
SANGATTA (2/12-2020)
Proses penarikan kembali sejumlah asset Pemkab Kutim terutama kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor, ternyata terus dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah kendaraan yang ditarik dan kini dikumpulkan di Kantor Bupati Kutim, tak luput dari pemantauan KPK.
Kepala Bidang Aset Daerah – BPKAD Kutim, Supartono, menerangkan masalah kendaraan bermotor milik Pemkab Kutim menjadi perhatian KPK. Kepada Swara Kutim.com, disebutkan progress selalu dilaporkan ke KPK setiap harinya.
Supartono tidak membantah data kendaraan dinas yang kini sedang diminta dikembalikan ke Pemkab Kutim, juga ada pada KPK. Meski demikian, ia tidak tahu apakah lembaga antirusuah yang belum lama ini menangkap 5 pejabat Pemkab Kutim, juga sudah memantau dimana keberadaan masing-masing randis.
Saat melakukan monitoring di Kutim, KPK juga mengingatkan dalam 3 tahun ke depan seluruh kendaraan dinas segera dikembalikan. Jika tidak, KPK yang akan bertindak sendiri dan pelakunya bisa dipidanakan dengan pasal penggelapan barang milik negara.
KPK juga sempat mempertanyakan adanya mobil dinas dipakai unsur di luar Pemkab Kutim dengan status pinjam pakai, namun semua beban pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Pemkab Kutim. “Mereka yang menggunakan kendaraan dinas bukan haknya, dan jika tidak mengembalikan ke dapat dikenai dengan tuduhan penggelapan. Jika Pemkab Kutim tidak bisa melakukan penarikan, KPK akan turun sendiri,†sebut Nana Mulyana saat melakukan pertemuan dengan Pemkab Kutim belum lama ini.
Berdasarkan data, Randis Pemkab Kutim berjumlah 4.296 unit terdiri dalam roda dua sebanyak 3,236 unit, Roda tiga sebanyak 99 unit, roda empat sebanyak 917 unit dan roda di atas R4 sebanyak 44 unit.(sK02/03)
Berita Lainnya

Mahasiswa Kutim Juiga Ikut Berdemo, Kritik Sejumlah Masalah Termasuk Banjir
SANGATTA (11/4-2020)Melihat isu nasional dan ekonomi yang mecekikmasyarakat, ratusan mahasiswa di Sa ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 356

Mabit di Muzdalifah Tidak Berdesakan, Bahkan Ada Kasur
SANGATTA (20/7-2021)Setelah melaksanakan wukuf di Arafah, jamaa haji tahun 2021 usai magribnbsp; mel ....
- editor@ivan
- 20 Jul 2021
- 975

Gubernur Kupas Tuntas UU Pemda
BALIKPAPAN (1/11-2021)Gubernur Kaltim nbsp;Isran Noor mengupas habis tentang UU Pemdayang diantarany ....
- editor@ivan
- 01 Nov 2021
- 621

Gubernur Isran Usulkan 2.513 Formasi Untuk Guru
JAKARTA (23/3-2021)Kebutuhan akan tenaga guru atau pendidik di Kaltim, besar. Disisi lain proses pen ....
- editor@ivan
- 23 Mar 2021
- 846

Catatan Ke Turki (6) :Hagia Sophia dan Masjid Sultan Ahmed Satu Areal, Wisatawan Terkesima
BERTANDANG ke Istanbul dan ingin melihat HagiaSophia atau Aya Sofya serta MasjidSultan Ahmed, tidak ....
- editor@ivan
- 02 Mar 2022
- 606