Kutai Timur

KPK Apresiasi Usaha Penyelamatan Asset Pemkab Kutim

KPK Apresiasi Usaha Penyelamatan Asset Pemkab Kutim Ratusan pejabat Pemkab Kutim Dilantik, diantaranya ada anak emas sehingga mendapat berbagai fasilitas dan keuangan memadai, namun ada juga yang tak mendapat apa-apa

SANGATTA (16/11)

Usaha  penyelamatan asset Pemkab Kutim, terutama mobil dan sepeda motor dinas  yang dilakukan Pemkab Kutim, diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya yang dilakukan, dinilai bisa memperbaiki kinerja Pemkab Kutim khususnya dalam penatausahaan asset yang selama bertahun-tahun ini tidak pernah bisa diselesaikan.

Alfi Rachman Waluyo,  Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat bertandang ke Kutim, belum lama ini,  mengakui KPK mengapresiasi upaya Pemkab Kutim dalam menyelamatkan asset Pemkab. “KPK  mengapresiasi kebijakan  Pjs  Bupati Kutim dalam menangani aset Pemkab Kutim. Meskipun belum rampung, namun langkah yang diambil, itu sangat bagus. Kami berharap, dalam waktu sesingkat-singkatnya, masalah ini selesai,” katanya.

Terpisah, Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi menyebutkan  telah menyurati semua pihak yang tidak berhak agar segera mengembalikan kendaraan. “Kalau tidak urusanya sama KPK nantinya, apa bentuknya tentu KPK yang bisa menentukan sangkaanya,” beber Jauhar.

Ia menambahkan, dari sejumlah  surat yang dikirim kan sudah ada balasan, dan siap kembalikan. Ada yang karena masalah transportasi sehingga belum mengembalikan kendaraan ada pula yang sudah kembalikan ke SKPD dimana awalnya mereka ambil. 

“Jadi sudah banyak yang kembalikan. Tapi, yang sudah kembali, yang memang masih layak digunakan, diserahkan pada pejabat yang membutuhkan. Sedangkan yang belum kembali, dipastikan akan mengembalikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Meskipun sudah ada yang diserahkan pada pejabat yang belum mendapat kendaraan, nantinya pada saat kendaraan itu sudah rampung dikumpulkan, akan dikumpulkan semua di halaman kantor bupati untuk didata. Dari situ, akan kelihatan mana yang masih layak pakai, mana yang tidak layak lagi untuk kendaraan dinas. “yang tidak layak, akan kita lelang,” katanya.

Jauhar mengakui, apa yang dikerjakan hanya niat. “Kalau KPK apreasiasi, itu hanya karena ada niat. Saya berharap, nantinya niat menyelesaikan urusan aset ini, benar-benar bisa selesai agar tidak jadi temuan,” katanya.

Salah satu yang menyebabkan nilai Pemkab Kutim masih merah di mata  KPK, karena penanganan aset. Terutama aset kendaraan. Dimana ribuan unit kendaraan saat ini masih dipegang orang yang tidak berhak, terutama pensiunan, mantan pejabat yang bawa pulang kendaraan bahkan ada LSM, yang gunakan mobil dinas, padahal tidak berhak. Untuk itu, KPK meminta agar semua aset yang digunakan orang yang tidak berhak, ditarik kembali.(02)


editor@ivan

Penulis Sejak 01 Nov 2020