Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (6): Ism Menerima Fee Rp12,5 M Dari Proyek Senilai Rp72,9
- editor@ivan
- 28 Nov 2020
- 1002
Ism - Bupati Kutim saat berada di Gedung KPK usai terjaring OTT KPK
KEBERHASILAN DA mendapat
proyek besar di Diknas Kutim, terlebih sebagai paket proyek yang tidak boleh diganggu tentu bukan pekara
mudah, semua ada “perhitungannya†yakni commitmen fee. Dengan proyek sebesar
Rp72,9 M itu, Ism – Bupati Kutim didakwa menerima Rp12,5 M yang diserahkan melalui Mus dan Sur.
Melalui Mus, DA menyerahkan Rp5,7 M yang diberikan
dalam 3 tahap yakni di kediaman Mus di Jalan Hidayatullah sebesar Rp2,5 M,
kemudian di Kantor Bappenda sebesar Rp1 M, di Parkiran Kantor Disnaker Kutim
sebesar Rp2,2 M melalui Dedy Febriansara – TK2D pada Bapenda Kutim. “Uang
sebesar Rp2,2 M itu diserahkan ke Ism sebesar Rp150 juta dan sisanya Rp2,1 M
disimpan dalam tiga rekening Mus yakni Bank Mandiri sebesar Rp900 juta, Bank
Mega sebesar Rp800 juta dan BSM sebesar Rp400 juta,†beber JPU KPK.
Dana yang disimpan Mus, oleh Ism atas permintaan EUF dibayarkan untuk
pembelian mobil seharga Rp510 juta. Selain itu, JPU KPK mengungkapkan melalui
Mus, antara tanggal 26 September 2020 hingga 28 Juni 2020, Ism menerima Rp2,6 M. Kemudian pada antara
tanggal 13 November 2020 hingga 21 Mei 2019 kembali melalui Mus, Ism menerima Rp3,1 M.
Pada bulan Mei 2020 di rumah Sur di Jalan Mangkuraja
Tenggarong, melalui Sur - Ism menerima
uang Rp1 miliar, sehingga uang yang diterima Ism dan EUF dari DA berjumlah
Rp13,3 M. Selain menyerahkan fee ke Ism dan istrinya, DA juga memberikan uang
kepada Mus sebesar Rp850 juta yang diberikan bertahap termasuk yang ditransfer
melalui bank sebesar Rp600 juta.
Selain itu, DA sesuai permintaan Mus, mentransfer ke
Aji Salehuddin sebesar Rp100 juta, sedangkan kepada Sur dan Ahmad Firdaus
masing-masing sebesar Rp1 miliar dan Rp2 M.(bersambung)
Berita Lainnya
Satgas Covid 19 Kutim, Serang Virus Corona Dengan Disinfektan
SANGATTA (12/7-2021)Mencegah penyebaran Virus Corona di Sangatta, Pemkab Kutim meklalui Satgas COVID ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2021
- 663
Ada Yang Terpapar Tidak Perlu Tutup Kantor, Cukup Ketat Terapkan Prokes
SANGATTA (26/11-2020)Jika ada pegawai yang terpapar virus corona, menurutKadis Kesehatan Kutim, Bahr ....
- editor@ivan
- 26 Nov 2020
- 580
Beda Data, Pansus Hentikan Pertemuan
SANGATTA (13/4-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Pertemuan Panja LKPJ Bup ....
- editor@ivan
- 13 Apr 2022
- 901
Hari Ini, Putusaan Kasus Gratifikasi Pejabat Pemkab Kutim
JAKARTAnbsp; (15/3-2021)Proses persidangan kasus gratifikasi yang melibatkan Ism mantan Bupati Kuti ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 645
Jalani Vaksin tahap Dua, Sabani Meras Plong
SAMARINDA (28/1-2021)Alhamdulillah, sejak menjalani vaksin pertama, 10 tokoh masyarakat Kaltim tidak ....
- editor@ivan
- 28 Jan 2021
- 518




