Politik

DPRD Kutim Usulkan ASKB ke Mendagri

DPRD Kutim Usulkan ASKB ke Mendagri Usai ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Kutim, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang diusulkan DPRD Kutim untuk dilantik.

SANGATTA (20/2-2021)

Setelah KPU Kutim menetapkan dan mengumumkan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Kutim Tahun 2020, DPRD tak mau ketinggalan kereta sehingga meski dihari libur, mengumumkan serta mengusulkan ASKB untuk dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2021 – 2024.

Pengumuman DPRD Kutim ini diwujudkan dalam Rapat Paripurna ke-2 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua Asti Mazar dan Arfan, Sabtu (20/2). Dalam penetapan KPU Kutim, Kamis (18/02) malam, terang Joni, sesuai mekanisme yang berlaku DPRD Kutim berkewajiban untuk menetapkan dan mengumumkan akan kepala daerah yang dilantik.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri Plh Bupati Kutim Irawansyah, Bupati dan Wabup terpilih Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang, Forkopimda dan pejabat Pemkab Kutim, KPU dan Bawaslu Kutim ini  secara bulat 31 anggota DPRD baik yang hadir langsung maupun virtual sepakat pasangan yang diusung Partai Demokrat, PKS, Berkarya serta didukung Perindo ini, diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Kaltim.

Di Pilkada Kutim, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) ditetapkan KPU Kutim sebagai peraih suara terbanyak di pilkada tahun 2020,. Pasangan yang hanya diusung 3 parpol ini ditetapkan meraih 71.797 suara dari 152.136 surat suara yang sah.

Sementara pasangan Mahyunadi-Lulu Kinsu (Makin) yang diusung 6 parpol, di antaranya parpol besar peraih kursi terbanyak di DPRD Kutim pada Pemilu 2019 lalu yakni Golkar dan PDI Perjuangan, mendapat 55.050 suara. Sedangkan pasangan Awang Ferdian-Uce Prasetyo yang diusung PPP, mendapat 25.289 suara.(sK03)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020