SANGATTA (2/12)
Ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia di Kutim, akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos). Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris yang jenazah pasien positif Covid-19 itu dimakamkan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur Sudarso, Rabu (2/12) menerangkan Surat Edaran Kementrian Sosial (Kemensos) RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia akibat Covid-19. “Saat ini ada 14 ahli waris yang mengajukan santunan kematian, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kutim ada 39 orang yang wafat karena Covid-19,” terang Sudarso.
Iapun menyebutkan, ada yang tidak melampirkan surat keterangan meninggal yang asli dari RS Kudungga.
Dinas Sosial Kutim terkait pemberinan santunan kematian akibat Covid 19, hanya bertugas menampung seluruh berkas yang diajukan ahli waris. Jika semua berkas lengkap seperti Foto Copy KTP dan KK Ahli Waris dan Korban, Foto Copy Surat Keterangan Meninggal danb Foto Copy surat keterangan hasil pemeriksaan (Rekam Medis) menyatakan positif Covid-19, semua berkas di kirim ke Pemprov Kaltim untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat. “Santunandikirim oleh Pemerintah Pusat, langsung ke rekening ahi waris, karenanya jangan lupa mengirimkan foto copy buku tabungan dan rekening ahli waris yang berhak seperti suami, istri atau orang tua korban,” imbuhnya.(sK03)
Berita Lainnya
22 Adegan di Rekontruksi Kasus TPS 78 Sangatta Utara
SANGATTA (23/12-2020)Satuan Reskrim Polres Kutim yang merupakan bagian Sentra Gakkumdu Pilkada Kutim ....
- editor@ivan
- 23 Des 2020
- 817
Ismu dan Encek UR Firgasih : Banding
SAMARINDA (22/3-2021)Ismunandar - mantan Bupati Kutim Ismunandar bersama Encek UR Firgasih mantan K ....
- editor@ivan
- 22 Mar 2021
- 837
Tekan Penyebaran Corona, Gubernur Terbitkan Ingup Terbaru
SAMARINDA (2/7-2021)Setelah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pencegahan dan penanganan penyeba ....
- editor@ivan
- 02 Jul 2021
- 452
Kadishub Kaltim Senang Super Jet Beroperasi di APT Pranoto
SAMARINDA (22/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Beropera ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 394
SK Pemberhentian Uce Sudah Terbit
SANGATTA (6/11) Gubernur Kaltim IsranNoor, diakui Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin te ....
- editor@ivan
- 06 Nov 2020
- 519