Kalimantan Timur

Petugas POPT Bertambah, Namun Tetap Kurang

Petugas POPT Bertambah, Namun Tetap Kurang epala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Siti Farisyah Yana menyerahkan sertifikat kepada peserta.

SAMARINDA  (29/6-2021)

Jumlah tenaga Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di Kaltim bertambah setelah   40 orang berhasil mengikuti pembekalan yang digelar selama 14 hari   di UPTD Balai Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Sempaja Samarinda.

Pembekalan  yang ditutup Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Siti Farisyah Yana, kesemuanya   ASN Pemprov Kaltim. "Peserta pelatihan pembekalan POPT bagi aparatur ini, penempatannya akan disebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim," kata Siti Farisyah Yana saat menutup Pelatihan Pembekalan Petugas POPT, di Aula UPTD BPPSDMP Sempaja Samarinda.

Dsisebutkan, petugas POPT merupakan ujung tombak perlindungan tanaman pangan di Indonesia, tidak terkecuali Kaltim. Meski jumlah petugas POPT bertambah, namu  ia mengakui

Belum  sebanding dengan jumlah kawasan dan luasan lahan yang ada.

Idealnya tambah Yana, satu petugas POPT harus mengawasi atau memiliki wilayah kerja 1 kecamatan. Padahal, di Kaltim khususnya sentra tanaman pangan dan hortikuktura mencapai puluhan kecamatan yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota. "Luas lahan yang mereka tangani lebih dari 200 hektar untuk tanaman pangan, hanya mencakup 75 persen dari 103 kecamatan di Kaltim," sebutnya.

Terkait kegiatan pelatihan atau pembekalan, dijelaskan Yana, merupakan kegiatan perdana atau pertama kali yang diselenggarakan Dinas Pangan TPH Kaltim melalui UPTD BPPSDMP Sempaja. "Pembekalan selama 14 hari dan ditutup hari ini menjadi momen penting bagi petugas POPT. Sebab, belum pernah dilaksanakan. Penting, karena mereka turun dan bertemu langsung dengan masyarakat," ujarnya.

Yana mengakui,  petugas POPT adalah dokter bagi tanaman pangan. Karenanya, petugas-petugas ini harus aktif di lapangan. "Maka, mereka harus dibekali pengetahuan spesifik tentang hama atau organisme pengganggu tumbuhan bagi tanaman pangan. Dan mereka harus aktif di lapangan," harapnya. Diakhir penutupan pembekalan, masing-masing peserta terdiri petugas POPT diberikan piagam/sertifikat selesai mengikuti pembekalan.(SK02)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020