Kutai Timur

Pemkab dan Dewan Setuju Dengan Tuntutan Mahasiswa

Pemkab dan Dewan Setuju Dengan Tuntutan Mahasiswa Aksi mahasiswa di Gedung DPRD Kutim

SANGATTA (11/4-2022)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim)  menerima 11 tuntutan mahasiswa, saat berdemoa DPRD Kutim. Tuntutan yang ditandatagani mahasiswa, Wakil Bupati Kutim, serta pimpinan DPRD Kutim ini akan disampaikan ke pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim.

Tuntutan yang ditanda-tangani bersama yakni tuntutan  penolakan perpanjangan masa jabatan presiden, serta rencana masa jabatan presiden tiga periode. “Apa yang disampaikan mahasiswa terutama soal masa jabatan Presiden RI dan masa baktinya, kita sepakat ditolak,” kata Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

Soal kenaikan harga pertamak,   karena ini kewenangan pemerintah pusat, juga  disampaikan ke pemerintah pusat, termasuk  masalah pengesahan RUU PKS, agar disahkan secepatnya. “Jadi tuntutan yang berkaitan dengan pemerintah pusat dan DPR akan kami kirim ke Jakarta” katanya.

Terkait dengan masalah pendidikan, khususnya STAIS da STIPER, dimana gaji dosen juga belum dibayar, Kasmidi menyatakan Selasa (12/4) besok akan dibahas bersama dengan DPRD Kutim. Untuk itu, agar semua bisa tahu kendalanya apa, silakan datang, bahkan bisa sumbang pemilikiran untuk mengatasi masalah tersebut.

Terkait dengan masalah reformasih birokrasi di Pemkab Kutim agar dilakukan, agar pelayanan masyarakat maksimal, Kasmidi mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan dengan berbagai cara sesuai aturan yang berlaku. “Saat ini untuk mengisi jabatan Sekkab Kutim, telah dilakukan assesmen, sedangkan jabatan kepala dinas yang saat ini juga kosong, akan dilelang. “Ini semua terkait dengan reformasi birokrasi, demi pelayanan pada masyarakat, karena dengan demikian nantinya tidak ada lagi Pj,” katanya seraya menambahkan dalam ursuan KTP dan KK sudah mulai dilakukan pendekatan layanan ke kecamatan.

Untuk masalah pertanian, diakui tahun ini pemkab Kutim telah menganggarkan dana Rp30 miliar di Dinas Pertanian untuk peningkatan produksi dan ketahanan Pangan.

Sementara untuk urusan Raperda Ketenagakerjaan, yang menurut mahasiswa mandek,   menurut Ketua DPRD Joni, sedang dalam pembahasan. “Raperdanya sudah diserahkan ke Pemprov untuk harmonisasi dan  setelah itu, akan diparipurnakan di DPRD Kutim,” kata Joni.

Terkait dengan masalah toko modern yang kini berhamburan di Kutim, agar dicabut izinnya, menurut Kasmidi,  tidak mungkin dilakukan karena semua ada izinnya. “Izinnya semua dari pemerintah pusat, Pemkab tidak ada keluarkan izin karena  sekarang diurus melalui OSS,” katanya.

Soal penanganan korban banjir, Kasmidi mengatakan, penanganan pertama sudah dilakukan, dengan memberikan bantuan bagi korban saat benjir. “Saya, Ketua DPRD, juka korban banjir. Tapi kami tetap memberikan bantuan,” katanya.

Soal minnyak goreng yang langka agar dilakukan investigasi, Kasmidi mengatakan, sebenarnya tidak langka, hanya saja terjadi kepanikan. “Sekarang, kami sudah minta ke Bontang, karena refinerinya ada di sana, agar dikucurkan ke Kutim. Hasilnya, ternyata mereka sanggup memberikan jatah 1500 ton tahun ini. Nantinya akan dijual sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan pemerintah,” katanya. (SK04)

 

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020