Mempertimbangkan Kondisi Jalan dan Keselamatan Pengendara Lainnya, Bus Perusahaan Diijinkan
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 1469
Sejumlah bus yang mengangkut karyawan perusahaan diantaranya PT KPC yang merupakan Obyek Vital Nasional (Obvitnas)
SANGATTA (26/7-2021)
Menyesuaikan dengan kondisi jalan di Sangatta serta pertimbangan keselamatan pemakai jalan lainnya, Pemkab Kutim merubah sistem penyekatan bagi bus karyawan perusahaan obyek vital nasional (Obvitnas) seperti PT KPC.
Sebelumnya, menyikapi keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Kutim masuk dalam kelompok PPKM Level 4, Pemkab Kutim berusaha menguarangi mobilitas warganya dengan melakukan penyekatan dalam kota.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kutim tanggal 25 Juli 2021, dijelaskan pembatasan dalam kota yakni Jalan Yos Sudarso I hingga IV, Kemudian Simpang Karya Etam, Simpang Dayung, Simpang Munte, Simpang Pendidikan, Simpang Telkom, dan Simpang Patung Singa yang kesemuanya di Sangatta Utara.
Selain itu, sepanjang Jalan Yos Sudarso yang merupakan Jalan Trans Kalimantan akan disterilkan dari aktifitas semua kendaraan sehingga kendaraan dialihkan melalui jalur-jalur alternatif yang tidak disekat seperti Jalan Soekarno Hatta - Bukit Pelangi - Pendidikan - Ring Road , Satlantas atau Koramil Sangatta Kota - Diponegoro hingga Simpang Patung Singa, termasuk kendaraan karyawan PT KPC berserta kontraktornya dan angkot.
Namun, sebelum dilaksanakan, Satgas Covid 19 bersama instansi terkait yakni Polres dan Dinas Perhubungan, kembali mengkaji SE yang ada dengan memperhatikan Inmendgari Nomor25 tahun 2021 sehingga terjadi perubahan yakni adanya pengalihan jalur khusus rute bus perusahaan yang tetap diperkenankan lewat Yos Sudarso I hingga IV, kemudian menjemput karyawan pada halte yang ada demikian untuk berbalik harus ditempat yang sudah ada. “Pertimbangannya bus-bus yang ukurannya besar, sementara jalan yang semula diarahkan tergolong kecil atau sempit karena jalan kabupaten bukan jalan nasional,†terang Kepala BPBD Kutim, Syafruddin Syam terkait terbitnya addendum SE Bupati Kutim tanggal 25 Juli 2021.(SK04)
Berita Lainnya
Kasus Positif Turun, Masyarakat Tetap Waspada
SAMARINDA(27/8-2021) Meski kasus positif Covid-19 di Provinsi Kaltimnbsp; beberapa hari terakhir cen ....
- editor@ivan
- 27 Agu 2021
- 880
makkah seperti musim haji
MAKKAH SEPERTIMUSIM HAJIMAKKAH,SWARAKUTIM Kondisi kota Makkah menjelang 17 Ramadhan seperti musimhaj ....
- editor@ivan
- 18 Mar 2025
- 415
Keterangan Saksi Memperkuat Dakwaan Jaksa, Sejumlah Fee Mengalir ke Terdakwa
SAMARINDA (7/12-2020)Satu persatu dakwaan JPU KPK terhadap Ism Bupati Kutim, EUF Ketua DPRD Kutim, ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 1158
Jauhar : 2 Pelajar SMP Jadi Duta Kaltim
SANGATTA (16/11)Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) Moh Jauhar Efendi, tampak gembira ketikanbsp; menceri ....
- editor@ivan
- 16 Nov 2020
- 781

