SANGATTA (16/11)
Usaha penyelamatan asset Pemkab Kutim, terutama mobil dan sepeda motor dinas yang dilakukan Pemkab Kutim, diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya yang dilakukan, dinilai bisa memperbaiki kinerja Pemkab Kutim khususnya dalam penatausahaan asset yang selama bertahun-tahun ini tidak pernah bisa diselesaikan.
Alfi Rachman Waluyo, Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat bertandang ke Kutim, belum lama ini, mengakui KPK mengapresiasi upaya Pemkab Kutim dalam menyelamatkan asset Pemkab. “KPK mengapresiasi kebijakan Pjs Bupati Kutim dalam menangani aset Pemkab Kutim. Meskipun belum rampung, namun langkah yang diambil, itu sangat bagus. Kami berharap, dalam waktu sesingkat-singkatnya, masalah ini selesai,” katanya.
Terpisah, Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi menyebutkan telah menyurati semua pihak yang tidak berhak agar segera mengembalikan kendaraan. “Kalau tidak urusanya sama KPK nantinya, apa bentuknya tentu KPK yang bisa menentukan sangkaanya,” beber Jauhar.
Ia menambahkan, dari sejumlah surat yang dikirim kan sudah ada balasan, dan siap kembalikan. Ada yang karena masalah transportasi sehingga belum mengembalikan kendaraan ada pula yang sudah kembalikan ke SKPD dimana awalnya mereka ambil.
“Jadi sudah banyak yang kembalikan. Tapi, yang sudah kembali, yang memang masih layak digunakan, diserahkan pada pejabat yang membutuhkan. Sedangkan yang belum kembali, dipastikan akan mengembalikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Meskipun sudah ada yang diserahkan pada pejabat yang belum mendapat kendaraan, nantinya pada saat kendaraan itu sudah rampung dikumpulkan, akan dikumpulkan semua di halaman kantor bupati untuk didata. Dari situ, akan kelihatan mana yang masih layak pakai, mana yang tidak layak lagi untuk kendaraan dinas. “yang tidak layak, akan kita lelang,” katanya.
Jauhar mengakui, apa yang dikerjakan hanya niat. “Kalau KPK apreasiasi, itu hanya karena ada niat. Saya berharap, nantinya niat menyelesaikan urusan aset ini, benar-benar bisa selesai agar tidak jadi temuan,” katanya.
Salah satu yang menyebabkan nilai Pemkab Kutim masih merah di mata KPK, karena penanganan aset. Terutama aset kendaraan. Dimana ribuan unit kendaraan saat ini masih dipegang orang yang tidak berhak, terutama pensiunan, mantan pejabat yang bawa pulang kendaraan bahkan ada LSM, yang gunakan mobil dinas, padahal tidak berhak. Untuk itu, KPK meminta agar semua aset yang digunakan orang yang tidak berhak, ditarik kembali.(02)
Berita Lainnya
Pegawai Pemprov Kaltim Beruntung Dipimpin Isran dan Hadi, Kesra Diperhatikan
SAMARINDA (26/3-2021)Sungguh beruntung ASN Pemprov Kaltim selama di bawah kepemimpinan Isran Noor da ....
- editor@ivan
- 26 Mar 2021
- 1154
Pemprov Kaltim Tunda Semua Kegiatan Selama Masa PPKM
SAMARINDA (12/7-2021)Pemerintah Provinsi (Pemprov) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2021
- 348
2 Bersaudara Itu Sama-Sama Dihukum 5 Tahun Penjara
JAKARTA (15/3-2021)Kasus gratifikasi yang diperbuat sejumlah oknumnbsp; pejabat Pemkab Kutim hingga ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 1107
Mahasiswa Unmul Belajar Menulis Berita di Biro ADPIM Kaltim
SAMARINDA (18/4-2022) Menjadiwartawan yang baik harus terus belajar serta memegang teguh Kode Etik J ....
- editor@ivan
- 18 Apr 2022
- 412
Rabu 9 Desember , Libur Pilkada
SAMARINDA (28/11-2020)Rabu (9/12) mendatang dipastikan Pemprov Kaltim menjadi hari libur nasional, t ....
- editor@ivan
- 28 Nov 2020
- 391