Mempertimbangkan Kondisi Jalan dan Keselamatan Pengendara Lainnya, Bus Perusahaan Diijinkan
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 1109
SANGATTA (26/7-2021)
Menyesuaikan dengan kondisi jalan di Sangatta serta pertimbangan keselamatan pemakai jalan lainnya, Pemkab Kutim merubah sistem penyekatan bagi bus karyawan perusahaan obyek vital nasional (Obvitnas) seperti PT KPC.
Sebelumnya, menyikapi keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Kutim masuk dalam kelompok PPKM Level 4, Pemkab Kutim berusaha menguarangi mobilitas warganya dengan melakukan penyekatan dalam kota.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kutim tanggal 25 Juli 2021, dijelaskan pembatasan dalam kota yakni Jalan Yos Sudarso I hingga IV, Kemudian Simpang Karya Etam, Simpang Dayung, Simpang Munte, Simpang Pendidikan, Simpang Telkom, dan Simpang Patung Singa yang kesemuanya di Sangatta Utara.
Selain itu, sepanjang Jalan Yos Sudarso yang merupakan Jalan Trans Kalimantan akan disterilkan dari aktifitas semua kendaraan sehingga kendaraan dialihkan melalui jalur-jalur alternatif yang tidak disekat seperti Jalan Soekarno Hatta - Bukit Pelangi - Pendidikan - Ring Road , Satlantas atau Koramil Sangatta Kota - Diponegoro hingga Simpang Patung Singa, termasuk kendaraan karyawan PT KPC berserta kontraktornya dan angkot.
Namun, sebelum dilaksanakan, Satgas Covid 19 bersama instansi terkait yakni Polres dan Dinas Perhubungan, kembali mengkaji SE yang ada dengan memperhatikan Inmendgari Nomor25 tahun 2021 sehingga terjadi perubahan yakni adanya pengalihan jalur khusus rute bus perusahaan yang tetap diperkenankan lewat Yos Sudarso I hingga IV, kemudian menjemput karyawan pada halte yang ada demikian untuk berbalik harus ditempat yang sudah ada. “Pertimbangannya bus-bus yang ukurannya besar, sementara jalan yang semula diarahkan tergolong kecil atau sempit karena jalan kabupaten bukan jalan nasional,” terang Kepala BPBD Kutim, Syafruddin Syam terkait terbitnya addendum SE Bupati Kutim tanggal 25 Juli 2021.(SK04)
Berita Lainnya
353 Orang Calon ASN Kaltim Terima SK Pengangkatan, Isran : Jaga Keberhasilan Yang Diraih
SAMARINDA (28/1-2021)Sebanyak 353 Calon ASN Pemprov Kaltim hasil seleksi tahu 2019, tampak tersenyum ....
- editor@ivan
- 28 Jan 2021
- 400
Pemprov Kaltim Serahkan Rp2 Triliun Dana Jamrek ke Kementrian ESDM
JAKARTA (7/4-2022)Ratusan nbsp;dokumen Jaminan Reklamasi (Jamrek) perusahaanpertambangan yang selama ....
- editor@ivan
- 07 Apr 2022
- 343
Maling Jongkel Jok, Ditangkap Tim Gabungan Polda Kaltim
SANGATTA (10/1-2021)Keresahan masyarakat akan kehilangan barang berharganya ketika parkir di Folder ....
- editor@ivan
- 10 Jan 2021
- 800
Masuk Areal COP 26 Harus Lewati Pemeriksaan Super Ketat
SAMARINDA (11/11-2021) Memasukiareal COP 26 UNFCCC di Glasgow Inggris tak mudah, peserta yang bisa m ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2021
- 349
Ivan : Gubernur Sudah Mempertimbangkan Matang Soal Pegawai Non ASN
SAMARINDA (5/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Keinginan ....
- editor@ivan
- 05 Mar 2022
- 284