Dapat Bukti dan Saksi Tambahan, Panwascam Sangkulirang Nyatakan Laporan ASKB Lengkap
- editor@ivan
- 06 Des 2020
- 855

SANGATTA (6/12-2020)
Memperkuat laporan dugaan money politik, Tim ASKB kembali mendatangi Panwascam Sangkulirang dengan menyerahkan data dan saksi tambahan. Dengan data tambahan, Panwascam Sangkulirang, menyatakan laporan lengkap dan siap dilanjutkan.
Dari sebuah video yang beredar di masyarakat, copy rekaman CCTV, Video dan 2 orang saksi. Pihak Panwascam Sangkulirang, menyatakan menerima pengaduan Tim Advokasi ASKB. “Dengan diterimanya bukti tambahan serta saksi, kini Panwascam Sangkulirang menyatakan laporan yang disampaikan lengkap dan segera ditindak lanjuti,†kata seorang pria berkaos hitam saat membacakan berita acara peneriman bukti dan saksi.
Kasus money politik yang diduga dilakukan tim Makin, menjadi perhatian banyak pihak. AS yang diduga sebagai pelaku penyuapan, sempat ingin menghilangkan barang bukti berupa surat pernyataan dan foto copy surat suara.
Bahkan AS yang diketahui tinggal di Sangatta Selatan, ketika ditanya Panwascam Sangkulirang sempat membantah telah melakukan penyuapan. Apa yang ia lakukan, untuk memperkuat Relawan Makin di Sangkulirang sedangkan uang yang ada untuk membeli sarang burung wallet.
Namun,  AS tak berkutik ketika Panwascam Sangkulirang menemukan sejumlah bukti yang sempat dibuang di kolong rumah dekat WC.
Kasus dugaan penyuapan pemilih yang kini ditangani Panwascam Sangkulirang dan Bawaslu Kutim ini, semaki menarik. Keterangan yang dihimpun Swara Kutim, dugaan pelanggaran pasal Pasal 187 A ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016. “AS diketahui warga Sangatta Selatan, ia datang menggunakan mobil dan menginap di Penginapan Andalas Sangkulirang,†terang sumber media ini.
Saat beraksi, AS mendatangi pemilih. Namun, saat beraksi membagi-bagikan uang serta fotocopy surat suara, AS ketahuan sehingga dikejar dan bersembunyi di penginapan Andalas.
Saat didatangi Panwascam, AS tak berani keluar meski untuk makan pagi, untuk menyelamatkan diri ia berdiam diri dalam kamar hingga kamar bisa dibuka beberapa jam kemudian. Namun saat dilakukan pemeriksaan dalam kamar, barang bukti yang ditemukan di TKP sudah tida ada lagi belakang dibuang dekat WC. “Barang bukti yang dibuang dekat WC itu berhasil ditemukan, semua divideokan bahkan oleh masyarakat yang menyaksikan pengambilan barang bukti,†beber sumber tadi.
Kasus dugaan bagi-bagi uang atau money politik di Sangkulirang berhasil diendus Panwascam Sangkulirang berdasarkan laporan tim advokasi ASKB, Jumat (4/12). “Kami melaporan berdasarkan barang bukti dan saksi kepada Panwascam Sangkulirang,†terang Fely Lung - Tim Advokasi ASKB, Fely Lung seraya menambahkan ada rekaman CCTV dan bahan kampanye.
Jika dugaan money politik terbukti di PN Sangatta, dapat dipastikan AS yang masih muda, akan mendekam di penjara setidaknya selama 3 tahun ditambah denda sedikitnya Rp200 Juta. (sK01/02/03)
Berita Lainnya

Wagub Hadi : Jangan Hanya Wajibnya Saja Tetapi Sunahnya Juga
SAMARINDA (27/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Perusaha ....
- editor@ivan
- 27 Apr 2022
- 705

Anugrah Diterkam Buaya Saat Menyelam Di Teluk Lombok
SANGATTA (5/9-2021)Seorang anak beranama Anugerah (8) warga Jalan Solata KM 3 Sangatta Selatan, Ahad ....

Pemkab Kutim Lanjutkan Kerjasama Dengan Kejari
SANGATTA (30/6-2021)nbsp; Kejaksaan Negeri (Kejari)nbsp; Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupate ....
- editor@ivan
- 30 Jun 2021
- 450

Wabup Kasmidi Bulang : Perusahaan Diajak Membangun, Komunikasi Harus Baik
SANGATTA (17/3-2021)Apapun aktifitasnya, setiap perusahaan wajib peduli dengan masyarakat sekitar pe ....
- editor@ivan
- 17 Mar 2021
- 494

Isran : Ingat Sumpah dan Janji Disaksikan Allah SWT
SAMARINDA(14/4-2022)Secara bertahap,sejumlah pegawai Pemprov Kaltim dilantik untuk mengisi jabatan f ....
- editor@ivan
- 14 Apr 2022
- 288