
SANGATTA (11/4-2022)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menerima 11 tuntutan mahasiswa, saat berdemoa DPRD Kutim. Tuntutan yang ditandatagani mahasiswa, Wakil Bupati Kutim, serta pimpinan DPRD Kutim ini akan disampaikan ke pemerintah pusat dan
Pemprov Kaltim.
Tuntutan yang ditanda-tangani bersama yakni tuntutan
penolakan perpanjangan masa
jabatan presiden, serta rencana masa
jabatan presiden tiga periode. “Apa
yang disampaikan mahasiswa terutama soal masa jabatan Presiden RI dan masa
baktinya, kita sepakat ditolak,†kata Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.
Soal kenaikan harga
pertamak, karena ini kewenangan pemerintah pusat, juga disampaikan ke pemerintah pusat, termasuk masalah pengesahan RUU PKS, agar disahkan secepatnya. “Jadi tuntutan yang berkaitan dengan
pemerintah pusat dan DPR akan kami kirim ke Jakarta†katanya.
Terkait dengan masalah
pendidikan, khususnya STAIS da STIPER, dimana gaji dosen juga belum dibayar,
Kasmidi menyatakan Selasa (12/4)
besok akan dibahas bersama dengan DPRD Kutim. Untuk itu, agar semua bisa
tahu kendalanya apa, silakan
datang, bahkan bisa sumbang pemilikiran untuk mengatasi masalah tersebut.
Terkait dengan masalah
reformasih birokrasi di Pemkab Kutim agar dilakukan, agar pelayanan masyarakat
maksimal, Kasmidi mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan dengan berbagai cara sesuai aturan yang
berlaku. “Saat ini untuk mengisi jabatan Sekkab Kutim, telah dilakukan
assesmen, sedangkan jabatan
kepala dinas yang saat ini juga kosong, akan dilelang. “Ini semua terkait
dengan reformasi birokrasi, demi pelayanan pada masyarakat, karena dengan
demikian nantinya tidak ada lagi Pj,â€
katanya seraya menambahkan
dalam ursuan KTP dan KK sudah mulai dilakukan pendekatan layanan ke kecamatan.
Untuk masalah pertanian,
diakui tahun ini pemkab Kutim telah menganggarkan dana Rp30 miliar di Dinas
Pertanian untuk peningkatan produksi dan ketahanan Pangan.
Sementara untuk urusan Raperda
Ketenagakerjaan, yang menurut mahasiswa mandek, menurut Ketua DPRD Joni, sedang dalam
pembahasan. “Raperdanya sudah diserahkan ke Pemprov untuk harmonisasi dan setelah itu, akan diparipurnakan di DPRD
Kutim,†kata Joni.
Terkait dengan masalah toko
modern yang kini berhamburan di Kutim, agar dicabut izinnya, menurut
Kasmidi, tidak mungkin dilakukan karena
semua ada izinnya. “Izinnya semua dari pemerintah pusat, Pemkab tidak ada keluarkan izin karena sekarang diurus melalui OSS,†katanya.
Soal penanganan korban banjir,
Kasmidi mengatakan, penanganan pertama sudah dilakukan, dengan memberikan
bantuan bagi korban saat benjir. “Saya, Ketua DPRD, juka korban banjir. Tapi
kami tetap memberikan bantuan,†katanya.
Soal minnyak goreng yang
langka agar dilakukan investigasi, Kasmidi mengatakan, sebenarnya tidak langka,
hanya saja terjadi kepanikan.
“Sekarang, kami sudah minta ke Bontang, karena refinerinya ada di sana, agar
dikucurkan ke Kutim. Hasilnya, ternyata mereka sanggup memberikan jatah 1500
ton tahun ini. Nantinya akan dijual sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan
pemerintah,†katanya. (SK04)
Berita Lainnya

Bappenas Tidak Pernah Tunjuk Swasta Tangani Lahan di IKN
SAMARINDA (11/4-2021)Kementrian PPN / Bappenas Republik Indonesia (RI) mengingatkan Pemprov Kaltim, ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2021
- 1083

Belum Dipastikan Jadwal Presiden Berkemah di IKN
SAMARINDA (25/2-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; RencanaP ....
- editor@ivan
- 25 Feb 2022
- 639

Wagub Hadi Temui Nakes Yang Merawat Pasien Covid 19
SAMARINDA (26/1-2021)Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadinbsp; memotivasi keluarga besar RSU A ....
- editor@ivan
- 26 Jan 2021
- 554

Selisih 16.747 Lembar, Makin Minta MK Batalkan Perolehan Suara ASKB
JAKARTA (21/12-2020)Tak puas dengan keputusan KPU Kutim terkait hasil Pilkada Kutim tahun 2020, pasa ....

Jauhar Tanam Bawang Merah di Kaubun
SANGATTA (14/11)Lahan pertanian di Kutim menjanjikan, jika diolah bisa ditanam berbagai jenis tanama ....
- editor@ivan
- 14 Nov 2020
- 633