Bayar Pajak Tepat Waktu, 3 Kali Untung
SAMARINDA (8/11)
Bapenda Kaltim terus berupaya melakukan trobosan, salah satunya dengan program triple untung yang disosialisasikan di Kecamatan Sepaku Penajam Paser Utara (PPU) yang akan diumumkan Rabu (2/12) mendatang.
Keuntungan dari program 3 Untung, kata Kepala Bappenda Kaltim Ismiati, yakno bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda mutasi dalam dan luar daerah serta tarif progresif. Kemudian, program ini menawarkan diskon PKB, BBNKB II Dan seterusnya.
"Syaratnya, masyarakat taat membayar pajak tepat waktu," terang Ismiati ketika kunjungan kerja monitoring dan evaluasi Pemprov Kaltim di PPU. Selain itu, melalui program triple untung masyarakat yang taat, bisa mengikuti undian gebyar pajak 2020 dengan total Hadian Rp1,7 miliar.
Masyarakat yang mendapat undian, masing-masing Rp5 juta dengan dua hadiah utama paket umrah. Program ini berakhir hingga 31 Desember 2020.
"Kami berharap seluruh rakyat Kaltim dapat membayar pajak PKB tepat waktu, terutama bagi warga Sepaku, sehingga melalui pembayaran pajak turut meningkatkan pendapatan daerah," harapnya.(08)
Berita Lainnya
Felly Lung : Pemuda Kutim Bangkit Membantu Masyarakat Lawan Covid 19
SANGATTA (23/7-2021)Kaum muda Kutim yang tergabung dalam DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ....
- editor@ivan
- 23 Jul 2021
- 1035
Dari Dinas PU, AMY Dapat Proyek Senilai Rp28 M
SAMARINDA (20/11) Tigapejabat Pemkab Kutim yakni Mus, Sur dan AET ternyata berperan dalam pencariand ....
- editor@ivan
- 20 Nov 2020
- 622
komisi c dprd kutim berhasil perjuangkan harapan104 kk warga bukit kenyangan
SANGATTA (30/7) Komisi C DPRDKutai Timur bersama sejumlahnbsp; kepaladinas pemkab Kutim dan manajeme ....
- editor@ivan
- 30 Jul 2025
- 145
Isran Lantik Eny dan Siti Aisyah
SAMARINDA (4/1-2021)PT Bank Kaltimtara sejak Senin (4/1) mendapat dukungan 2 srikandi yakni Eny Roch ....
- editor@ivan
- 04 Jan 2021
- 1261
Ekspor Non Migas Kaltim Naik Berkat UMKM
SAMARINDA (14/4-2022)Pelaku UMKMdi Kaltim memberi nilai penting terhadap ekspor non migas, sehingga ....
- editor@ivan
- 14 Apr 2022
- 524

