
SANGATTA (16/11)
Usaha penyelamatan asset Pemkab Kutim, terutama mobil dan sepeda motor dinas yang dilakukan Pemkab Kutim, diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya yang dilakukan, dinilai bisa memperbaiki kinerja Pemkab Kutim khususnya dalam penatausahaan asset yang selama bertahun-tahun ini tidak pernah bisa diselesaikan.
Alfi Rachman Waluyo, Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat bertandang ke Kutim, belum lama ini, mengakui KPK mengapresiasi upaya Pemkab Kutim dalam menyelamatkan asset Pemkab. “KPK mengapresiasi kebijakan Pjs Bupati Kutim dalam menangani aset Pemkab Kutim. Meskipun belum rampung, namun langkah yang diambil, itu sangat bagus. Kami berharap, dalam waktu sesingkat-singkatnya, masalah ini selesai,†katanya.
Terpisah, Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi menyebutkan telah menyurati semua pihak yang tidak berhak agar segera mengembalikan kendaraan. “Kalau tidak urusanya sama KPK nantinya, apa bentuknya tentu KPK yang bisa menentukan sangkaanya,†beber Jauhar.
Ia menambahkan, dari sejumlah surat yang dikirim kan sudah ada balasan, dan siap kembalikan. Ada yang karena masalah transportasi sehingga belum mengembalikan kendaraan ada pula yang sudah kembalikan ke SKPD dimana awalnya mereka ambil.
“Jadi sudah banyak yang kembalikan. Tapi, yang sudah kembali, yang memang masih layak digunakan, diserahkan pada pejabat yang membutuhkan. Sedangkan yang belum kembali, dipastikan akan mengembalikan dalam waktu dekat,†ungkapnya.
Meskipun sudah ada yang diserahkan pada pejabat yang belum mendapat kendaraan, nantinya pada saat kendaraan itu sudah rampung dikumpulkan, akan dikumpulkan semua di halaman kantor bupati untuk didata. Dari situ, akan kelihatan mana yang masih layak pakai, mana yang tidak layak lagi untuk kendaraan dinas. “yang tidak layak, akan kita lelang,†katanya.
Jauhar mengakui, apa yang dikerjakan hanya niat. “Kalau KPK apreasiasi, itu hanya karena ada niat. Saya berharap, nantinya niat menyelesaikan urusan aset ini, benar-benar bisa selesai agar tidak jadi temuan,†katanya.
Salah satu yang menyebabkan nilai Pemkab Kutim masih merah di mata KPK, karena penanganan aset. Terutama aset kendaraan. Dimana ribuan unit kendaraan saat ini masih dipegang orang yang tidak berhak, terutama pensiunan, mantan pejabat yang bawa pulang kendaraan bahkan ada LSM, yang gunakan mobil dinas, padahal tidak berhak. Untuk itu, KPK meminta agar semua aset yang digunakan orang yang tidak berhak, ditarik kembali.(02)
Berita Lainnya

Isran Serahkan Bansos Tahun 2021
SAMARINDA (4/1-2021)Dana Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 yang dibagikan Presiden Jokowi, juga ....
- editor@ivan
- 04 Jan 2021
- 531

DPRD KUTIm umumkan usulan pemberhantian ASKB
SANGATTA,SWARA KUTIM (15/1)Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi tidak lama lagimemimpin Kabupa ....
- penulis@VAN
- 15 Jan 2025
- 338

Anies : Semoga IKN tidak Memarginalkan Masyarakat Kecil
BALIKPAPANnbsp; (13/3-2022)GubernurDKI Jakarta Anies Baswedan merupakan gubernur yang tiba di Balikp ....
- editor@ivan
- 13 Mar 2022
- 396

Gara-Gara KTP : Gugatan MAKIN ke KPU Kutim Menjadi Lemah
JAKARTA (2/2-2021) Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Pilkada Kutimyang digelar Mahkamah Konstit ....
- editor@ivan
- 02 Feb 2021
- 1926

Mental Remaja PPGT Elim Sangatta ditempa di teluk lombok
SANGATTA (31/7) Pantai Teluk Lombok yang terkensal keindahan alambaharinya,nbsp; tak hanya mengikis ....
- editor@ivan
- 31 Jul 2025
- 60