Ekonomi dan Keuangan

Disperindag Libatkan Aparat Desa Dalam Penanganan Migor

Disperindag Libatkan Aparat Desa Dalam Penanganan Migor Zaini - Kadis Perindag Kutim

SANGATTA (15/3-2022)

Masalah minyak goreng (Migor) yang tiba-tiba menjadi langka dan mahal, terus dicari jalan keluarnya oleh Pemkab Kutim. Bersama Polres dan Kodim Kutim, upaya pengawasan ditingkatkan dengan harapan tidak ada penimbunan termasuk upaya menaikan harga.

Yang tak kalah pentingnya, masyarakat diingatkan tidak panik sehingga harus membeli dalam jumlah banyak meski takut tidak kebagian. Salah satu upaya yang dilakukan, terang Kadis Perindag Kutim, M Zaini yakni melakukan komunikasi langsung ke PT Energi Indo Persada (EIP) di Bontang dengan harapan bisa mengurangi kepanikan masyarakat.

“Bupati Kutim sudah berkomunikasi dengan pabrik minyak goreng yang di Bontang dan direspon baik, bahkan disebutkan ketersediaan Migor masih aman hingga beberapa hari kedepan termasuk untuk Ramadhan nanti,” jelas  Zaini.

                Ia menambahkan, jika PT EIP mendatangkan Migor, mekanismenya tidak lagi ada pasar murah tetapi melalui Ketua RT dan Kepala Desa atau Lurah. Dengan kupon, setiap KK bisa membeli sebanyak 5 liter pada toko atau warung yang menjual Migor.

                Nantinya, Migor disebar ke toko – toko dan minimarket dengan catatan menjual sesuai harga yang sudah ditetapkan pemerintah. “Warga yang sudah punya kupon bisa bebas membeli Migor, sementara penjual diberikan quota dan nanti akan dicek antara quota dengan kupon yang  masuk missal quotanya dua puluh botol, kemudian kupon yang ada sepuluh dan cek sesuai dengan stok yang ada, maka toko tadi akan mendapat tambahan lagi sepuluh dan kuponnya ditarik sehingga stok kembali dua puluh, namun jika terjadi perbedaan antara stok dengan kupon maka akan ada pemeriksaan kemungkinan besar dilakukan penimbunan,” bebernya.(SK04)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020