Hadi : Pemprov Berupaya Cari Jalan Terbaik Antara PT Sawa Dengan Masyarakat
- editor@ivan
- 05 Nov 2021
- 445

SAMARINDA (5/11-2021)
Sengketa lahan di Busang Kutim
menjadi perhatian  Badan Akuntabilitas
Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kedatangan
senator Kaltim ke Kantor Gubernur untuk menindaklanjuti laporan masyarakat
terkait sengketa lahan antara PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq.
Rapat yang digelar Jumat (5/11) dipimpin Wakil Gubernur
Kaltim Hadi Mulyadi diikuti sejumlah  kepala dinas dan Biro serta Lembaga vertical termasuk Direktur PT Sawa
dan PT HPM serta kepala masyarakat adat
Modang Long Wai Desa Long Bentuq.
Dalam pertemuan Hadi menyatakan setiap menyelesaikan
persoalan yang penting tetap menjunjung persatuan dan kesatuan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan   termasuk  masalah lahan  antara PT Sawa dengan masyarakat hukum adat
Modang Long Wei. “Pemprov Kaltim terus berusaha untuk memediasi, dan tetap
dalam koridor hukum, diharapkan dengan mediasi Pemprov Kaltim dan BAP DPD RI
ini, persoalannya dapat diselesaikan dengan tidak ada yang dirugikan, dan
semuanya sama-sama senang,†harap Hadi.
Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno  mengakui  pertemuan yang mereka gelar bertujuan untuk
berdiskusi dan mendapatkan berbagai masukan dan data serta informasi mengenai
kondisi terakhir yang berkembang di lapangan dalam upaya penyelesaian kasus
sengketa PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq
kecamatan Busang Kutim.
“Tadi kita sudah mendengarkan dan mendapatkan  masukan-masukan baik dari pihak bebagai
pihak, termasukdai laporan dari PT. Sawa maupun dari kepala masyarakat adat
Modang Long Wai, oleh karena itu kita harapkan pihak Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur pada pertemuan berikutnya dapat difasilitasi,
untuk duduk bersama untuk
menyelesaikannya, kalau semua ada niat untuk menyelesaikan kasus sengketa ini, saya rasa bisa cepat
selesai, dengan harapan tidak ada yang dirugikan,†kata Bambang Sutrisno.
Dalam rapat kerja mediasiÂ
antara PT Sawa dengan masyarakat adat Modang desa Long Wai, dihasilkan 4 kesimpulan, diantaranya mendorong Pemprov Kaltim dan
Pemkab Kutim untuk terus melakukan
fasilitasi dan mediasi melalui jalur non litigasi dan memperkuat pengawasan
pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di kabupatem Kutim.
Dan BAP DPD RIÂ akan melaksanakan
pemantauan terkait permasalahan tuntuntan masyarakat adat Long Wai Desa Long
Bentuq.  (SK07)
Berita Lainnya

calhaj kukar sudah tiba di makkah menginap di hotel manazil at taqwa berjarak 2,8 km dari masjidil haram
samarinda (24/5)Alhamdulillah kami semuadalam keadaan sehat waalfiat dan kini sudah di makkah mengin ....
- editor@ivan
- 24 Mei 2025
- 202

Jabatan Kepala PD Segera Diisi, Pemkab Tunggu Izin KASN
SANGATTA (5/7-2021)Seleksi terhadap sejumlah Jabatan Pratamanbsp; (JPT) Kutim dalam waktu dekat dige ....
- editor@ivan
- 05 Jul 2021
- 576

PLN Tingkatkan Layanan, Gubernur Isran Senang
SAMARINDA (25/1-2021)Masalah kelistrikan yang belum menyentuh semua desa di Kaltim, menjadi topik pe ....
- editor@ivan
- 25 Jan 2021
- 525

KNPI Kutim Kembali Gelar Musda?
SANGATTA (3/7-2021)Setelah melayangkan gugatan ke DPD KNPI Kaltim terkait Musda KNPI Kutim belum lam ....
- editor@ivan
- 03 Jul 2021
- 629

Pemprov Mendukung Program ASKB
SAMARINDAnbsp; (27/2-2021)Program kerja yang diusung Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bu ....
- editor@ivan
- 27 Feb 2021
- 706