Hadi : Pemprov Berupaya Cari Jalan Terbaik Antara PT Sawa Dengan Masyarakat
- editor@ivan
- 05 Nov 2021
- 343
SAMARINDA (5/11-2021)
Sengketa lahan di Busang Kutim
menjadi perhatian Badan Akuntabilitas
Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kedatangan
senator Kaltim ke Kantor Gubernur untuk menindaklanjuti laporan masyarakat
terkait sengketa lahan antara PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq.
Rapat yang digelar Jumat (5/11) dipimpin Wakil Gubernur
Kaltim Hadi Mulyadi diikuti sejumlah kepala dinas dan Biro serta Lembaga vertical termasuk Direktur PT Sawa
dan PT HPM serta kepala masyarakat adat
Modang Long Wai Desa Long Bentuq.
Dalam pertemuan Hadi menyatakan setiap menyelesaikan
persoalan yang penting tetap menjunjung persatuan dan kesatuan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan termasuk masalah lahan antara PT Sawa dengan masyarakat hukum adat
Modang Long Wei. “Pemprov Kaltim terus berusaha untuk memediasi, dan tetap
dalam koridor hukum, diharapkan dengan mediasi Pemprov Kaltim dan BAP DPD RI
ini, persoalannya dapat diselesaikan dengan tidak ada yang dirugikan, dan
semuanya sama-sama senang,” harap Hadi.
Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno mengakui pertemuan yang mereka gelar bertujuan untuk
berdiskusi dan mendapatkan berbagai masukan dan data serta informasi mengenai
kondisi terakhir yang berkembang di lapangan dalam upaya penyelesaian kasus
sengketa PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq
kecamatan Busang Kutim.
“Tadi kita sudah mendengarkan dan mendapatkan masukan-masukan baik dari pihak bebagai
pihak, termasukdai laporan dari PT. Sawa maupun dari kepala masyarakat adat
Modang Long Wai, oleh karena itu kita harapkan pihak Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur pada pertemuan berikutnya dapat difasilitasi,
untuk duduk bersama untuk
menyelesaikannya, kalau semua ada niat untuk menyelesaikan kasus sengketa ini, saya rasa bisa cepat
selesai, dengan harapan tidak ada yang dirugikan,” kata Bambang Sutrisno.
Dalam rapat kerja mediasi
antara PT Sawa dengan masyarakat adat Modang desa Long Wai, dihasilkan 4 kesimpulan, diantaranya mendorong Pemprov Kaltim dan
Pemkab Kutim untuk terus melakukan
fasilitasi dan mediasi melalui jalur non litigasi dan memperkuat pengawasan
pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di kabupatem Kutim.
Dan BAP DPD RI akan melaksanakan
pemantauan terkait permasalahan tuntuntan masyarakat adat Long Wai Desa Long
Bentuq. (SK07)
Berita Lainnya
Catatan Syafranudin - Karo Humas Kaltim (1) : Terpapar Covid 19 Seperti Kiamat
Kepala Biro Humas Kaltim, Syafranuddin ternyata diam-diam blusukan untuk mencari tahu sikap masyarak ....
- editor@ivan
- 05 Feb 2021
- 711
Koordinator Potong Uang Suap, Warga Nggak Mau Terima
SANGATTA (7/12-2020)Dugaan money politik di Muara Wahau yang dilaporkan Tim ASKB ke Bawaslu, bertamb ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 500
Disperindag Libatkan Aparat Desa Dalam Penanganan Migor
SANGATTA (15/3-2022)Masalahminyak goreng (Migor) yang tiba-tiba menjadi langka dan mahal, terus dica ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2022
- 330
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (8): Dari Ruangan Mus, Bupati Ism Perintahkan Bawahannya Memperlancar Tagihan AMY
SETELAH memastikan mendaftar daftar proyek dan dipastikan Mus Kepala Bappenda Kutim, pada tahun 202 ....
- editor@ivan
- 30 Nov 2020
- 605
Isran Bangga : Swath Robin Dibuat di Anggana, Beroperasi di Maldivies
SAMARINDA (16/7-2021)Kemampuan putra Kaltim tidak diragukan dalam membuat kapal, terbukti sebuah kap ....
- editor@ivan
- 16 Jul 2021
- 605