Dapat Bukti dan Saksi Tambahan, Panwascam Sangkulirang Nyatakan Laporan ASKB Lengkap
- editor@ivan
- 06 Des 2020
- 892

SANGATTA (6/12-2020)
Memperkuat laporan dugaan money politik, Tim ASKB kembali mendatangi Panwascam Sangkulirang dengan menyerahkan data dan saksi tambahan. Dengan data tambahan, Panwascam Sangkulirang, menyatakan laporan lengkap dan siap dilanjutkan.
Dari sebuah video yang beredar di masyarakat, copy rekaman CCTV, Video dan 2 orang saksi. Pihak Panwascam Sangkulirang, menyatakan menerima pengaduan Tim Advokasi ASKB. “Dengan diterimanya bukti tambahan serta saksi, kini Panwascam Sangkulirang menyatakan laporan yang disampaikan lengkap dan segera ditindak lanjuti,†kata seorang pria berkaos hitam saat membacakan berita acara peneriman bukti dan saksi.
Kasus money politik yang diduga dilakukan tim Makin, menjadi perhatian banyak pihak. AS yang diduga sebagai pelaku penyuapan, sempat ingin menghilangkan barang bukti berupa surat pernyataan dan foto copy surat suara.
Bahkan AS yang diketahui tinggal di Sangatta Selatan, ketika ditanya Panwascam Sangkulirang sempat membantah telah melakukan penyuapan. Apa yang ia lakukan, untuk memperkuat Relawan Makin di Sangkulirang sedangkan uang yang ada untuk membeli sarang burung wallet.
Namun,  AS tak berkutik ketika Panwascam Sangkulirang menemukan sejumlah bukti yang sempat dibuang di kolong rumah dekat WC.
Kasus dugaan penyuapan pemilih yang kini ditangani Panwascam Sangkulirang dan Bawaslu Kutim ini, semaki menarik. Keterangan yang dihimpun Swara Kutim, dugaan pelanggaran pasal Pasal 187 A ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016. “AS diketahui warga Sangatta Selatan, ia datang menggunakan mobil dan menginap di Penginapan Andalas Sangkulirang,†terang sumber media ini.
Saat beraksi, AS mendatangi pemilih. Namun, saat beraksi membagi-bagikan uang serta fotocopy surat suara, AS ketahuan sehingga dikejar dan bersembunyi di penginapan Andalas.
Saat didatangi Panwascam, AS tak berani keluar meski untuk makan pagi, untuk menyelamatkan diri ia berdiam diri dalam kamar hingga kamar bisa dibuka beberapa jam kemudian. Namun saat dilakukan pemeriksaan dalam kamar, barang bukti yang ditemukan di TKP sudah tida ada lagi belakang dibuang dekat WC. “Barang bukti yang dibuang dekat WC itu berhasil ditemukan, semua divideokan bahkan oleh masyarakat yang menyaksikan pengambilan barang bukti,†beber sumber tadi.
Kasus dugaan bagi-bagi uang atau money politik di Sangkulirang berhasil diendus Panwascam Sangkulirang berdasarkan laporan tim advokasi ASKB, Jumat (4/12). “Kami melaporan berdasarkan barang bukti dan saksi kepada Panwascam Sangkulirang,†terang Fely Lung - Tim Advokasi ASKB, Fely Lung seraya menambahkan ada rekaman CCTV dan bahan kampanye.
Jika dugaan money politik terbukti di PN Sangatta, dapat dipastikan AS yang masih muda, akan mendekam di penjara setidaknya selama 3 tahun ditambah denda sedikitnya Rp200 Juta. (sK01/02/03)
Berita Lainnya

Ism dan EUF Didakwa Menerima Gratifikasi Lebih Rp22 M
JAKARTA (19/11)Bupati Ism bersama istrinya,nbsp; UEF ternyata tidak saja menerima uang dan hadiah la ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 1042

nurhani jamaaah kloter 4 / bpn wafat di medan -dalam penerbangan ke balikpapan alami sesak nafas.
balikpapan,(23/6)satu jamaah hai asal berau yang tergabungdalam kloter 4 bpn, bernama nurhani (71) s ....
- editor@ivan
- 23 Jun 2025
- 18

Kunjungi Kutim, Isran dan Hadi Lihat Aktifitas KPC di Pesat
SANGATTA (24/6-2021)Usia bertandang ke Bontang, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi M ....
- editor@ivan
- 24 Jun 2021
- 564

Ardiansyah Sebelum Kerja, Sambangi Sejumlah Pegaai Setda Kutim
SANGATTA (1/3-2021)Usai resmi menjadi BupatiKutim periode 2021-2024, Ardiansyah Sulauman, Senin (1/3 ....
- editor@ivan
- 01 Mar 2021
- 554

Tinggi Animo Anggota Dewan dan Pejabat Pemprov Kaltim Untuk Divaksin Covid 19
SAMARINDA (8/3-2021)Animo anggota DPRD,nbsp; Pejabat Pemprov Kaltim dan Kota Samarinda untuk divaksi ....
- editor@ivan
- 08 Mar 2021
- 733