : Ayo Jaga dan Pelihara Apa Yang Sudah Dibangun
MUARA ANCALONG (16/3-2021)Kecamatan Muara Ancalong yang dikenal sebagai kecamatan tertua di Kaltim, ....
- editor@ivan
- 16 Mar 2021
- 479

Di Kutim Hari Ini Bertambah 116 Orang, Meninggal Dunia 2 Orang
SANGATTA (11/7-2021)Warga Kutai Timur (Kutim) yang wafat akibat Virus Corona, terus bertambah. Hari ....
- editor@ivan
- 11 Jul 2021
- 514