
SANGATTA (2/12)
Ahli waris korban Covid-19 yang meninggal dunia di Kutim, akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos). Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris yang jenazah pasien positif Covid-19 itu dimakamkan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur Sudarso, Rabu (2/12) menerangkan Surat Edaran Kementrian Sosial (Kemensos) RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia akibat Covid-19. “Saat ini ada 14 ahli waris yang mengajukan santunan kematian, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kutim ada 39 orang yang wafat karena Covid-19,†terang Sudarso.
Iapun menyebutkan, ada yang tidak melampirkan surat keterangan meninggal yang asli dari RS Kudungga.
Dinas Sosial Kutim terkait pemberinan santunan kematian akibat Covid 19, hanya bertugas menampung seluruh berkas yang diajukan ahli waris. Jika semua berkas lengkap seperti Foto Copy KTP dan KK Ahli Waris dan Korban, Foto Copy Surat Keterangan Meninggal danb Foto Copy surat keterangan hasil pemeriksaan (Rekam Medis) menyatakan positif Covid-19, semua berkas di kirim ke Pemprov Kaltim untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat. “Santunandikirim oleh Pemerintah Pusat, langsung ke rekening ahi waris, karenanya jangan lupa mengirimkan foto copy buku tabungan dan rekening ahli waris yang berhak seperti suami, istri atau orang tua korban,†imbuhnya.(sK03)
Berita Lainnya

Kaltim Berlakukan PPKM Mikro Sejak Tanggal 9 Maret 2021
SAMARINDA (5/3-2021)Masih tingginya kasus Covid 19 di Kaltim, menjadi perhatian pemerintah pusat. Se ....
- editor@ivan
- 05 Mar 2021
- 682

Pengambilan Tanah dan Air di Kutai Lama, Alhamdulillah Lancar
SAMARINDA (12/3-2022)Didukung Pemkab Kukar, Camatdan Forkopimda Anggana, Kades dan Tokoh Adat Kutai ....
- editor@ivan
- 12 Mar 2022
- 768

SK Mendagri Belum Terbit, Gubernur Tunjuk Sekda Sebagai Plh Kepala Daerah
SAMARINDA (16/2-2021)Belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pengangkatan Bupati dan W ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 598

Besok, KPU Tetapkan ASKB Pemenang Pilkada Tahun 2020
SANGATTA (17/2-2021)Tidak diterimanya permohonan pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) oleh Mahk ....
- editor@ivan
- 17 Feb 2021
- 714

Ahlan Pimpin Kadin Kutim
SANGATTA (11/2-2021)Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode ....
- editor@ivan
- 11 Feb 2021
- 778