Peletakan batu pertama pembangunan pengolah sampah oleh Pemkab Kutim dan KPC. (Foto ist)
SANGATTA (24/1-2021)
Seiring pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pasar Induk Sangatta (PIS), Pemkab Kutim akan membuat peratuaran daerah (Perda) atau Perbup terkait pengelolaan sampah. Menurut Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, aturan yang dibuat terkait banyak hal antara lain waktu pembuangan termasuk penyortiran.
Terkait TPST yang dibangun bekerjasama dengan PT KPC, Kasmidi menerangkan tahap pertama di banguna di Kecamatan Sangatta Utara. “TPST di Sangatta Utara ini  pilot project, nanti jika berhasil dan dapat dapat menyelesaikan masalah sampah dengan efisiensi yang terukur, akan disediakan untuk semua kecamatan,†terangnya.
Kasmidi mengakui masalah sampah tidak saja masalah di Sangatta Utara saja tetapi semua kecamatan terutama kecamatan yang telah berkembang saat ini seperti Sangkulirang, Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Muara Wahau, Kongbeng serta Muara Bengkal.
Seperti diberitakan, didukung PT KPC, Pemkab Kutim membangun TPST yang akan memusnahkan sampah rumah tangga di Sangatta Utara. Proyek yang sudah lama diharapkan ini, dibangun dekat Pasar Induk Sangatta.
Semangat Pemkab Kutim dan PT KPC ini tampak sekali saat peletakan batu pertama yang dilakukan di bawah guyuran hujan, Kamis (21/1) lalu. Pemkab Kutim, dijelaskan Kasmidi, berharap TPST dipasang mesin pengolah sampah yang mampu mengelelo 50 Ton per hari. “Nanti sampah sudah disortir akan koneksikan dengan semua RT yang ada sehingga ketika datang ke TPST langsung masuk mesin pengolahan sampah. Kemudian nanti akan disediakan armada roda 3 untuk semua RT sebagai alat operasional membawa limbah sampah ke TPST, " jelas Kasmidi Bulang. (sK02)
Berita Lainnya
Isran : Soal Gas Rumah Kaca Kita Segera Berbuat, Jangan Menunggu
SAMARINDA (20/1-2021)Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Skema FCPF-CF di Kalimantan Timur, dimin ....
- editor@ivan
- 20 Jan 2021
- 533
Wakil Ketua DPD - RI Kecelakaan Di Kukar
SANGATTA (5/12-2020)Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Sabtu (5/12) dikabarkan mengalami kecelakaan di Ja ....
- editor@ivan
- 05 Des 2020
- 1076
Cairan etomidate termasuk Narkotika, toko vape dilarang membeli dan menjual.
SANGATTA.adanya vape mengandungetomidate di sejumlah daerah, Menjadi perhatian Polres Kutim terutama ....
Peserta Seleksi JPT Tahun 2021 Wajib Buat Makalah
SAMARINDA (26/1-2021)Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov ....
- editor@ivan
- 26 Jan 2021
- 750
Polres kutim gelar program Police Goes to School
SANGATTA Pemkab Kutim dan Kepolisian terus bersinergi dalam membinagenerasi muda di Kutim Timur. Wuj ....

