Kalimantan Timur

Sekda Sri : OPD Susun Program Selaras Dengan Visi dan Misi Gubernur

Sekda Sri : OPD Susun Program Selaras Dengan Visi dan Misi Gubernur Sekda Sri Wahyuni saat memberikan pengarahan ke jajaran Diknas dan Kebudayaan Kaltim.(Foto Biro ADPIM Setda Kaltim)

SAMARINDA (15/4-2022)

                Kepala OPD Kaltim diingatkan Sekda Sri Wahyuni dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2023  diselaraskan dan benar-benar mendukung pencapaian kinerja berdasarkan target  indikator makro pembangunan dan delapan direktif Gubernur Kaltim  Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi periode 2018-2023. 

Kedelepan direktif yang menjadi perhatian serius yakni  penciptaan 250.000 lapangan kerja, pembangunan jalan produksi sepanjang 500 kilometer, peningkatan insentif guru dan pemuka agama, pembukaan lahan pertanian seluas 1 juta hektare, pemberian Beasiswa Kaltim Tuntas kepada 6.500 orang pertahun,pembangunan rumah bagi keluarga pra-sejahtera sebanyak 25.000 unit,target pendapatan asli daerah (PAD) Rp32 triliun serta, pemberian modal usaha sebesar Rp100 miliar.

Sri mengakui saat ini yang menjadi hambatan yakni terjadi perubahan peraturan dalam hal kewenangan sehingga tidak dapat langsung melaksanakan sejumlah program. Meski demikian, Sri minta ada  program atau kegiatan  yang memiliki daya ungkit berkaitan dengan kedelapan direktif untuk dilakukan  termasuk dukungan dari pemerintah kabupaten dan kota,” pinta Sri Wahyuni.

Ia menandaskan, semua OPD  memastikan kegiatan mengarah mendukung Visi dan Misi Gubernur  dengan mengandeng  Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) guna mempercepat tujuan pembangunan Kaltim.

“Bagaimana program yang dibuat  benar-benar berada didalam satu jalur yang sama, tidak tuntas hanya di retorika. Visi misi sudah selesai, tetapi apakah yang kita lakukan itu memberikan dampak, yang dampak itu merupakan hasil dari realisasi visi dan misi,” jelas Sri Wahyuni.

Ia mengingatkan,  pada tahun 2023, OPD Pemprov Kaltim mempunyai tanggung jawab besar bahwa apa yang sudah dilakukan selama periode pemerintahan apakah  yang sudah disupport untuk kepala daerah itu diakhiri dengan output dan outcome yang bisa dirasakan masyarakat bahwa inilah visi mis gubernur.

“Jadi kita harus memiliki satu persepsi ketika nanti ada semacam evaluasi bersama memastikan bahwa kegiatan yang sudah kita laksanakan memberikan manfaat menjadi output dan menjadi kegiatan yang bisa disebut eksekusi dari visi dan misi gubernur sampai dengan 2023. Jadi, tidak melulu output yang berdasarkan dokumen. Indeksnya tercapai tetapi bukti ketika indeks tercapai apa yang kita lakukan apakah dirasakan oleh masyarakat, itu ada,” pesannya seraya meminta perhatian semua Kepala OPD.(SK05)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020