Terlibat Kampanye, Laporan Oknum Pegawai Pemkab Kutim Tetap Diproses
- editor@ivan
- 17 Des 2020
- 1001
Plt Kepala BKP2 Kutim - Rudi Baswan
SANGATTA (17/12-2020)
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKP2) Kutai Timur (Kutim)Â memproses temuan Bawaslu Kutim terkait keterlibatan oknmum TK2D yang diduga melakukan pelanggaran UU Pemilu dimana aparat pemerintah harus netral termasuk TK2D yang gajinya dari pemerintah, meski Pilkada telah berlalu
Plt Kepala BKP2 Rudi Baswan menyebutkan tim yang terdiri Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, BKP2, Kabag Hukum ditambah kepala unit kerja termasuk camat bakal melakukan sidang majelis kode etik yang akan melibatkan tim diantaranya.Â
“Pemkab Kutim sudah menerima rekomendasi Bawaslu untuk ditindaklanjuti melalui sidang mejelis nantinya terhadap tiga oknum TK2D Pemkab Kutim yang diduga terlibat kampanye salah satu Paslon, termasuk ikut mengkampanyekan Paslon di media massa,†terangnya.
Dijelaskan, mekanismenya pengangkatan TK2D sudah diatur dalam keputusan bupati tentang pengangkatan dan pemberhentian TK2D. Karenanya, tim akan melihat bukti-bukti kadar pelanggaran yang dilakukan masing-masing oknum.
Rudi menyebutkan sanksi terberat memang diberhentikan kalau melakukan pelanggaran kode etik dan dispilin pegawai. "Meskipun salah satu dari mereka ada yang mundur dari tim pemenangan namun tetap kami proses sesuai temuan Bawaslu. Jadi mereka bisa sanggah kalau saat sidang majelis nantinya. Karena sudah ada aturan tekait larangan dalam melakukan kampanye maupun berafilasi dengan salah satu paslon," tandasnya seraya membenarkan ada dugaan oknum ASN sebuah OPD ikut secara terang-terangan berkampanye salah satu Paslon dan menyerang Paslon lain dengan komentar-komentar miringnya di media sosial.
Sebelumnya Komisioner Bawaslu Kutim Kordiv Penindakan Pelanggaran, telah memproses tiga okum TK2D yang terlibat berkampanye secara terang-terangan. Temuan Bawaslu Kutim ini sudah disampaikan ke Plt Bupati Kutim Jauhar Effendi dan Sekda Irawansyah.(sK01.03)
Berita Lainnya
Mengapa Harus Isran-Hadi? catatan rizal effendi
catatan Rizal Effendi mantan walikota balikpapan punya catatatan tersendiri trehadap pasangan Isran ....
- penulis@VAN
- 22 Nov 2024
- 323
23 Orang Berjuang Raih 4 Jabatan Esselon II di Kutim
SANGATTA (27/11-2020)Sebanyak 23 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kutim, sejak Kamis (26/11) ....
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 733
Pembelaan Ism dan Istri : Dana Yang Diterima Juga Dibagikan Kepada Masyarakat
SAMARINDA (8/3-2021)Ism mantan Bupati Kutim, enggan disalahkan dalam kasus gratifikasi sehingga ia ....
- editor@ivan
- 08 Mar 2021
- 800
Dapat Bukti dan Saksi Tambahan, Panwascam Sangkulirang Nyatakan Laporan ASKB Lengkap
SANGATTA (6/12-2020)Memperkuat laporan dugaan money politik, Tim ASKB kembali mendatangi Panwascam S ....
- editor@ivan
- 06 Des 2020
- 934
Rapor Kutim Masih Merah Dalam Upaya Cegah TPK
SANGATTA (6/11)Upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) di Kutim belum maksimal, bahkan KPK meni ....
- editor@ivan
- 06 Nov 2020
- 843




