Hukum dan Kriminal

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (10) : Lewat Mus dan Sur, Ism Terima Fee Proyek Dari Sarah

Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (10) : Lewat Mus dan Sur, Ism Terima Fee Proyek Dari Sarah ilustrasi

DALAM dakwaan AMY dan DA, sempat disebut-sebut Sernitha alias Sarah, belakangan diketahui wanita yang akrab disaoa Sarah ini, seorang rekanan Pemkab Kutim. Dalam surat dakwaan Ism dan EUF masing-masing sebagai terdakwa 1 dan 2.

                Belakangan diketahui Sarah adalah Direktur CV Anugerah Eva Sejahtera (AES) Sangatta, dari Sarah, Tim JPU KPK mengungkapkan pada Januari tahun  2019,  Sarah menemui Mus menanyakan paket pekerjaan yang bisa dikerjakannya. Pertemuan di Kantor Bappenda Kutim ini berbuah manis, tepatny sebulan kemudian Mus menelepon Sarah yang menginformasikan  ada paket pekerjaan atau

Proyek di Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda)  Kutai Timur senilai Rp 5 M, sama di Bagian Asset Setda  Kutim. Proyek Rp10 M, terdiri 25 paket pekerjaan diantraranya  Pengadaan Komputer PC dan Printer UPT RPH Kabupaten Kutai

Timur, Pengadaan Komputer dan PC Bagian Perlengkapan, Pengadaan Komputer dan Printer Dinas Perhubungan Bidang Darat,  Pengadaan Komputer PC Kantor Bappenda,  Pengadaan Komputer dan Printer Dinas Kebudayaan, Pengadaan AC Split di Kantor Dinas Balai Latihan Kerja, Pengadaan Proyektor Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak,  Pengadaan Komputer dan Printer Dinas Pertanian, Pengadaan Komputer PC dan Printer di Kantor Dinas Pemberdayaan

dan Perlindungan Anak, Pengadaan Komputer di Bagian Bendahara Rutin Setda, Pengadaan Catridge Canon 811 Bagian Perlengkapan Setda, Pengadaan Alat Tulis Kantor Bagian

Perlengkapan Setda, Pengadaan Kertas NCR Putih Bagian Perlengkapan Setda, Pengadaan Catridge Canon MP 287Bagian Perlengkapan Setda, Pengadaan Counitinus Form Bagian Perlengkapan Setda Kutim, Pengadaan Catridge Canon 810 Bagian Perlengkapan Setda, Pengadaan Partisi Meja Kerja dan Meja Rapat Beserta Kursi Bagian Perlengkapan, Pengadaan Barang Cetakan Kertas TAS HUT RI dan HUT Kutim, Pengadaan Seragam Dinas (WASKAT) PNS dan Baju KORPRI Bagian

Perlengkapan,  Pengadaan Perlengkapan di Bagian Bendahara Rutin Setda,  Pengadaan Meubelair di Bapenda Kutim, Pengadaan Komputer di Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Pengadaan Meja Bundar Untuk Acara Gedung Kristiansi Center.

                Mendapat paket tergolong besar di Bagian Perlengkapan ini, Sarah menyetor Rp750 juta ke Ism melalui Mus. Uang “terima kasih” ini diserahkan 2 kali yakni pada bulan Februari 2019 sebesar Rp300 juta kemudian bulan Juni 2019 sebesar Rp450 juta.

                Sementara dari paket proyek di Bagian Asset, Sarah menyetor ke Ism juga melalui Mus, sebesar Rp600 juta. Fee proyek itu, diserahkan Sarah ke Mus dalam 2 tahap yakni di bulan Juli 2019 sebesar Rp200 juta dan Desember 2019 sebesar Rp400 juta. “Fee sebesar Rp400 juta diberikan setelah pembayaran pekerjaan,” terang JPU KPK.

                Selain kepada Sarah, juga mendapatkan paket pekerjaan di Bagian Asset Setda Kutim sebesar Rp5 M. Proyek di Bagian Asset ini, Sarah dapat berdasarkan rekomendasi Sur. Dari Sur, Sarah mendapat 25 paket pekerjaan PL, sebagai imbalan Sarah memberikan uang ke Ism melalui Sur sebesar Rp400 juta.(bersambung)

 

 

editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020