Isran Minta Guru Honorer Yang Sudah 5 Tahun Lebih Mengabdi Langsung Diangkat Sebagai PPPK
- editor@ivan
- 24 Mar 2021
- 835

JAKARTA (24/3-2021)
Gubernur Kaltim Isran Noor selain mengusulkan ribuan tenaga guru serta kesehatan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang gajinya setara dengan ASN ini, juga proses pengangkatannya tidak berbelit-belit terutama kepada tenaga honorer yang sudah mengabdi di atas 5 tahun terlebih 10 tahun.
“Mereka tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun terlebih 10 tahun sebaiknya enggak usah diikutkan tes tapi diangkat langsung, karena kalau menjalani tes akan kalah dengan yang belum lama mengabdi apalagi yang baru selesai pendidikan,†sebut Isran ketika mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR-RI.
Mantan Bupati Kutim ini mengaku banyak tenaga guru dan kesehatan yang sudah lama mengabdi, namun karena sudah lama meninggalkan bangku sekolah sudah banyak tidak ingat dengan pengetahuan umum, namun mereka kompeten dibidangnya karena setiap hari bekerja.
Disebutkan, jika tenaga honorer terutama guru untuk bisa menjadi PPK harus mengikuti seleksi dengan sistem komputer bakal banyak yang gugur terutama yang mengabdi jauh dari perkotaan dan tidak akrab dengan komputer. “Mereka – mereka yang dengan tulus ihlas mengabdi demi mencerdaskan anak bangsa ini, hendaknya patut diberikan penghargaan dengan mengangkat mereka sebagai PPPK sehingga taraf kesejahteraannya lebih baik lagi, tapi kalau mereka harus mengikuti seleksi dengan CAT tentu harapan menjadi PPPK kabur apalagi menjadi ASN,†bebernya dalam pertemuan yang dipimpin Anggota Komisi X Abdul Fikri Faqih.
Isran Noor memaparkan di tahun 2021 Pemprov Kaltim menganggarkan Rp89 miliar untuk membayar gaji 2.513 guru dan tenaga kependidikan honorer. Selain itu, masih ada tenaga guru honorer lainnya sebanyak 2,453 orang yang dibayarkan gajinya melalui Bosda dan Bosnas dengan besaran gaji berbeda-beda. “Tenaga non ASN yang diusulkan diangkat menjadi ASN atau PPPK yang gaji seluruhnya harus ditanggung pemerintah pusat, sehingga tidak menganggu keuangan daerah," sebut mantan Bupati Kutim ini.(sK012)
Berita Lainnya

Nakes RSKD Kelelahan, Pasien Terpaksa Dirawat di Lorong
SAMARINDA (3/7-2021)Meningkatnya pasien di RSU Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, membuat kekha ....
- editor@ivan
- 03 Jul 2021
- 1041

Terima Kasih Gubernur, Berau Sudah Diajak ke COP 26 UNFCCC
LONDON(13/11-2021) Bupati Berau Sri Juniarsihbersyukur bisa menjadi bagian dari delegasi Kaltim di C ....
- editor@ivan
- 13 Nov 2021
- 498

KPK : Paslon Jangan Menebar Janji Ke Sponsor
JAKARTA (1/11)Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan calon kepala daerah tidak menebar janji, terutama ....
- editor@ivan
- 01 Nov 2020
- 525

Hormati Prajurit TNI-AL : Gubernur Isran Perintahkan Naikan Bendera Setengah Tiang
SAMARINDA (25/4-2021)Gubernur Kaltim Isran Noornbsp; mengimbaunbsp; lembaga pemerintah dan swastanbs ....
- editor@ivan
- 25 Apr 2021
- 532

Cegah Dini, Hidup Apa Adanya Cara Mencegah Korupsi
SANGATTA (28/7-2021)Mencegah prilaku korupsi yang menimpa aparatur negeri sipil (ASN), Pemkab Kutim ....
- editor@ivan
- 28 Jul 2021
- 597