PT KC Belum Lengkap Laporkan Keberadaan TKA Asal China
- editor@ivan
- 23 Jan 2021
- 1044

SANGATTA (23/1-2021)
Dugaan adanya pekerja asing dari China di areal pembangunan pabrik semen yang kini sedang dikerjakan PT KC, ternyata benar. Saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kutim dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), disebutkan ada 24 TKA asal China.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kutim, Ita, mengakui PT KC telah berkonsultasi dengan Disnaker Kutim terkait keberadaan tenaga kerja asing.
“Beberapa upaya sudah kita lakukan agar mereka bisa segera melapor, namun baru Rabu (20/1) sore pihak PT KC membawa dokumen tenaga kerja asing dalam bentuk lampiran. Kami juga menanyakan apakah dokumen yang diserahkan ini sesuai dengan fakta di lapangan dan aturan yang berlaku,†ungkapnya.
Ita menyebutkan Disnaker Kutim juga meminta PT KC, menerangkan jabatan yang dipegang TK asal China ini. Karena, dalam penempatan TKA harus sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2008.
“Saya juga sudah mengecek beberapa berkas yang diajukan oleh PT KC terkait lokasi kerja yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Cuma, yang kami termukan malah dicantumkan di banyak tempat. Berdasarkan Perpres 20 tahun 2008 pasal 26, harusnya lokasi kerjanya hanya satu sehingga bisa dilakukan pungutan retribusi,†bebernya.
Sebelumnya, pada tahun 2020 Disnaker Kutim, pernah bertanya ke manajemen KC terkait penempatan TKA asal China ini. Ternyata, ketika dicek ternyata banyak tempat. “Sikap PT KC ini, merugikan Pemkab Kutim, karena di dalam aturan jika hanya satu lokasi pemerintah bisa melakukan pungutan retribusi sebesar USD 100 (dollar) dalam satu bulan,†jelasnya.
Terkait dokumen lainnya, Ita mengakui berkas tenaga kerja asing yang diterima Disnaker Kutim belum berupa surat, terkecuali berupa lampiran. Dengan data yang ada, Ita menyebutkan apa yang dilakukan PT KC belum berupa laporan sesuai UU dan PP. “Kami sudah minta agar dilengkapi dokumennya, tapi belum juga dipenuhi,†bebernya.(sK02/03/04)
Berita Lainnya

Selisih 16.747 Lembar, Makin Minta MK Batalkan Perolehan Suara ASKB
JAKARTA (21/12-2020)Tak puas dengan keputusan KPU Kutim terkait hasil Pilkada Kutim tahun 2020, pasa ....

Wagub Hadi Ajak Pemuda Kaltim Jaga Kaltim
SAMARINDA (2/11-2020)Terkendalinya Kamtibmas Kaltim diakui Wagub Kaltim Hadi Mulyadi berkat dukungan ....
- editor@ivan
- 01 Nov 2020
- 471

Program Kami Sederhana Saja, Tapi Untuk Rakyat Banyak
SANGATTA (26/2-2021)Bagi Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang, tidak ada istilah program serratus ....
- editor@ivan
- 26 Feb 2021
- 609

KLB Covid 19 Diperpanjang Hingga Kasus Covid Rendah
SAMARINDA (4/1-2020)Melihat masih tingginya kasus Covid 19, Gubenur Kaltim kembali memperpanjang mas ....
- editor@ivan
- 04 Jan 2021
- 454

12 Nama Tersaring Pansel JPT Untuk Isi 4 Jabatan Esselon Dua
SANGATTA (11/12-2020)Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Pemkab Kutim Tahun 2020, ....
- editor@ivan
- 11 Des 2020
- 514