
SANGATTA (11/4-2022)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menerima 11 tuntutan mahasiswa, saat berdemoa DPRD Kutim. Tuntutan yang ditandatagani mahasiswa, Wakil Bupati Kutim, serta pimpinan DPRD Kutim ini akan disampaikan ke pemerintah pusat dan
Pemprov Kaltim.
Tuntutan yang ditanda-tangani bersama yakni tuntutan
penolakan perpanjangan masa
jabatan presiden, serta rencana masa
jabatan presiden tiga periode. “Apa
yang disampaikan mahasiswa terutama soal masa jabatan Presiden RI dan masa
baktinya, kita sepakat ditolak,†kata Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.
Soal kenaikan harga
pertamak, karena ini kewenangan pemerintah pusat, juga disampaikan ke pemerintah pusat, termasuk masalah pengesahan RUU PKS, agar disahkan secepatnya. “Jadi tuntutan yang berkaitan dengan
pemerintah pusat dan DPR akan kami kirim ke Jakarta†katanya.
Terkait dengan masalah
pendidikan, khususnya STAIS da STIPER, dimana gaji dosen juga belum dibayar,
Kasmidi menyatakan Selasa (12/4)
besok akan dibahas bersama dengan DPRD Kutim. Untuk itu, agar semua bisa
tahu kendalanya apa, silakan
datang, bahkan bisa sumbang pemilikiran untuk mengatasi masalah tersebut.
Terkait dengan masalah
reformasih birokrasi di Pemkab Kutim agar dilakukan, agar pelayanan masyarakat
maksimal, Kasmidi mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan dengan berbagai cara sesuai aturan yang
berlaku. “Saat ini untuk mengisi jabatan Sekkab Kutim, telah dilakukan
assesmen, sedangkan jabatan
kepala dinas yang saat ini juga kosong, akan dilelang. “Ini semua terkait
dengan reformasi birokrasi, demi pelayanan pada masyarakat, karena dengan
demikian nantinya tidak ada lagi Pj,â€
katanya seraya menambahkan
dalam ursuan KTP dan KK sudah mulai dilakukan pendekatan layanan ke kecamatan.
Untuk masalah pertanian,
diakui tahun ini pemkab Kutim telah menganggarkan dana Rp30 miliar di Dinas
Pertanian untuk peningkatan produksi dan ketahanan Pangan.
Sementara untuk urusan Raperda
Ketenagakerjaan, yang menurut mahasiswa mandek, menurut Ketua DPRD Joni, sedang dalam
pembahasan. “Raperdanya sudah diserahkan ke Pemprov untuk harmonisasi dan setelah itu, akan diparipurnakan di DPRD
Kutim,†kata Joni.
Terkait dengan masalah toko
modern yang kini berhamburan di Kutim, agar dicabut izinnya, menurut
Kasmidi, tidak mungkin dilakukan karena
semua ada izinnya. “Izinnya semua dari pemerintah pusat, Pemkab tidak ada keluarkan izin karena sekarang diurus melalui OSS,†katanya.
Soal penanganan korban banjir,
Kasmidi mengatakan, penanganan pertama sudah dilakukan, dengan memberikan
bantuan bagi korban saat benjir. “Saya, Ketua DPRD, juka korban banjir. Tapi
kami tetap memberikan bantuan,†katanya.
Soal minnyak goreng yang
langka agar dilakukan investigasi, Kasmidi mengatakan, sebenarnya tidak langka,
hanya saja terjadi kepanikan.
“Sekarang, kami sudah minta ke Bontang, karena refinerinya ada di sana, agar
dikucurkan ke Kutim. Hasilnya, ternyata mereka sanggup memberikan jatah 1500
ton tahun ini. Nantinya akan dijual sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan
pemerintah,†katanya. (SK04)
Berita Lainnya

2 Pelajar kutim Raih Perunggu KSN 2020
SANGATTA (8/11)Nama Kutim kembali bersinar se Indonesia, kali ini lewat Magdalena Ariadne Sinaga yan ....

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (5) : Di Diknas, DA Mendapat Paket Proyek Senilai Rp72,9 M
PENGATURAN PENGGUNAANnbsp; APBD Kutimnbsp;nbsp;yang dikabarkan sakit karena banyaknya utang yang har ....
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 732

Jangan Lengah Dengan Covid 19, Pengelola Obyek Wisata Wajib Galakan Prokes
SAMARINDA (29/12-2020)Menjelang tutup tahun 2020, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku sedih karena ka ....
- editor@ivan
- 29 Des 2020
- 490

KONI Kaltim Lapor Gubernur Terkait Persiapan PON di Papua
SAMARINDA (30/8-2021)Persiapan Kontingen Kaltim berlaga di PON XX Papua 2020 terus berlangsung di Pu ....
- editor@ivan
- 30 Agu 2021
- 992