SAMARINDA (25/4-2022)
Semangat
Otonomi Daerah (OTDA) terus digelorakan meski sejumlah urusan sudah kembali ke
pemerintah pusat. Harapan itu dilontarkan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra
Setda Kaltim, Deni Sutrisno , usai mengikut peringatan Hari Otonomi Daerah
(Otda) XXVI tahun 2022 di Kantor
Gubernur Kaltim, Senin (25/4).
Hari Otda, kata Deni, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996 karenanya dengan Hari Otda ke 26, hak kewenangan dan kewajiban daerah untuk
melaksanakan urusan rumah tangga daerahnya terus semakin meningkat.
Pria yang
kesehariannya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kaltim ini,
mengungkapkan ada tiga yang berlaku di pemerintahan Indonesia yakni urusan
absolut itu yang dipegang oleh pemerintah pusat, kemudian urusan konkuren
artinya yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang jumlahnya 32 urusan yang menjadi kewenangan daerah di samping juga ada
urusan pemerintahan umum.
“Urusan
pemerintahan umum yang menjadi kewenangan presiden, tentunya sinergi antara
pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus semakin meningkat, termasuk antar
perangkat daerah dengan instansi vertikal di daerah yaitu kualitas otonomi
daerah harus semakin meningkat pula,” tandasnya.
Disebutkan,
otonomi daerah di Kaltim, berjalan baik
dimana Indek Pembangunan Manusia (IPM)
Kaltim mencapai 76,88 berada 3 besar se Indonesia. “IPM menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan otonomi
daerah, selain itu, daya saing Kaltim nomor 4 di Indonesia, meskipun demikian tetap
diharapkan kewenangan daerah kualitasnya
terus ditingkatkan,” sebutnya.
Sementara Menteri
Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar
Diantoro dalam amanatnya menyebutkan peringatan Hari Otda XXVI tahun 2022 secara
khsuus mengusung tema Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita wujudkan ASN yang
proaktif dan berakhklak dengan membangun sinergi pusat dan daerah, dalam rangka
mewujudkan Indonesia Emas 2024 bertujuan mengajak semua pihak untuk refleksi dan kembali
memahami esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah yang sudah berjalan 26 tahun.
Secara
filosofis tujuan dilaksanakanannya otonomi daerah, lanjut Suhajar yakni mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian
urusan pemerintah pusat yang sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai
kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi yang dapat meningkatkan
pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan
pembangunan. “Intinya bagaimana rakyat Indonesia sejahtera,” tandasnya.(SK05)
Berita Lainnya
ASKB Masih Unggul, Sudah Kumpulkan 42.720 Suara
SANGATTA (10-10-2020)Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) hingga Kamis (10/12) puk ....
- editor@ivan
- 10 Des 2020
- 531
Hormati Prajurit TNI-AL : Gubernur Isran Perintahkan Naikan Bendera Setengah Tiang
SAMARINDA (25/4-2021)Gubernur Kaltim Isran Noornbsp; mengimbaunbsp; lembaga pemerintah dan swastanbs ....
- editor@ivan
- 25 Apr 2021
- 390
Kelapa Sawit Belum Berikan Manfaat Maksimal Kepada Masyarakat
SANGATTA (17/3-2021)Sukses di sektor perkebunan kelapa sawit, ternyata belum memberi andil besar bag ....
- editor@ivan
- 17 Mar 2021
- 530
Meski Baru Mengenal, Jauhar Terkesan Dengan Kompol Mawan
SAMAINDA (14/11)Meski belum lama mengenal sosok Kompol Mawan Riswandi Wakapolres Kutim, namun Pjs B ....
- editor@ivan
- 14 Nov 2020
- 458