Bahruddin Bersimbah Darah Dijalan, HG Diamankan Polisi

SANGATTA (3/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sangkulirang, kembali geger. Ini tiada lain karenaseorang pria bernama Bahruddin alias Tembaru (50) ditemukan tewas bersimbahdarah. Kasus yang membuat gaduh Sangkulirang ini, belum diketahui penyebabnyaka

Terkait Penarikan Randis : Pjs Bupati Kutim Dicibir

SANGATTA (3/12-2020)Penarikan kendaraan dinas oleh Pemkab Kutim, tidak semua disambut dengan legowo sejumlah pihak yang selama ini menikmati berbagai fasilitas yang diberikan Pemkab Kutim termasuk kendaraan dinas.nbsp;Ketidaknyamanan itu, membuat Pjs Bupati Kutim Jauhar Effendi dan Plt Kepala BPKAD

Yuli : Jika Tak Dikembalikan, Kasusnya Kami Serahkan ke KPK

SANGATTA (3/12-2020)Mobil dinas Pemkab Kutim ternyata yang berada di instansi vertikal, sebanyak 98 unit. Dan yang sudah dikembalikan baru 2 unit. Meski saat ini, banyak yang menyebutkan akan mengembalikan terutama pejabat yang sudah tidak berdinas lagi di Kutim.Plt Kepala Badan Pengelola keuangan d

Jauhar : Penarikan Randis Sesuai Rekomendasi KPK

SANGATTA (3/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) Jauhar Effendimenyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada mantan pejabat Pemkab Kutimyang memahami akan tugas yang diemban tim gabungan penyelamatan asset PemkabKutim.n

KPK : Kuasai Randis Tanpa Hak Disangka Dengan Penggelapan

SANGATTA (2/12-2020)Proses penarikan kembali sejumlah asset Pemkab Kutim terutama kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor, ternyata terus dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah kendaraan yang ditarik dan kini dikumpulkan di Kantor Bupati Kutim, tak luput dari pemantauan KPK.Kepal

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (10) : Lewat Mus dan Sur, Ism Terima Fee Proyek Dari Sarah

DALAM dakwaan AMY dan DA,sempat disebut-sebut Sernitha alias Sarah, belakangan diketahui wanita yangakrab disaoa Sarah ini, seorang rekanan Pemkab Kutim. Dalam surat dakwaan Ismdan EUF masing-masing sebagai terdakwa 1 dan 2. Belakangan diketahui Sarah adalah Direktur CVAnugerah Eva Sejahtera (AES) S

Aji Mirni Mawarni : Infrastruktur Kutim Perlu Perhatian

SANGATTA (2/12-2020)Pembangunan di Kutim masih jauh dari harapan, bahkan tertinggal dengan daerah lain. Aji Mirni Mawarni anggota DPD RI asal Kaltim mengungkapkannbsp; saat ia bertandang ke Muara Ancalong, Muara Bengkal, Batu Ampar dan Rantau Pulung, belum lama ini, kondisinya belum mengalaminbsp;

Korban Covid 19 Dapat Dapat Santunan Pemerintah

SANGATTA (2/12)Ahli waris korbannbsp; Covid-19 yang meninggal dunia di Kutim,nbsp; akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos). Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris yang jenazah pasien positif Covid-19 itu dimakamkannbsp; sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) C

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (9) : AMY Juga Membiayai Biaya Pemberitaan Positif Ism

SETELAH mendapatkan sejumlah paket proyek besar, AMYnbsp; tidak bisa lupa dengan janjinya kalaupun lupa akan diingatkan. Ini tergambar ketika Tim JPU KPK dipimpin Ali Fikri, mengungkapkan AMY menyalurkan sejumlah uang kepada Ism Bupati Kutim.JPU KPK, menyebutkan pada awal tahun 2020, AMY menyerahka

Angi Wartawan Tribun Kaltim Wafat, Wartawan Berduka

SANGATTA (1/12-2020)Kalangan wartawan di Sangatta, berduka. Seorang wartawan yang dikenal ulet yakni Margaret Sarita atau akrab disapa Anggi, pukul 12.10 Wita saat sedang berlangsung shalat dzuhur, menghembuskan nafas terakhir di RSU Kudungga Sangatta.Alhmarhum yang sudah lama bertugas di Sangatta,

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (8): Dari Ruangan Mus, Bupati Ism Perintahkan Bawahannya Memperlancar Tagihan AMY

SETELAH memastikan mendaftar daftar proyek dan dipastikan Mus Kepala Bappenda Kutim, pada tahun 2020 AMY mendapatkan 19 paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) senilai Rp3,4 Mdan 6 paket pekerjaan dengan sistem lelang pada Dinas PU Kabupaten Kutai Timur dengan nilaikeseluruhan sekitar Rp24,7 M.Pak

DA Juga Menerima, Dihukum 2 Tahun Penjara Plus Denda Rp250 Juta

SAMARINDA (30/11-2020)Sama dengan Aditya Maharani Yuono (AMY), terdakwa Deki Arianto (DA) juganbsp; menyatakan menerima putusan majelis hakim PN Tipikor Samarinda yang menyatakan keduanya bersalah melakukan tindak pidana gratifikasi kepada pejabat Pemkab Kutim diantaranyanbsp; EUF Ketua DPRD Kutim,

AMY Menerima Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara

SAMARINDA (30/11-2020) Aditya Maharani Yuono (AMY) menyatakan menerima putusan majelis hakim PNTipikor Samarinda yang menyatakan keduanya bersalah melakukan tindak pidanagratifikasi kepada pejabat Pemkab Kutim diantaranya Ism Bupati Kutim dan EUF Ketua DPRD Kutim. Kepada AMY, majelis hakim yang ter