
SANGATTA (15/7-2021)
Sejumlah rencan aksi dirancang Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 (C19) Kutim terkait masih maraknya virus corona. Dalam rapat koordinasi (Rakor) belum lama ini, dilakukan evaluasi pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Rakor, bertujuan merumuskan kebijakan serta kebijakan yang dilakukan jika kasus Covid 19 terus meningkat.
“Banyak hal yang dibahas, terutama selama PPKM diberlukan ada hal-hal baru yang selama ini belum terindektifikasi seperti bagaimana dalam lingkungan RT banyak warga yang terpapar,†terang Bupati Kutim Ardiansyah ketika ditanya hasil rakor yang belum lama ini ia gelar.
Selama ini, kata Didi –sapaan akrab Bupati Ardiansyah, tim yutisi sering menjalankan patrol untuk menegakan Peraturan PPKM dan operasi yustitusi menjadi bahasan utama Rakor. Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menyebutkan dari evaluasi yang ada, kerumuman masyarakat umumnya di tempat-tempat umum termasuk kawasan Bukit Pelangi. “Mereka berkumpul tidak saja siang hari tetapi malam hari sambil menikmati malam, karenanya ada rencana untuk mematikan lampu yang ada seperti pernah dilakukan di Tenggarong,†ungkapnya.
Namun, efek dari lampu mati, pengawasan harus ketat dan sesering mungkin jangan sampai dengan lampu mati justru menimbulkan masalah baru seperti terjadi kriminalitas. “Jadi semua dibahas dan harus menunjukkan keseriusan dalam penangan penyebaran Covid 19,†beber pria yang akrab disapa Didi ini.
Bersama Wabup Kasmidi Bulang serta Sekda Irawansyah, diakui ada wacana setiap RT melakukan ronda terbatas yang melibatkan masyarakat. “Ronda masing-masing RT I ni dilakukan pada RT yang kecamatannya zona merah,†timpal Kasmidi Bulang.
Baik Didi maupun Kasmidi sama-sama khawatir dengan kondisi Kutim yang terus bertahan di zona merah, pasalnya mobilitas masyarakat dalam 2 pekan terakhir tetap tinggi meski terjadi penyekatan.(SK03)
Berita Lainnya

IRI Diajak Membangun Kaltim
SAMARINDA (10/4-2021)Gubernur Kaltimnbsp; Isran Noornbsp; diwakili Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomia ....
- editor@ivan
- 10 Apr 2021
- 532

Isran : UU No 3 Tahun 2020 Membuat Kemajuan Illegal Mining, Banyak Kerugiannya
JAKARTA (11/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sejumlahma ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 484

Ismu dan Istrinya Diserahkan KPK ke Lapas Tanggerang
JAKARTA (27/8-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Manta ....
- editor@ivan
- 27 Agu 2021
- 554

APBD Kutim Tahun 2021 Diproyeksi Rp2,4 T
SANGATTA (11/11)Pemkab Kutim memproyeksikan, pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp 2,63 Triliun ya ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2020
- 554

Warga Kelinjau Ulu Jualan Sabu, Diterkam Tim Toman
SANGATTA (14/3-2021)Meski banyak pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama sabu di Muara Ancalong yang ....
- editor@ivan
- 14 Mar 2021
- 1466