PT KC Belum Lengkap Laporkan Keberadaan TKA Asal China
- editor@ivan
- 23 Jan 2021
- 1059

SANGATTA (23/1-2021)
Dugaan adanya pekerja asing dari China di areal pembangunan pabrik semen yang kini sedang dikerjakan PT KC, ternyata benar. Saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kutim dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), disebutkan ada 24 TKA asal China.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kutim, Ita, mengakui PT KC telah berkonsultasi dengan Disnaker Kutim terkait keberadaan tenaga kerja asing.
“Beberapa upaya sudah kita lakukan agar mereka bisa segera melapor, namun baru Rabu (20/1) sore pihak PT KC membawa dokumen tenaga kerja asing dalam bentuk lampiran. Kami juga menanyakan apakah dokumen yang diserahkan ini sesuai dengan fakta di lapangan dan aturan yang berlaku,†ungkapnya.
Ita menyebutkan Disnaker Kutim juga meminta PT KC, menerangkan jabatan yang dipegang TK asal China ini. Karena, dalam penempatan TKA harus sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2008.
“Saya juga sudah mengecek beberapa berkas yang diajukan oleh PT KC terkait lokasi kerja yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Cuma, yang kami termukan malah dicantumkan di banyak tempat. Berdasarkan Perpres 20 tahun 2008 pasal 26, harusnya lokasi kerjanya hanya satu sehingga bisa dilakukan pungutan retribusi,†bebernya.
Sebelumnya, pada tahun 2020 Disnaker Kutim, pernah bertanya ke manajemen KC terkait penempatan TKA asal China ini. Ternyata, ketika dicek ternyata banyak tempat. “Sikap PT KC ini, merugikan Pemkab Kutim, karena di dalam aturan jika hanya satu lokasi pemerintah bisa melakukan pungutan retribusi sebesar USD 100 (dollar) dalam satu bulan,†jelasnya.
Terkait dokumen lainnya, Ita mengakui berkas tenaga kerja asing yang diterima Disnaker Kutim belum berupa surat, terkecuali berupa lampiran. Dengan data yang ada, Ita menyebutkan apa yang dilakukan PT KC belum berupa laporan sesuai UU dan PP. “Kami sudah minta agar dilengkapi dokumennya, tapi belum juga dipenuhi,†bebernya.(sK02/03/04)
Berita Lainnya

Ustadz Solmed : Tidak Mudah Menjadi Pejabat, Tapi Itulah Ladang Ibadah Â
nbsp;JAKARTA (22/4-2022)Keletihan peserta Rakor Pimpinan (Rakor-Pimp)Pemprov Kaltim langsung sirna k ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 1198

Perangi Covid 19, Gubernur Terbitkan Ingub Nomor 15
SAMARINDA (11/7-2021)Meningkatnya kasus Cvid 19 di Kaltim menyebabkan provinsi ini dalam zona merah ....
- editor@ivan
- 11 Jul 2021
- 542

Didi : Jangan Ada Lagi Pinjam Pakai Mobil Dinas
SANGATTA (1/11)Kepala Dinas Satpol PP KutimDidi Herdiansyah, punya gaya tersendiriterkait masalah ke ....

Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Kutim Berlakukan Jam Malam
SANGATTA (13/11)Terus meningkatnya penderita Covid 19 di Kutim, membuat Pjs Bupati Kutim bersama Sat ....
- editor@ivan
- 13 Nov 2020
- 554

Isran Terkesan Bisa Kemah Bersama Presiden
BALIKPAPAN (15/3-2022) Gubernur Kaltim Isran Noor merupakan satu-satunyagubernur berkemah bersama Pr ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2022
- 552