Kalimantan Timur

Deni :Semangat Otda Masih Bergelora di Kaltim

Deni :Semangat Otda Masih Bergelora di Kaltim Peringatan HUT Otda Ke 26 di Kantor Gubernur Kaltim.

SAMARINDA (25/4-2022)

Semangat Otonomi Daerah (OTDA) terus digelorakan meski sejumlah urusan sudah kembali ke pemerintah pusat. Harapan itu dilontarkan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim, Deni Sutrisno , usai mengikut peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVI tahun 2022  di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/4).

 Hari Otda, kata Deni,  ditetapkan berdasarkan  Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996  karenanya dengan Hari Otda ke 26,  hak kewenangan dan kewajiban daerah untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerahnya terus semakin meningkat.

Pria yang kesehariannya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kaltim ini, mengungkapkan ada tiga yang berlaku di pemerintahan Indonesia yakni urusan absolut itu yang dipegang oleh pemerintah pusat, kemudian urusan konkuren artinya yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang jumlahnya  32 urusan yang  menjadi kewenangan daerah di samping juga ada urusan pemerintahan umum.

“Urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan presiden, tentunya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus semakin meningkat, termasuk antar perangkat daerah dengan instansi vertikal di daerah yaitu kualitas otonomi daerah harus semakin meningkat pula,” tandasnya.

Disebutkan, otonomi daerah di Kaltim,  berjalan baik dimana  Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim mencapai 76,88 berada 3 besar se Indonesia. “IPM  menjadi  indikator keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah, selain itu, daya saing Kaltim nomor 4 di Indonesia, meskipun demikian tetap diharapkan kewenangan daerah  kualitasnya terus ditingkatkan,” sebutnya.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam amanatnya menyebutkan peringatan Hari Otda XXVI tahun 2022 secara khsuus mengusung tema Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita wujudkan ASN yang proaktif dan berakhklak dengan membangun sinergi pusat dan daerah, dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2024 bertujuan  mengajak semua pihak untuk refleksi dan kembali memahami esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah yang sudah  berjalan 26 tahun.

Secara filosofis tujuan dilaksanakanannya otonomi daerah, lanjut Suhajar yakni  mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintah pusat yang sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan. “Intinya bagaimana rakyat Indonesia sejahtera,” tandasnya.(SK05)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020