
SANGATTA (5/11)
Bercermin kasus yang terjadi di Kutim, sejak tahun 2020, DPRD Kutim dalam membahas anggaran lebih realistis agar tidak terjebak utang. Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan menyebutkan apa yang terjadi selama ini, benar-benar menjadi pelajaran berharga. “Berkaca anggaran 2019-2020, kita tidak mau berutang lagi,†katanya.
Ia bahkan menyatakan bukan hanya dirinya yang ingin anggaran realitis dan benar-benar disesuaikan dengan kemampuan keuangan, tapi semua anggota DPRD Kutim sama sependapat, selain itu sama-sama ingin menyelesaikan utang yang ada pada tahun 2021. “Jadi tahun 2021, utang harus selesai, sesuai dengan masa jabatan bupati dan wakil bupati Kutim periode 2016-2021,†tandasnya.
Menurutnya, jika utang terbayarkan, meski dengan anggaran yang hanya Rp2,637 triliun kemungkinan di Kutim tahun depan tidak ada pembangunan baru. Dalam perhitunga politikus Nasdem ini, utang proyek tahun jamak tercatat Rp270 miliar lebih belum masuk utang tahun 2020 yang sedang dalam perhitungan.
“Kalaupun ada pembangunan tahun depan, kemungkinan bantuan keuangan dan dana alokasi khusu. Bisa juga, ada proyek-proyek kecil, namun tidak signifikan,†ungkapnya.
Disebutkan, rencana pelunasan proyek tahun jamak, yang akan dibayar sesuai dengan progres. Sehingga yang belum terbangun, dihentikan. “Jadi pembayaran dilakukan sesuai dengan progres,†katanya.
Arfan juga mengatakan, pemerintah dan DPRD setuju, alokasi anggaran disesuaikan dengan aturan yang ada misalnya untuk pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, pertanian 10 persen dan lain sebagainya. Sementara untuk dana Covid-19, pasti masih akan ada, tapi DPRD masih menunggu usulan Dinas Kesehatan dan OPD lainnya. “DPRD hanya berharap, dengan APBD yang kecil tidak ada lagi pemotongan anggaran seperti tahun 2020 ini, anggaran dipotong hingga 20 persen untuk penanganan covid sehingga semua harus dipotong,†harapnya.(02)
Berita Lainnya

Bupati Kutim Lapor Gubernur Kondisi Daerahnya
SAMARINDA (19/4-2022)Usai mengikuti HighLevel Meeting Tim Pengendalian InflasiDaerah (TPID) Provinsi ....
- editor@ivan
- 19 Apr 2022
- 385

Kasus OTT kutim : Mus dan Sur Dituntut 5 Tahun, AET selama 4 Tahun
SAMARINDA (22/2-2021)Setelah menuntut Ism mantan Bupati Kutim, dan EUF mantan Ketua DPRD Kutim, Ja ....
- editor@ivan
- 22 Feb 2021
- 1144

Ardiansyah : Mengabdi Kepada Negara Tidak Hanya Semasa Menjadi PNS
SANGATTA (21/4-2022)Sebagai abdi negara danmasyarakat yang selama ini dijalankan oleh para Pegawai N ....
- editor@ivan
- 21 Apr 2022
- 727

PLN Tingkatkan Layanan, Gubernur Isran Senang
SAMARINDA (25/1-2021)Masalah kelistrikan yang belum menyentuh semua desa di Kaltim, menjadi topik pe ....
- editor@ivan
- 25 Jan 2021
- 469

BOI Segera Berkerja di Kaltim
SAMARINDA (15/4-2022) Setelah sempat bertemu beberapa menit di Balikpapan, KepalaBadan Otorita IKN ( ....
- editor@ivan
- 15 Apr 2022
- 770