Kalimantan Timur

Tahun 2020, APBD Kaltim Suprlus Rp2 T

Tahun 2020, APBD Kaltim Suprlus Rp2 T Sekda Kaltim M Sa'bani

SAMARINDA (3/1-2021)

Meski sempat terkendala dalam penerimaan pajak akibat mewabahnya Covid 19, ternyata APBD Kaltim tahun 2020 lalu, surplus Rp2 triliun.  Sekda Kaltim, HM Sa'bani menerangkan surplus penerimaan daerah dari DBH,DAK non fisik dan pendapatan asli daerah (PAD).  “Terbesar dari DBH sebesar Rp921 miliar,” terang Sa’bani.

DBH yang diterima Kaltim ini, dijelaskanya  merupakan alokasi dana kurang salur atau anggaran kurang bayar dari pemerintah pusat dibayarkan setelah perubahan APBD. Sedangkan DAK non fisik disalurkan sebesar Rp478 miliar, sedangkan  PAD surplus sebesar Rp592 miliar.

Terkait surplus PAD, ia menilai berkat  kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah melakukan relaksasi (keringanan pembayaran PKB,red)  sehingga mampu mendongkrak PAD dari sektor pajak daerah. "Surplus pada APBD perubahan saat pandemic, namun, dibandingkan APBD murni yang awal masih dibawah pendapatan daerah," bebernya.

Disebutkan,  setelah refocusing anggaran karena pandemi ada pemangkasan atau perubahan perkiraan pendapatan. "Untuk APBD perubahan itu sudah mencapai target bahkan melampaui target  pendapatan,” ungkapnya seraya menambahkan pajak daerah masuk dalam komponen PAD dan pajak daerah surplus Rp506 miliar lebih.(sK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020