Kalimantan Timur

Dihantam Corona, Pemprov Review RPJMD dan RKPD

Dihantam Corona, Pemprov Review RPJMD dan RKPD Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat menyampaikan pendapatnya soal perubahan RPJMD dan RKPD Kaltim

SAMARINDA (28/1-2021)

Pandemi  Covid 19 membuat Pemprov Kaltim bersama kabupaten dan kota, melakukan penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023. Penyesuaian juga dilakukan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan  Covid-19 telah menyebabkan penurunan aktivitas perekonomian dan keuangan daerah, serta dampak ikutan lainnya. Berikutnya, target-target prioritas utama secara makro pun mengalami perubahan.

“Pemprov  harus melakukan review beberapa hal untuk menjadi acuan sampai tahun 2023,” kata Gubernur Isran Noor saat membuka Kick of Meeting dan  Sosialisasi Penyusunan Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2022 melalui aplikasi zoom meeting dari Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/1).

Strategi pembangunan dalam penyesuaian RPJMD 2019-2023, lanjut Gubernur Isran harus mampu mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi Kaltim secara lebih baik. 

Selain itu, diharapkan kabupaten dan kota dengan kepala daerah yang baru terpilih dalam pemilihan Desember tahun lalu, diharapkan juga dapat menyusun RPJMD yang tersinkronisasi dengan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023.

Alasan penyesuaian lainnya karena perubahan dalam kebijakan pusat. Salah satunya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024 yang di dalamnya mengatur tentang rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. 

Kebijakan nasional lain yang juga memerlukan penyesuaian daerah  adalah Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keugan Daerah. “Rencana pemindahan IKN ini akan berpengaruh besar terhadap proses pembangunan Kaltim. Karena itu harus ditindaklanjuti dengan harmonisasi RPJMD Kaltim 2019-2023 dengan melakukan perubahan,” bebernya.

Bersama Sekda Sa’bani dan Kepala Bappeda Aswin, disebutkan pemindahan IKN sudah pasti akan berdampak terhadap rencana pembangunan daerah, khususnya berhubungan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Yang pasti, kick of meeting ini dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama melakukan harmonisasi dan sinergitas dalam proses pembangunan yang dimulai dengan proses penyusunan RPJMD 2019-2023 dan RKPD tahun 2022 secara terpadu,” papar Isran dalam acara yang diikuti  Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi secara virtual, unsur pimpinan DPRD Kaltim, Wali Kota Balikpapan Rizal Efendi, Bupati Berau Agus Tantomo, Plt Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, dan para pejabat di lingkungan provinsi dan kabupaten dan kota.(sK07)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020