FASILITAS JAMAAH HAJI FURODA DI MINA
calhaj furoda batal berangat
samarinda (20/5)
calon jamaah haji (ca;haj) furoda sebaiknya mengubur
harapannya untuk berangkat haji pada tahun 2025 ini pasalanya dikabarkan
pemerintah arab saudi tidak akan menerbitkan visa haji furoda.
wakil kepala bp haji dan sekretaris amirul hajj ri dahnil
anzar simanjuntak menerangakan
pemerintah arab saudi tidak akan menerbitkan visa haji furoda tahun
2025. ia meminta seluruh jemaah tak mudah tertipu janji-janji travel yang bisa mengurus terbitnya visa
Furoda.
iapun mengingatkan masyarakat jangan sampai tertipu dengan
janji-janji bahwa akan tersedia visa furoda di akhir-akhir jelang masa puncak
haji ini, “dipastikan kerajaan saudi tidak akan ada visa tersebut," ujar
dahnil kepada wartawan, jumat (30/5).
tidak adanyapemberian visa haji Furoda diungkapkan bukan
hanya untuk indonesia saja tetapi seluruh dunia. “pemerintah arab saudi sudah
melakukan evaluasi dan muliai tahun ini mengurangi jumlaah jamaah haji demi
kenyamanan dan keamanan jamaah haji reguler,” ungkap dahnil.
sementara itu sumber media ini di makkah menyebutkan selain pembatasan atau
ditiadakanya haji furoda di musim haji 2025 ini, pemerintah arab saudi juga
mengurangi jamaah haji koboi yakni mukimin yang ada di arab saudi namun akan
melakasanakan ibadah haji.
selain tidak ada haji koboi, semua mukimin dirazia jika
ketangkap tidak mempunyai dokumen sah dan lengkap akan didepertasi sementara ke
jeddah dan kemungkinan di pulangkan, “parahnya ada sangsi tambahan yakni selama
10 tahun tidak bisa masuk k arab saudi,” sebut sumber media ini.
Haji furoda adalah salah satu jalur haji yang diakui
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.Berbeda
dengan haji reguler dan haji plus, haji furoda tidak memakai kuota yang
diberikan Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia. Haji furoda berangkat atas
undangan dari Kerajaan Arab Saudi.
Beberapa perbedaan pun terlihat. Misalnya, biaya visa haji
furoda yang berkisar mulai dari US$17.500 hingga US$25.900 atau sekitar Rp290
juta sampai Rp400 juta. Haji reguler hanya berkisar Rp55 juta.
Selain itu, jemaah haji furoda bisa berangkat di tahun yang
sama dengan waktu pendaftaran. Jemaah haji reguler harus menunggu antrean 10-30
tahun, sedangkan haji plus 5-7 tahun.(SDN)
Berita Lainnya
Percepat Vaksin Covid 19 ke Masyarakat, PKK Gandeng Dinkes Kaltim
SAMARINDA (14/7-2021)Keasadaran masyarakat untuk divaksin Covid 19 terus meningkat, ini tergambar da ....
- editor@ivan
- 14 Jul 2021
- 623
bengalon kini punya rumah sakit masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan
bengalon (25/6)seiring berkembangnya kecamatanbengalon dan sekitarnya, kehadiran sebuah rumah sakit ....
- editor@ivan
- 25 Jun 2025
- 188
Alfi : APBD Wajib Bisa Diakses Masyarakat
SANGATTA (7/11)Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) tampaknya saat ini fokus dengan Kutim, entah ada in ....
Peduli Kalsel, Satpol PP Sumbang Mie Instan
SAMARINDA (19/1-2021) Bencana alam yang melanda Kalsel, menjadi perhatiannbsp; keluarga besar Satuan ....
- editor@ivan
- 19 Jan 2021
- 612
Sidang Pejabat Kutim Dilanjutkan Tahun Depan
JAKARTA (21/12-2020)Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda,hari i ....


