PDB Pasti Dievaluasi, Tujuannya Mencegah Penyebaran Covid 19
- editor@ivan
- 06 Feb 2021
- 568
Penyemprotan disinfektan di Museum Mulawarman untuk mencegah penyebaran Covid 19 yang dilakukan Pemkab Kukar, Sabtu (6/2) kemarin.(foto ist)
SAMARINDA (7/2-2021)
Pelaksanaan Kaltim Berdiam Diri di Rumah dalam dua hari terakhir (6-7/2) dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona, dipastikan Kepala Biro Humas Setda Kaltim akan dievaluasi. Pemprov Kaltim akan mengevaluasi secara menyeluruh karena Program Berdiam Dirumah (PBD) direncanakan setiapm pekan hingga Kaltim benar-benar aman dari Corona.
Disebutkan, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan segala aspek termasuk masukan dari DPRD, Instansi Vertikal, Kepala Daerah dan masyarakat. “Semua masukan yang selama ini disampaikan termasuk yang dishare di media sosial oleh masyarakat, semua menjadi pertimbangan sehingga tujuan PBD bisa memberikan dampak langsung dalam mencegah penularan Corona di Kaltim,†terang Syafranuddin terkait pelaksaaan PDB.
Mantan Kabid Kedaruratan dan Logitik BPBD Kutim ini menyebutkan terjadinya aksi borong masyarakat sudah menjadi pertimbangan, namun ia menyebutkan aksi akan lebih gawat lagi jika diumumkan jauh-jauh hari sebelumnya. Disebutkan, terjadi aksi borong karena masyarakat tidak utuh dalam menyikapi kebijakan Pemprov Kaltim sehingga panik ditambah beragam informasi yang bertebaran di media sosial.
Jubir Pemprov Kaltim ini menyebutkan apa yang diputuskan Pemprov semata-mata menghindari kerumuman masyarakat yang tidak melakukan Prokes Covid 19 seperti cuci tangan, memakai masker. “Saya sudah jalan-jalan ke pasar, obyek wisata, cafe, serta acara pernikahan, rata-rata Prokes dilanggar sementara di mall, tempat ibadah taat karena selalu diawasi petugas. Bahkan anak-anak saat bermain game dengan jarak dekat tetap asyik gobrol dengan temannya, hal ini membahayakan sekali karena penyebaran Corona semakin mudah,â€ungkapnya.(*/sK07)
Berita Lainnya
Kasmidi Upayakan Ponton Tidak Mati, Tapi Jadi Pendukung Jaman
SANGATTA (13/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Plt ....
- editor@ivan
- 13 Des 2020
- 1046
Ardiansyah Kembali Dihukum Bersalah Dalam Pengadaan Tanah di Kutim
SAMARINDA (4/3-2021)Mantan Kepala Dinas PLTR Kutim, Ardiansyahnbsp; terbukti bersalah dalam kasus pe ....
- editor@ivan
- 04 Mar 2021
- 1309
Gubernur Antusias Sambut Wapres di Bandara APT Pranoto
SAMARINDA (2/11-2021)KedatanganWapres KH Maruf Amin di Bandara APT Pranoto Samarinda, disambut Gembi ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2021
- 555


