
SANGATTA (17/7-2021)
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berharap masyarakat yang akan melaksanakan qurban, terutama bagi panitia qurban tahun 2021, melaksanakan pemotongan hewan qurban di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkab Kutim.
Imbauan ini, ujar Ardiansyah agar proses pemotongan lebih terjamin dan tidak menimbulkan kerumuman terlebih masih mewabahnya Virus Corona. Meski demikian, masyarakat tidak dilarang melakukan pemotongan sendiri namun tetap menjaga Prokes Covid 19.
Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menerangkan bagi masyarakat yang akan memotong hewan qurban di RPH, tidak dipungut biaya. “Semua gratis, namun prosesnya tetap memenuhi syariat Islam terutama untuk berqurban,†ujar pria yang ikut memotong hewan qurban.
Terkait shalat Idul Adha, ia juga mengingatkan untuk tetap menjaga jarak dan tidak melakukan salaman termasuk wajib memakai masker baik di dalam masjid maupun lapangan. “Mari kita jaga kesehatan bersama, kewajiban sebagai ummat Islam tetap kita laksanakan namun jangan lupa berdoa agar wabah Corona yang melanda Indonesia dan dunia segera hilang,†pesan Ardiansyah.(SK08)
Berita Lainnya

Isran Akan Bersilahturahmi Dengan Dubes RI di London
SAMARINDA (7/11-2021) Setelah mengikuti pertemuan dengan sejumlah pihak gunamenyampaikan upaya yang ....
- editor@ivan
- 08 Nov 2021
- 505

Hasan Wafat Saat Shalat Dzuhur
SAMARINDA (3/2-2021)Seorang pria bernama Hasan warga Benua Puhun Kecamatan Muara Kaman Kukar, wafat ....
- editor@ivan
- 03 Feb 2021
- 1003

5 Kecamatan Terima Ranops Karhutla
SANGATTA (25/3-2021)Memanfaatkan bantuan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR ) tahun 2020, lima k ....
- editor@ivan
- 25 Mar 2021
- 548

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah Untuk ISBI Kaltim
Pemkab Kukar Serahkan Tanah, Masa Depan ISBIKembali Membaiknbsp;JAKARTA nbsp;(11/4-2022)Nasib ISBI K ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 465

Kunjungi Sangkulirang, Ardiansyah Canangkan Pembangunan Masjid Baitul Karim
SANGATTA (21/3-2021)Kunjungan kerja Bupati dan Wabup Kutim ke Sangkulirang, dimanfaatkan masyarakat ....
- editor@ivan
- 21 Mar 2021
- 721