Kalimantan Timur

Bayar Pajak Tepat Waktu, 3 Kali Untung

Bayar Pajak Tepat Waktu, 3 Kali Untung Bayar Pajak Tepat Waktu, 3 Kali Untung

SAMARINDA (8/11)

Bapenda Kaltim terus berupaya melakukan trobosan, salah satunya dengan program triple untung yang disosialisasikan di Kecamatan Sepaku  Penajam Paser Utara (PPU) yang akan diumumkan Rabu (2/12) mendatang.

Keuntungan dari program 3 Untung,  kata Kepala Bappenda Kaltim Ismiati,  yakno  bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda mutasi dalam dan luar daerah serta tarif progresif. Kemudian, program ini menawarkan diskon PKB, BBNKB II Dan seterusnya. 

"Syaratnya, masyarakat taat membayar pajak tepat waktu," terang  Ismiati ketika kunjungan kerja monitoring dan evaluasi Pemprov Kaltim di PPU. Selain itu, melalui program triple untung masyarakat yang taat, bisa mengikuti undian gebyar pajak 2020 dengan total Hadian Rp1,7 miliar.

Masyarakat yang mendapat undian, masing-masing Rp5 juta dengan dua hadiah utama paket umrah. Program ini berakhir hingga 31 Desember 2020.

"Kami berharap seluruh rakyat Kaltim dapat membayar pajak PKB tepat waktu, terutama bagi warga Sepaku, sehingga melalui pembayaran pajak turut meningkatkan pendapatan daerah," harapnya.(08)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020