Mempertimbangkan Kondisi Jalan dan Keselamatan Pengendara Lainnya, Bus Perusahaan Diijinkan
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 1383
Sejumlah bus yang mengangkut karyawan perusahaan diantaranya PT KPC yang merupakan Obyek Vital Nasional (Obvitnas)
SANGATTA (26/7-2021)
Menyesuaikan dengan kondisi jalan di Sangatta serta pertimbangan keselamatan pemakai jalan lainnya, Pemkab Kutim merubah sistem penyekatan bagi bus karyawan perusahaan obyek vital nasional (Obvitnas) seperti PT KPC.
Sebelumnya, menyikapi keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Kutim masuk dalam kelompok PPKM Level 4, Pemkab Kutim berusaha menguarangi mobilitas warganya dengan melakukan penyekatan dalam kota.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kutim tanggal 25 Juli 2021, dijelaskan pembatasan dalam kota yakni Jalan Yos Sudarso I hingga IV, Kemudian Simpang Karya Etam, Simpang Dayung, Simpang Munte, Simpang Pendidikan, Simpang Telkom, dan Simpang Patung Singa yang kesemuanya di Sangatta Utara.
Selain itu, sepanjang Jalan Yos Sudarso yang merupakan Jalan Trans Kalimantan akan disterilkan dari aktifitas semua kendaraan sehingga kendaraan dialihkan melalui jalur-jalur alternatif yang tidak disekat seperti Jalan Soekarno Hatta - Bukit Pelangi - Pendidikan - Ring Road , Satlantas atau Koramil Sangatta Kota - Diponegoro hingga Simpang Patung Singa, termasuk kendaraan karyawan PT KPC berserta kontraktornya dan angkot.
Namun, sebelum dilaksanakan, Satgas Covid 19 bersama instansi terkait yakni Polres dan Dinas Perhubungan, kembali mengkaji SE yang ada dengan memperhatikan Inmendgari Nomor25 tahun 2021 sehingga terjadi perubahan yakni adanya pengalihan jalur khusus rute bus perusahaan yang tetap diperkenankan lewat Yos Sudarso I hingga IV, kemudian menjemput karyawan pada halte yang ada demikian untuk berbalik harus ditempat yang sudah ada. “Pertimbangannya bus-bus yang ukurannya besar, sementara jalan yang semula diarahkan tergolong kecil atau sempit karena jalan kabupaten bukan jalan nasional,†terang Kepala BPBD Kutim, Syafruddin Syam terkait terbitnya addendum SE Bupati Kutim tanggal 25 Juli 2021.(SK04)
Berita Lainnya
Roby : Covid 19 Melandai, Daya Beli Mulai Naik
SAMARINDA (10/4-2022)Pandemic Covid 19 menyebabkan daya beli masyarakatmenurun, namun seiring kasus ....
- editor@ivan
- 10 Apr 2022
- 504
Ardiansyah : Masyarakat Diedukasi Menghadapi Bencana
SANGATTA (2/4-2022)Bencana alam seperti banjir yang terjadi di Sangatta,harus membuat manusia lebih ....
- editor@ivan
- 02 Apr 2022
- 431
Ismiati : Bayar PKB Dipermudah Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona
SAMARINDA (5/7-2021)Menindaklanjuti Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberlaku ....
- editor@ivan
- 05 Jul 2021
- 695
pelajar sd di muara ancalong ditolak masuk sekolah karena terpapar hiv aids
Sangatta,swara kutimnbsp;nbsp;nbsp;(11/1)Harapan orangtua SAH(12) warga kec muara ancalong Kutai Tim ....
- penulis@VAN
- 11 Jan 2025
- 182
Pers Membantu Pemerintah dan Masyarakat
SAMARINDA (9/2-2021)Hari Pers Nasionalnbsp; (HPN) 2021 diharapkan dapat menjadi penyeimbang dalam me ....
- editor@ivan
- 09 Feb 2021
- 588




