SEWA RUMAH UNTUK JUALAN SABU DI BENGALON
Sewa rumah untuk jual Narkotika
SANGATTA,
Banyaknya oknum masyaraksat ysang ditangkap karena terlibsat
penyalahgunaan Narkoba selama operasi Antik Mahakam 2026 ternysata tak membuast
prengedar lain koapok, bahkan berusaha menjual barang haramnya dengan msasih.
Ini terungkap daei operasi yang dilakukan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur, Jumat (3/7)
pukul 13.00 bethasil menangkap NS bersama sabu.
Ns , terang kasat Resnarkoba Polres kutim IPTU Erwin Susanto ditangkap di kediamannya
di gang Manggis Kelurahan Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai
Timur.
Penangkapan NS diskui berdasarkan laporan masyarakat
mencurigai aktifitas Ns dimnana kerap orang datang silih berganti. Setelah
dilskukan penyelidikan, diketsaui rush yang dikontrak Ns selama ini, mrnjadi
tempat transaksi narkoba.. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah
barang bukti narkotika jenis sabu
yang siap diedarkan," ujar
IPTU Erwin.
Diuraikan pada saat diamankan ditemukan tujuh bungkus sabu dengan berat bruto 1,66
gram, dua sendok takar, kemiudian tiga bungkus permen merek Gingerbon, tiga
bungkus permen merek Kopiko yang diduga sebagai kamuflase, satu dompet kain
hitam, tiga pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu unit telepon
genggam merek Poco warna silver, serta satu unit sepeda motor KLX warna
abu-abu.
Ketika pemeriksaan awal, NS mengakui barang haram tersebut
diperoleh melalui sistem jejak, yakni metode penyerahan barang tanpa bertemu
langsung dengan pemasok.
Ditempat terpisah, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah. Mengakui
keberhasilan pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Bengalon ini tidak lepas
dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
Dijelaskan kini NS sudah menyandang tersanka melanggar Pasal
114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal
609 ayat (1) huruf a KUHP ia beserta seluruh barang bukti telah diamankan di
Mapolres Kutai Timur untuk menjalani proses sebelum diserahkan ke kejari
Sangatta. (fan)
Berita Lainnya
Petugas POPT Bertambah, Namun Tetap Kurang
SAMARINDAnbsp; (29/6-2021)Jumlah tenaga Petugas PengendaliOrganisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di Ka ....
- editor@ivan
- 27 Jun 2021
- 587
Berkas Pekara Ism disatukan Dengan EUF, Mus dengan Sur dan AET Tersediri
SAMARINDA (12/11)Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, telah memberi nom ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 783
Resmi Menjadi Tersangka, Bupati AY Lebaran Dibalik Jeruji
JAKARTA (28/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Bupat ....
- editor@ivan
- 28 Apr 2022
- 1152
Alfin : KPK Terus Dampingi Pemkab Kutim Dalam Usaha Mencegah TPK
SANGATTA (5/11)Agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran termasuk pengelolaan asset dae ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 629
Wagub Hadi : Jangan Hanya Wajibnya Saja Tetapi Sunahnya Juga
SAMARINDA (27/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Perusaha ....
- editor@ivan
- 27 Apr 2022
- 873

