Dalam Dakwaan ISM, Sejumlah Pejabat Disebut-Sebut JPU KPK
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 2423

SAMARINDA (19/11)
Sejumlah pegawai Pemkab Kutim, mulai panas dingin bakal terkait kasus gratifikasi terhadap Ism – Bupati Kutim. Ini tiada lain, nama-nama mereka disebut-sebut telah memberikan sejumlah uang kepada Ism.
Dalam sidang PN Tipikor Samarinda, Kamis (19/11) diungkapkan, melalui Mus dan Sur masing-masing Kepala Bappenda Kutim dan BPKAD, Ism mendapat fee proyek dari kontrak proyek yang dikerjakan AMY - Direktur PT Turangga Triditya Perkasa, DA - Direktur CV Nulaza Karya dan Sarita – Direktur CV Anugrah.
Dari ke 3 kontraktor, Ism menerima miliaran rupiah yang dikumpulkan Mus, Sur dan AET. Sebelumnya, AMY, DA dan Sarlita diminta memberi fee sebesar 15 persen dari nilai kontrak. Sementara EUF – Ketua DPRD Kutim menerima uang dari DA sebesar Rp780 juta. “Uang dari DA kepada EUF terkait dengan proyek yang dikerjakan DA dimana paket pekerjaannya dari pokok pikiran EUF,†beber tim JPU KPK.
Sementara Ism disebut-sebut memerintahkan Mus, Sur dan AET untuk mencari uang guna membiayai operasionalnya. Selain dari rekanan Pemkab Kutim, Ism juga mendapat uang dari pejabat Pejabat Pemkab Kutim.
Para bawahan Ism ini memberikan uang dalam jumlah besar diantaranya Kadis Pendidikan, Roma Malau, Juliansyah – Kabag Keuangan DPRD Kutim, serta Teddy F – Kabid Aset pada BPKAD Kutim, sementara UEF menerima uang dan barang dari DA.
Bahkan dari Tedy Febrian uang yang diterima Ism dijelaskan lebih Rp2 M, dimana uang yang diserahkan Tedy merupakan uang yang dikumpulkan Tedy dari sejumlah rekanan yang mendapat pekerjaan di BPKAD Kutim.
“Hadiah atau pemberian yang diterima Ism dan EUF tiada lain karena jabatannya, sehingga perbuatan yang dilakukan Ism bersama istrinya bertentangan dengan UU Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi,†sebut tim Jaksa KPU Kutim.
Diungkapkan pemberian uang oleh sejumlah pejabat Pemkab Kutim, selain bertentangan dengan UU Tindak Pidana Korupsi juga UU ASN serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (12/07/08)
Berita Lainnya

Nyumpet di Sungai Kandolo, Seorang Maling Nyaris Dimakan Buaya
SANGATTA (3/3-2021)Kawanan pencuri antarkota, Selasa (2/3) kemarin berhasil dibekuk Tim Macan Polres ....
- editor@ivan
- 03 Mar 2021
- 704

Banjir Menyebabkan Kerugian Besar
SANGATTA (24/3-2022)Banjir yang terjadi di Sangatta Utara dan Selatan, diperkirakan nbsp;menyebabkan ....
- editor@ivan
- 24 Mar 2022
- 355

Bappenda Buka Layanan Samsat di Pelosok Paser
SAMARINDA (27/1-2021)Rentang kendali dalam pelayanan public terus dipangkas Pemprov Kaltim, terutama ....
- editor@ivan
- 27 Jan 2021
- 702

Satpolairud Polres Kutim aktif binmas perairan.
sangatta (11/6)MewUjudkan masyarakat yang sadar hukum terlebih bagi nalayanyang kesehariaanya berkut ....
- editor@ivan
- 11 Jun 2025
- 87

Kajari Henriyadi : Kasus PLTS Kerugian Lebih Rp52 M
SANGATTA (6/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Kasus ....
- editor@ivan
- 06 Apr 2022
- 789