
SANGATTA (2/12-2020)
Proses penarikan kembali sejumlah asset Pemkab Kutim terutama kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor, ternyata terus dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah kendaraan yang ditarik dan kini dikumpulkan di Kantor Bupati Kutim, tak luput dari pemantauan KPK.
Kepala Bidang Aset Daerah – BPKAD Kutim, Supartono, menerangkan masalah kendaraan bermotor milik Pemkab Kutim menjadi perhatian KPK. Kepada Swara Kutim.com, disebutkan progress selalu dilaporkan ke KPK setiap harinya.
Supartono tidak membantah data kendaraan dinas yang kini sedang diminta dikembalikan ke Pemkab Kutim, juga ada pada KPK. Meski demikian, ia tidak tahu apakah lembaga antirusuah yang belum lama ini menangkap 5 pejabat Pemkab Kutim, juga sudah memantau dimana keberadaan masing-masing randis.
Saat melakukan monitoring di Kutim, KPK juga mengingatkan dalam 3 tahun ke depan seluruh kendaraan dinas segera dikembalikan. Jika tidak, KPK yang akan bertindak sendiri dan pelakunya bisa dipidanakan dengan pasal penggelapan barang milik negara.
KPK juga sempat mempertanyakan adanya mobil dinas dipakai unsur di luar Pemkab Kutim dengan status pinjam pakai, namun semua beban pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Pemkab Kutim. “Mereka yang menggunakan kendaraan dinas bukan haknya, dan jika tidak mengembalikan ke dapat dikenai dengan tuduhan penggelapan. Jika Pemkab Kutim tidak bisa melakukan penarikan, KPK akan turun sendiri,†sebut Nana Mulyana saat melakukan pertemuan dengan Pemkab Kutim belum lama ini.
Berdasarkan data, Randis Pemkab Kutim berjumlah 4.296 unit terdiri dalam roda dua sebanyak 3,236 unit, Roda tiga sebanyak 99 unit, roda empat sebanyak 917 unit dan roda di atas R4 sebanyak 44 unit.(sK02/03)
Berita Lainnya

Sup Coba Kelabui Pedagang Karangan Dalam, Terancam 15 Tahun Penjara
SANGSTTA (28/12-2020)Mengira warga pedalaman tak mengerti mana uang palsu atau tidak , Sup alias Sup ....
- editor@ivan
- 28 Des 2020
- 480

Gubernur Isran Bahas Illegal Mining di RDP KomisinVII DPR-RI
SAMARINDA (11/4-2022)Persoalan tambang batubara illegalnbsp; akan dibahas Gubernur Kaltim Isran Noor ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 451

Angi Wartawan Tribun Kaltim Wafat, Wartawan Berduka
SANGATTA (1/12-2020)Kalangan wartawan di Sangatta, berduka. Seorang wartawan yang dikenal ulet yakni ....
- editor@ivan
- 01 Des 2020
- 705

David : Tambah Ranjang Bisa, Tapi Menambah Nakes Sulit
SAMARINDA (13/2-2021)Kondisi ruang rawat pasien di RSU Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, kian ....
- editor@ivan
- 13 Feb 2021
- 604