Hadi : Pemprov Berupaya Cari Jalan Terbaik Antara PT Sawa Dengan Masyarakat
- editor@ivan
- 05 Nov 2021
- 450
Suasana pertemuan membahas lahan PT Sawa Dengan Masyarakat Long Bentuk Kutim
SAMARINDA (5/11-2021)
Sengketa lahan di Busang Kutim
menjadi perhatian  Badan Akuntabilitas
Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kedatangan
senator Kaltim ke Kantor Gubernur untuk menindaklanjuti laporan masyarakat
terkait sengketa lahan antara PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq.
Rapat yang digelar Jumat (5/11) dipimpin Wakil Gubernur
Kaltim Hadi Mulyadi diikuti sejumlah  kepala dinas dan Biro serta Lembaga vertical termasuk Direktur PT Sawa
dan PT HPM serta kepala masyarakat adat
Modang Long Wai Desa Long Bentuq.
Dalam pertemuan Hadi menyatakan setiap menyelesaikan
persoalan yang penting tetap menjunjung persatuan dan kesatuan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan   termasuk  masalah lahan  antara PT Sawa dengan masyarakat hukum adat
Modang Long Wei. “Pemprov Kaltim terus berusaha untuk memediasi, dan tetap
dalam koridor hukum, diharapkan dengan mediasi Pemprov Kaltim dan BAP DPD RI
ini, persoalannya dapat diselesaikan dengan tidak ada yang dirugikan, dan
semuanya sama-sama senang,†harap Hadi.
Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno  mengakui  pertemuan yang mereka gelar bertujuan untuk
berdiskusi dan mendapatkan berbagai masukan dan data serta informasi mengenai
kondisi terakhir yang berkembang di lapangan dalam upaya penyelesaian kasus
sengketa PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq
kecamatan Busang Kutim.
“Tadi kita sudah mendengarkan dan mendapatkan  masukan-masukan baik dari pihak bebagai
pihak, termasukdai laporan dari PT. Sawa maupun dari kepala masyarakat adat
Modang Long Wai, oleh karena itu kita harapkan pihak Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur pada pertemuan berikutnya dapat difasilitasi,
untuk duduk bersama untuk
menyelesaikannya, kalau semua ada niat untuk menyelesaikan kasus sengketa ini, saya rasa bisa cepat
selesai, dengan harapan tidak ada yang dirugikan,†kata Bambang Sutrisno.
Dalam rapat kerja mediasiÂ
antara PT Sawa dengan masyarakat adat Modang desa Long Wai, dihasilkan 4 kesimpulan, diantaranya mendorong Pemprov Kaltim dan
Pemkab Kutim untuk terus melakukan
fasilitasi dan mediasi melalui jalur non litigasi dan memperkuat pengawasan
pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di kabupatem Kutim.
Dan BAP DPD RIÂ akan melaksanakan
pemantauan terkait permasalahan tuntuntan masyarakat adat Long Wai Desa Long
Bentuq.  (SK07)
Berita Lainnya
Hari Ini Masa Tugas Pjs Kepala Daerah Berakhir, Termasuk Kukar
SAMARINDA (5/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sesuai peraturan, semua ....
- editor@ivan
- 05 Des 2020
- 629
KETUT NEKAD TERJUN KE LAUT DENGAN SEPEDA MOTOR
nbsp;SANGATTA (28/5)keriuahan pasar sangkulirang dariaktifitas pedagang dan warga sangkulirang rabu ....
- editor@ivan
- 28 Mei 2025
- 103
Bupati Ardiansyah : Perusahaan Banyak, Migor Tetap Langka
SAMARINDA (9/3-2022) Adakebun kelapa sawit lebih 1 juta hektar, seharusnya berdampak ketersediaan mi ....
- editor@ivan
- 09 Mar 2022
- 445
Ranmor Dinas Segera Ditarik Pemkab
SANGATTA (1/11)Mungkin Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi, satu-satunya yang mendapat tugas berat, pasal ....
BRAVO KUTIM SUKSES DI MTQ KALTIM KE 45
nbsp;SANGATTA(21/7)alhamdulillah ucap ratusannbsp; kafilahkutai timur(kutim) ketika ditetapkan dewan ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2025
- 82




