Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Ruang Tahanan KPK Tambah Sesak
- editor@ivan
- 28 Nov 2020
- 537
JAKARTA (28/11-2020)
Ruang tahanan KPK bertambah sesak, pasalnya KPK dalam sepekan bahkan hitungan hari berhasil mengamankan belasan pelaku tindak pidana korupsi tepatnya gratifikasi. Dalam operasi khusus, Sabtu (28/11), KPK resmi menetapkan Walikota Cimahi AMP terlibat kasus gratifikasi pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.
Beberapa hari lalu, KPK menahan 7 orang yang terlibat kasus perijinan benur dengan tersangka utama Menteri KKP, EF. Dalam kasus RS Kasih Bunda Cimahi, KPK, terang Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar jumpa pers, Sabtu siang, karena menerima pemberian hadiah berupa uang dari komisaris RS KB.
Dalam operasi yang digelar Jumat (27/11) kemarin itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan gratifikasi. "Dugaan saat ini, Walikota Cimahi melakukan korupsi dalam proyek pembangunan RS di Cimahi," kata Firli.
Operasi yang berselang 3 hari dari penangkapan Menteri KKP ini, diakui Firli bermula dari informasi masyarakat dimana HY - komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda akan memberikan uang kepada AMP. "KPK menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan akan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan AMP sebagai penyelenggara negara,” terang Firli.
Bersama Plt Jubir KPK Ali Fikri disebutkan, uang dari RS KB ini, diserahkan CG perwakilan RS Kasih Bunda kepada YR selaku orang kepercayaan AMP. Uang tersebut, ungkap Firli, diserahkan di sebuah rumah makan di Bandung pada Jumat (27/11) pukul 10.00 WIB.
“Pukul 10.40 WIB Tim KPK mengamankan CG dan YR ," ujar Firli.
Dari pengembangan kasus, akhirnya diamankan AMP, Fa – Ajudan AMP, En – Sopir YR, DD – swasta, Nu -
Direktur RSU KB, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Cimahi HH, Kepala Seksi di Dinas PTSP Cimahi AR, Kam- sopir CG. "Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang sejumlah Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak Rumah Sakit KB," kata Firli.
Firli menyebutkan AMP, diduga telah menerima suap senilai Rp 1,661 miliar dari kesepakatan Rp 3,2 miliar. Iapun mengungkapkan, suap AMP terkait perizinan pembangunan gedung di Rumah Sakit Umum Kasih Bunda. (Kini semua tersangka diamankan untuk waktu 20 hari, namun 14 hari wajib menjalani karantina Covid 19,” terang Firli.(sK12)
Berita Lainnya
Ustadz Solmed : Tidak Mudah Menjadi Pejabat, Tapi Itulah Ladang Ibadah
nbsp;JAKARTA (22/4-2022)Keletihan peserta Rakor Pimpinan (Rakor-Pimp)Pemprov Kaltim langsung sirna k ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 632
Pilkada Berlangsung Damai, Semoga Mempercepat Perpindahan IKN
SAMARINDA (11/12-2020)Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Wagub Hadi Mulyadi, menyampaikan penghargaa ....
- editor@ivan
- 11 Des 2020
- 335
Samarinda, Kubar, Kutim, PPU, dan Kukar Masuk Level 4
SAMARINDA (24/7-2021)Terus meningkatnya kasus Covid 19 di Kaltim, menyebabkan Kaltim bertahan di zon ....
- editor@ivan
- 24 Jul 2021
- 328
43 TPS Berpotensi Melakukan PSU, 1 Ada di Kutim
JAKARTA (11/12-2020)Pilkada serentak tahun 2020 yang sudah berlalu 2 hari, menyimpan masalah. Bahkan ....
- editor@ivan
- 11 Des 2020
- 441
Jauhar : Corona Menggila, Kutim Bakal Lakukan Jam Malam
SANGATTA (10/11)Terus bertambahnya korban Virus Corona di Kutim, Pemkab Kutim berencana meningkatkan ....
- editor@ivan
- 10 Nov 2020
- 338