
SANGATTA (16/11)
Usaha penyelamatan asset Pemkab Kutim, terutama mobil dan sepeda motor dinas yang dilakukan Pemkab Kutim, diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya yang dilakukan, dinilai bisa memperbaiki kinerja Pemkab Kutim khususnya dalam penatausahaan asset yang selama bertahun-tahun ini tidak pernah bisa diselesaikan.
Alfi Rachman Waluyo, Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat bertandang ke Kutim, belum lama ini, mengakui KPK mengapresiasi upaya Pemkab Kutim dalam menyelamatkan asset Pemkab. “KPK mengapresiasi kebijakan Pjs Bupati Kutim dalam menangani aset Pemkab Kutim. Meskipun belum rampung, namun langkah yang diambil, itu sangat bagus. Kami berharap, dalam waktu sesingkat-singkatnya, masalah ini selesai,†katanya.
Terpisah, Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi menyebutkan telah menyurati semua pihak yang tidak berhak agar segera mengembalikan kendaraan. “Kalau tidak urusanya sama KPK nantinya, apa bentuknya tentu KPK yang bisa menentukan sangkaanya,†beber Jauhar.
Ia menambahkan, dari sejumlah surat yang dikirim kan sudah ada balasan, dan siap kembalikan. Ada yang karena masalah transportasi sehingga belum mengembalikan kendaraan ada pula yang sudah kembalikan ke SKPD dimana awalnya mereka ambil.
“Jadi sudah banyak yang kembalikan. Tapi, yang sudah kembali, yang memang masih layak digunakan, diserahkan pada pejabat yang membutuhkan. Sedangkan yang belum kembali, dipastikan akan mengembalikan dalam waktu dekat,†ungkapnya.
Meskipun sudah ada yang diserahkan pada pejabat yang belum mendapat kendaraan, nantinya pada saat kendaraan itu sudah rampung dikumpulkan, akan dikumpulkan semua di halaman kantor bupati untuk didata. Dari situ, akan kelihatan mana yang masih layak pakai, mana yang tidak layak lagi untuk kendaraan dinas. “yang tidak layak, akan kita lelang,†katanya.
Jauhar mengakui, apa yang dikerjakan hanya niat. “Kalau KPK apreasiasi, itu hanya karena ada niat. Saya berharap, nantinya niat menyelesaikan urusan aset ini, benar-benar bisa selesai agar tidak jadi temuan,†katanya.
Salah satu yang menyebabkan nilai Pemkab Kutim masih merah di mata KPK, karena penanganan aset. Terutama aset kendaraan. Dimana ribuan unit kendaraan saat ini masih dipegang orang yang tidak berhak, terutama pensiunan, mantan pejabat yang bawa pulang kendaraan bahkan ada LSM, yang gunakan mobil dinas, padahal tidak berhak. Untuk itu, KPK meminta agar semua aset yang digunakan orang yang tidak berhak, ditarik kembali.(02)
Berita Lainnya

JPU KPK Akan Hadirkan 69 Saksi
JAKARTA (21/11)Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 69 ....
- editor@ivan
- 21 Nov 2020
- 842

TAK BERIHRAM DILARANG MASUK PELANTARAN KA'BAH
MAKKAH,SKJamaah umrah yangdatang ke kotanbsp; MAKKAH terus bertambahbanyak sehingga kepsdatan di sek ....
- editor@ivan
- 18 Mar 2025
- 134

Bayar Pajak Tepat Waktu, 3 Kali Untung
SAMARINDA (8/11)Bapenda Kaltim terus berupaya melakukan trobosan, salah satunya dengan program tripl ....
- editor@ivan
- 08 Nov 2020
- 853

Berkas Pekara Ism disatukan Dengan EUF, Mus dengan Sur dan AET Tersediri
SAMARINDA (12/11)Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, telah memberi nom ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 696

kapal manggala derya gelorakan wisata bahari kutim
SANGATTA (6/7)sektor pariwisata di kutim dalambeberapa tahun kedepan bakal mengalami perubahan signi ....
- editor@ivan
- 06 Jul 2025
- 47