SANGATTA,SWARA KUTIM (15/1)
Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi tidak lama lagi
memimpin Kabupaten Kutai Timur (kutim) utk 5 tahun kedepan. Proses persiapan
pengambilan sumpah keduanya terus berproses sementara DPRD Kutim,Rabu (15/1)
mulai memproses pemberhentian Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang yang
dipercaya memimpin kutim 5 tahun lalu.
Proses pemberhentian ASKBsebagai periah juara terbanyak
di pilkada kutim tahun 2020 ini terang said anjas –
wakil ketua DPRD Kutim sesusai dengan UU PEMDA. Sesusi UU PEMDA, terang Sayid Anjas DPRD berdasarkan
usulan bupati berkewajiban menggelar
rapat paRIPURNA dengan agenda utama pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kutim hasil pilkada
2020. Setelah dilakukan proses di DPRD SELANJUTNYA diserahkan ke Mendagri
melakui Gubernur Kaltim. Sedangkan untuk proses pelantikan menunggu arahan
Mendagri.
Pada rapat paripurna yg digelar DPRD KUtim
berlangsunghanya 30 menit dihadiri
Muspida serta sejumlah Pejasbat Pemkab Kutim diANTARANYA Kadis, Kepala Badan,
Camat serta fungsional lainnya. Diikuti 25 orang anggota DPRD Kutim.”terima
Kasih atas kehadiraanya” kata Anjas sebelum menutup rapat yang diisi pengumuman
DPRD Kutim oleh Sekwan Juliansyah. (sdn)
Berita Lainnya
Angi Wartawan Tribun Kaltim Wafat, Wartawan Berduka
SANGATTA (1/12-2020)Kalangan wartawan di Sangatta, berduka. Seorang wartawan yang dikenal ulet yakni ....
- editor@ivan
- 01 Des 2020
- 639
Putra Tenggarong Jadi Danrem 091 ASN
BALIKPAPAN (16/3-2022)Jabatan Danrem 091 Aji SuryaNatakesuma, Rabu (16/3) diserah terimakan dari Bri ....
- editor@ivan
- 16 Mar 2022
- 458
Isran : Jaga Lahan Pertanian, Jangan Dijadikan Pemukiman
SAMARINDA (27/1-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor berharap lahan pertanian di Tanah Grogot, tidak dija ....
- editor@ivan
- 27 Jan 2021
- 386
Dandim Tenggarong Juara se Indonesia
SAMARINDA (13/11)Komandan Kodim (Dandim) 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling terus menorehkan ....
- editor@ivan
- 13 Nov 2020
- 696