Penandantangan Kerjasama antara Pemkab Kutim Dengan Kejari Kutim.
SANGATTA (30/6-2021)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melanjutkan kerjasama penanganan hukum bidang perdata dan Tata
Usaha Negara (TUN).
Kerjasama yang saat ini
disebutkan Kesepakatan Bersama (Kesber) ini ditandatangani Kajari Kutim Henriyadi W Putro
dan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Rabu (30/6). Kerjasama yang
membantu Pemkab Kutim jika ada masalah hukum ini, diakui Bupati Ardiansyah berdampak
positif pada kinerja kedua belah pihak. “Tanpa adanya kerjasama, Pemkab sulit untuk meminta bantuan pihak kejaksaan,
terutama ketika ada masalah hukum bidang perdata dan TUN,†kata Ardiansyah.
Ia mnyebutkan, salah satu hal
yang perlu dukungan Kejari Kutim yakni soal Perusahaan Daerah (Perusda) yang banyak
memiliki asset namun belum bisa dikembalikan. Karena masih ada persoalan
hukum yang didalamnya terdapat masalah, yang harus diselesaikan.
Untuk itu, setelah disepakatinya kerjasama, secara keperdataan kedepan bisa dibantu oleh
pihak kejaksaan selaku pengacara negara.
Terpisah, Kejari Kutim
Henriyadi W Putro mengakui kerjasama
dengan Pemkab Kutim merupakan perwujutan
sinergitas antara Pemerintah dan pihak kejaksaan sebagai instansi vertikal.
“Dimana kerjasama ini adalah merupakan amanah Undang-undang Pemerintah Daerah
terkait tatalaksananya dan peran serta pihak Kejaksaan dalam memberikan
kontribusi kepada daerah untuk mendukung program-program pemerintah daerah,
baik berupa pelayanan hukum maupun bantuan hukum kepada masyarakat melalui pemerintah daerah,†jelasnya
Selain itu, hal ini juga
merupakan tugas-tugas di salah satu bidang perdata dan tata usaha negara di kejaksaan Kutim selaku jaksa pengacara
negara. “jadi Kejakasaan ingin berkontribusi
melalui bidang keperdataan dan tata usaha negara, untuk meningkatkan tatakelola
pemerintahan,†katanya.(SK04)
Berita Lainnya
Pesan Ganja Dari Medan, AAES Ditangkap Tim Resnarkoba Kutim
SANGATTA (25/12-2020)AAES (21) tak menyangka sepeka terjangnya diintai Tim Resnarkoba Polres Kutim. ....
Sembako Kaltim Aman Untuk 3 Bulan Kedepan
SAMARINDAnbsp; (18/7-2021)Warga masyarakat Kaltim jangan khawatir dengan ketersediaan Sembako, meski ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 490
ASKB Siap Jika Dimintai Keterangan
SANGATTA (20/12-2020)Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) siap jika harus dimintai ....
PEMBENTUKAN kabupeten kutara terus diperjuangkan
JAKARTA (10/6)semangat untuk pembentukan daerahotonomi baru(dob) di kutim yakni kutai utara terus be ....
- editor@ivan
- 10 Jun 2025
- 210
Disbun Kembangkan Pala dan Serai Wangi
SAMARINDA (12/12-2020)Potensi perkebunan masih terbuka di Kaltim, karenanya selain mendorong pengemb ....
- editor@ivan
- 12 Des 2020
- 788




