PT KC Belum Lengkap Laporkan Keberadaan TKA Asal China
- editor@ivan
- 23 Jan 2021
- 990
SANGATTA (23/1-2021)
Dugaan adanya pekerja asing dari China di areal pembangunan pabrik semen yang kini sedang dikerjakan PT KC, ternyata benar. Saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kutim dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), disebutkan ada 24 TKA asal China.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kutim, Ita, mengakui PT KC telah berkonsultasi dengan Disnaker Kutim terkait keberadaan tenaga kerja asing.
“Beberapa upaya sudah kita lakukan agar mereka bisa segera melapor, namun baru Rabu (20/1) sore pihak PT KC membawa dokumen tenaga kerja asing dalam bentuk lampiran. Kami juga menanyakan apakah dokumen yang diserahkan ini sesuai dengan fakta di lapangan dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ita menyebutkan Disnaker Kutim juga meminta PT KC, menerangkan jabatan yang dipegang TK asal China ini. Karena, dalam penempatan TKA harus sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2008.
“Saya juga sudah mengecek beberapa berkas yang diajukan oleh PT KC terkait lokasi kerja yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Cuma, yang kami termukan malah dicantumkan di banyak tempat. Berdasarkan Perpres 20 tahun 2008 pasal 26, harusnya lokasi kerjanya hanya satu sehingga bisa dilakukan pungutan retribusi,” bebernya.
Sebelumnya, pada tahun 2020 Disnaker Kutim, pernah bertanya ke manajemen KC terkait penempatan TKA asal China ini. Ternyata, ketika dicek ternyata banyak tempat. “Sikap PT KC ini, merugikan Pemkab Kutim, karena di dalam aturan jika hanya satu lokasi pemerintah bisa melakukan pungutan retribusi sebesar USD 100 (dollar) dalam satu bulan,” jelasnya.
Terkait dokumen lainnya, Ita mengakui berkas tenaga kerja asing yang diterima Disnaker Kutim belum berupa surat, terkecuali berupa lampiran. Dengan data yang ada, Ita menyebutkan apa yang dilakukan PT KC belum berupa laporan sesuai UU dan PP. “Kami sudah minta agar dilengkapi dokumennya, tapi belum juga dipenuhi,” bebernya.(sK02/03/04)
Berita Lainnya
Kepala Bappeda Kutim Wafat di Tenggarong
SANGATTA (10/11)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berduka, pasalnya soerang pejabatn ....
- editor@ivan
- 09 Nov 2020
- 1947
Giliran Aswan Dinyatakan Bersalah, Dihukum 4 Tahun Penjara
JAKARTA (15/3-2021)Setelah mengganjar Ismunandar dan Encek UR Firgasih, Majelis Hakim Pengadilan Neg ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 752
Seribu Pegawai Bank Sasaran Vaksin Boster
SAMARINDA nbsp;(31/4-2022)Ancama Covid 19 terus menghantui karena belum adaobat yang dapat melawan, ....
- editor@ivan
- 31 Mar 2022
- 348
Dari Dinas PU, AMY Dapat Proyek Senilai Rp28 M
SAMARINDA (20/11) Tigapejabat Pemkab Kutim yakni Mus, Sur dan AET ternyata berperan dalam pencariand ....
- editor@ivan
- 20 Nov 2020
- 446
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (1) : Transaksi Juga Dilakukan Ditempat Terbuka
OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ism Bupati ....
- editor@ivan
- 23 Nov 2020
- 766