Tim gabungan saat melakukan penarikan kendaraan dinas milik Pemkab Kutim diantaranya sepeda motor
SANGATTA (2/12-2020)
Proses penarikan kembali sejumlah asset Pemkab Kutim terutama kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor, ternyata terus dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah kendaraan yang ditarik dan kini dikumpulkan di Kantor Bupati Kutim, tak luput dari pemantauan KPK.
Kepala Bidang Aset Daerah – BPKAD Kutim, Supartono, menerangkan masalah kendaraan bermotor milik Pemkab Kutim menjadi perhatian KPK. Kepada Swara Kutim.com, disebutkan progress selalu dilaporkan ke KPK setiap harinya.
Supartono tidak membantah data kendaraan dinas yang kini sedang diminta dikembalikan ke Pemkab Kutim, juga ada pada KPK. Meski demikian, ia tidak tahu apakah lembaga antirusuah yang belum lama ini menangkap 5 pejabat Pemkab Kutim, juga sudah memantau dimana keberadaan masing-masing randis.
Saat melakukan monitoring di Kutim, KPK juga mengingatkan dalam 3 tahun ke depan seluruh kendaraan dinas segera dikembalikan. Jika tidak, KPK yang akan bertindak sendiri dan pelakunya bisa dipidanakan dengan pasal penggelapan barang milik negara.
KPK juga sempat mempertanyakan adanya mobil dinas dipakai unsur di luar Pemkab Kutim dengan status pinjam pakai, namun semua beban pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Pemkab Kutim. “Mereka yang menggunakan kendaraan dinas bukan haknya, dan jika tidak mengembalikan ke dapat dikenai dengan tuduhan penggelapan. Jika Pemkab Kutim tidak bisa melakukan penarikan, KPK akan turun sendiri,†sebut Nana Mulyana saat melakukan pertemuan dengan Pemkab Kutim belum lama ini.
Berdasarkan data, Randis Pemkab Kutim berjumlah 4.296 unit terdiri dalam roda dua sebanyak 3,236 unit, Roda tiga sebanyak 99 unit, roda empat sebanyak 917 unit dan roda di atas R4 sebanyak 44 unit.(sK02/03)
Berita Lainnya
Mendagri Tito : Satpol PP Tegakan Disiplin Tapi Harus Humanis
JAKARTA (18/7-2021)Melihat berbagai kasus timbul dari penerapan PPKM Mikro atau Darurat di sejumlah ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 610
Gubernur Isran Ikut Vaksin Covid 19
SAMARINDA (25/2-2021)Sesuai tahapan vaksin Covid 19 dimana sasaranya warga masyarakat lanjut usia (L ....
- editor@ivan
- 25 Feb 2021
- 690
Isran Terkesan Bisa Kemah Bersama Presiden
BALIKPAPAN (15/3-2022) Gubernur Kaltim Isran Noor merupakan satu-satunyagubernur berkemah bersama Pr ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2022
- 647
Kajari Kutim : Kami Siap Bantu Pemkab, SKK Dari BPKAD Ditunggu
SANGATTA (5/4-2022)Setelah lama takterdengar kelanjutannya, kini masalahKendaran Dinas (Randis) mili ....
- editor@ivan
- 05 Apr 2022
- 990
Lestarikan Hutan Biduk-Biduk
SAMARINDA(31/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Gubernur Kaltim Isran Noor m ....
- editor@ivan
- 31 Des 2020
- 730


