ilustrasi
SANGATTA (10/4-2022)
Besaran zakat fitrah di Kutai Timur (Kutim) tahun
2022 atau 1443 H Â ditetapkan tertinggi
Rp37 ribu perjiwa dan terendah Rp27 ribu perjiwa. Penetepan besaran zakat,
terang Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kutim, Nasrun setelah dilakukan
rapat dengan Pemkab dan sejumlah pihak di Kutim.
Kepada Swara Kutim.com, Nasrun menyebutkan ada
tiga tingkatan besaran zakat tahun 2022 selain tertinggi dan terendah ada yang
sedang atau tengah-tengah yakni Rp32 ribu perjiwa. “Besaran uang semata-mata
untuk memudahkan ummat Islam yang akan menunaikan zakatnya, sementara jika dalam
bentuk beras yang dimakan setiap hari beratnya tetap 2,5 kilogram perjiwa,†tandasnya
seraya menambahkan besaran zakat di KutimÂ
tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kutai Timur (Kutim) Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penentuan Kadar Zakat Fitrah Fidyah Wilayah
Kutim Tahun 1443 Hijriah.
Nasrun mengimbau masyarakat sebaiknya secepatnya
menyampaikan zakatnya baik fitrah maupun harta, sehingga petugas pada saatnya
bisa dibagikan kepada yang berhak menerima. “Lebih cepat lebih baik, terutama
bagi yang akan mudik disarankan menunaikan zakatnya di Kutim sebagai tempat
mencari nafkah selama ini,†imbuhnya.
Terhadap fidyah bagi yang tak bisa melaksanakan
ibadah puasa Ramadhan karena sebab yang dibenarkan seperti sakit, disebutkan bisa
diganti dengan menyediakan makan bagi fakir miskin atau dengan uang setara Rp30
ribu perhari. “Tapi jika satiap hari mampu makan dan minum di atas Rp30 ribu, sebaiknya
disamakan bukan lebih lagi bisa lebih,†pesannya.(SK05)
Berita Lainnya
Antisipasi Meningkatnya Kasus Covid 19, Gubernur Terbitkan 2 SE
SAMARINDA (2/7-2021)Mengantisipasi terjadi peningkatan kasus Covid 19 di Kaltim, Gubernur Kaltim Isr ....
- editor@ivan
- 02 Jul 2021
- 694
tips melaksanakan ibada haji (8):jangan jalan tanpa alas kaki bahaya kaki bisa terkelupas, telur jaTuh jadi dadar.
jamaah asal indonesia terkenalketaatannya serta kebersihannya terutama untuk menjaga kebersihan temp ....
- editor@ivan
- 07 Mei 2025
- 166
tips melaksanaka haji (12):pakai masker jika ke tempat umum
Sebelum wukuf jaga kesehatan,pakai masker jika ke tempat umum.makkah merupakan tempat pertemuanumat ....
- editor@ivan
- 11 Mei 2025
- 138
Terhadap Ismu dan Ence UR Firgasih : PT Kaltim Perkuat Putusan PN Tipikor
SAMARINDA (10/6-2021)Harapan Ismunandar dan Ence UR Firgasih mendapatkan keringan hukuman dari putus ....
- editor@ivan
- 10 Jun 2021
- 698
Pertamina EP Sangatta, Bantu Pemkab Kutim Alat Medis
SANGATTA (27/8-2021)Dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah seperti Pemkab Kutim memutus mata ....
- editor@ivan
- 27 Agu 2021
- 639

