Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Ruang Tahanan KPK Tambah Sesak
- editor@ivan
- 28 Nov 2020
- 764
KPK saat memperlihatkan uang saat OOT Walikota Cimahi, AMP.(Foto Ist)
JAKARTA (28/11-2020)
Ruang tahanan KPK bertambah sesak, pasalnya KPK dalam sepekan bahkan hitungan hari berhasil mengamankan belasan pelaku tindak pidana korupsi tepatnya gratifikasi. Dalam operasi khusus, Sabtu (28/11), KPK resmi menetapkan Walikota Cimahi AMP terlibat kasus gratifikasi pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.
Beberapa hari lalu, KPK menahan 7 orang yang terlibat kasus perijinan benur dengan tersangka utama Menteri KKP, EF. Dalam kasus RS Kasih Bunda Cimahi, KPK, terang Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar jumpa pers, Sabtu siang, karena menerima pemberian hadiah berupa uang dari komisaris RS KB.
Dalam operasi yang digelar Jumat (27/11) kemarin itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan gratifikasi. "Dugaan saat ini, Walikota Cimahi melakukan korupsi dalam proyek pembangunan RS di Cimahi," kata Firli.
Operasi yang berselang 3 hari dari penangkapan Menteri KKP ini, diakui Firli bermula dari informasi masyarakat dimana HY - komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda akan memberikan uang kepada AMP. "KPK menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan akan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan AMP sebagai penyelenggara negara,†terang Firli.
Bersama Plt Jubir KPK Ali Fikri disebutkan, uang dari RS KB ini, diserahkan CG perwakilan RS Kasih Bunda kepada YR selaku orang kepercayaan AMP. Uang tersebut, ungkap Firli, diserahkan di sebuah rumah makan di Bandung pada Jumat (27/11) pukul 10.00 WIB.
“Pukul 10.40 WIB Tim KPK mengamankan CG dan YR ," ujar Firli.
Dari pengembangan kasus, akhirnya diamankan AMP, Fa – Ajudan AMP, En – Sopir YR, DD – swasta, Nu -
Direktur RSU KB, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Cimahi HH, Kepala Seksi di Dinas PTSP Cimahi AR, Kam- sopir CG. "Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang sejumlah Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak Rumah Sakit KB," kata Firli.
Firli menyebutkan AMP, diduga telah menerima suap senilai Rp 1,661 miliar dari kesepakatan Rp 3,2 miliar. Iapun mengungkapkan, suap AMP terkait perizinan pembangunan gedung di Rumah Sakit Umum Kasih Bunda. (Kini semua tersangka diamankan untuk waktu 20 hari, namun 14 hari wajib menjalani karantina Covid 19,†terang Firli.(sK12)
Berita Lainnya
Sibuk Dengan Pilkada, Diam-Diam KB Sukses Raih Gelar Doktor
SANGATTA (18/12-2020)Meski Pilkada menguras energy dan perhatian, ternyata Kasmidi Bulang tetap memp ....
- editor@ivan
- 18 Des 2020
- 825
Angi Wartawan Tribun Kaltim Wafat, Wartawan Berduka
SANGATTA (1/12-2020)Kalangan wartawan di Sangatta, berduka. Seorang wartawan yang dikenal ulet yakni ....
- editor@ivan
- 01 Des 2020
- 800
pelajar sd di muara ancalong ditolak masuk sekolah karena terpapar hiv aids
Sangatta,swara kutimnbsp;nbsp;nbsp;(11/1)Harapan orangtua SAH(12) warga kec muara ancalong Kutai Tim ....
Polres Kutim khitan anak secara gratis
SANGATTA (17/6)Menyemarakan hari bhayangkara ke80 Polres Kutim, Rabu (17/6) menggelar SunatanMassal ....
Pokir DPRD Kutim Senilai Rp265 M
SANGATTA (4/11)Setelah tiga kaligagal memberikan keterangan di depan majelis hakim, keterangan nbsp; ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 915


