Hukum dan Kriminal

Hadi : Pemprov Berupaya Cari Jalan Terbaik Antara PT Sawa Dengan Masyarakat

Hadi : Pemprov Berupaya Cari Jalan Terbaik Antara PT Sawa Dengan Masyarakat Suasana pertemuan membahas lahan PT Sawa Dengan Masyarakat Long Bentuk Kutim

SAMARINDA (5/11-2021)

Sengketa lahan di Busang Kutim menjadi perhatian  Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kedatangan senator Kaltim ke Kantor Gubernur untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sengketa lahan antara PT Sawa dengan Masyarakat  Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq.

Rapat yang digelar Jumat (5/11) dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi diikuti sejumlah  kepala dinas dan Biro  serta Lembaga vertical termasuk Direktur PT Sawa dan PT HPM serta kepala masyarakat  adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq.

Dalam pertemuan Hadi menyatakan setiap menyelesaikan persoalan yang penting tetap menjunjung persatuan dan kesatuan, tidak ada  yang tidak bisa diselesaikan   termasuk  masalah lahan  antara PT Sawa dengan masyarakat hukum adat Modang Long Wei. “Pemprov Kaltim terus berusaha untuk memediasi, dan tetap dalam koridor hukum, diharapkan dengan mediasi Pemprov Kaltim dan BAP DPD RI ini, persoalannya dapat diselesaikan dengan tidak ada yang dirugikan, dan semuanya sama-sama senang,” harap Hadi.

Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno  mengakui  pertemuan yang mereka gelar bertujuan untuk berdiskusi dan mendapatkan berbagai masukan dan data serta informasi mengenai kondisi terakhir yang berkembang di lapangan dalam upaya penyelesaian kasus sengketa PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq kecamatan Busang Kutim.

“Tadi kita sudah mendengarkan dan mendapatkan   masukan-masukan baik dari pihak bebagai pihak, termasukdai laporan  dari  PT. Sawa maupun dari kepala masyarakat adat Modang Long Wai, oleh karena itu kita harapkan pihak  Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur  pada pertemuan berikutnya dapat difasilitasi, untuk duduk bersama  untuk menyelesaikannya, kalau semua ada niat untuk menyelesaikan  kasus sengketa ini, saya rasa bisa cepat selesai, dengan harapan tidak ada yang dirugikan,” kata Bambang  Sutrisno.

Dalam rapat kerja mediasi  antara PT Sawa dengan masyarakat adat Modang  desa Long Wai, dihasilkan 4 kesimpulan,  diantaranya mendorong Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim  untuk terus melakukan fasilitasi dan mediasi melalui jalur non litigasi dan memperkuat pengawasan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di kabupatem Kutim. Dan BAP DPD RI  akan melaksanakan pemantauan terkait permasalahan tuntuntan masyarakat adat Long Wai Desa Long Bentuq.   (SK07)

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020