Kodim Sangatta Serahkan Anak Orang Utan ke BKSDA Kaltim, Ditemukan di Bengalon
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 683
SANGATTA (4/11)
Seekor anak orang utan yang ditemukan warga masyarakat di Bengalon, diserahkan ke BKSAD Kaltim oleh Dandim 0909 Sangatta Letkol CZI Pabate. Orang utan yang belum diketahui jenis kelaminnya ini, namun diperkirakan berusia 1 tahun.
“Anak orang utan ini ditemukan warga di Bengalon, kemudian diserahkan ke Babinsa setelah itu dibawa ke Kodim Sangatta untuk diserahkan ke BKSDA Kaltim agar bisa dirawat,” ujar Dandim 0909 Letkol CZI Pabate.
Ditanya proses penemuan, Dandim Pabate menerangkan orang utan yang ditemukan anggotanya diduga kuat terpisah dari orang tuanya. Dandim menyebutkan, lokasinya bukan di kawasan kebun kelapa sawit tetapi beberapa kawasan hutan yang masih ada pohonnya. “Saya kerap melihat ada orang utan di kawasan Bengalon dengan ukuran besar, lokasinya sekitar Km 85 di ruas Jalan Bengalon – Wahau,” terang Dandim.
Dalam keterangan persnya, Rabu (4/11) malam, dijelaskan bayi orang utan yang ditemukan masyarakat diserahkan ke Serka Rudi Hartono. Selama semalam dirawat Serka Rudi Hartono, bayi orang utan yang tampak tidur pulas diseragkan ke Dandim. “Sempat dikasih susu dan memakai pampers, khawatir dengan kesehatannya segera dibawa ke Sangatta kemudian diserahkan ke BKSDA,” beber Dandim Pabate seraya menerangkan penemuan bayi orang utan oleh anggota Kodim Sangatta merupakan yang kedua.
Sementara Witono dari BKSDA Kaltim menegaskan orang utan merupakan hewan yang dilindungi, karenanya ia mengapresiasi masyarakat yang segera mengamkan dan menyerahkan kepada aparat untuk menyelamatkan orang utan. “Orang utan merupakan hewan langka yang dilindungi negara, masyarakat wajib melindungi agar kelestariannya terjaga sepanjang masa,” terangnya.
Terhadap anak orang utan yang diserahkan Kodim Sangatta, ia menerangkan segera diserhakan ke Balai Orang Utan untuk dirawat hingga siap dilepas liarkan. “Bayi anak utan itu perawatannya sama dengan bayi manusia,perlu ketelatenan,” sebut Witono.(02)
Berita Lainnya
AMY Menerima Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara
SAMARINDA (30/11-2020) Aditya Maharani Yuono (AMY) menyatakan menerima putusan majelis hakim PNTipik ....
- editor@ivan
- 30 Nov 2020
- 692
Pejabat Pemkab, Pimpinan Perusahaan, TNI dan Polri serta Masyarakat Serang Tumpukan Sampah di Sangatta
SANGATTA (24/3-2022)Meski tampak letih, serta harus ikut makan nasi bungkus sama dengan korbanbanjir ....
- editor@ivan
- 24 Mar 2022
- 476
Dinihari Tadi, Dugaan Politik Uang di Kongbeng Masuk Panwascam
SANGATTA (8/12-2020)Dugaan money politiknbsp; terus ditemukan Tim ASKB, dengan semangat untuk menjad ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 870
IRI Diajak Membangun Kaltim
SAMARINDA (10/4-2021)Gubernur Kaltimnbsp; Isran Noornbsp; diwakili Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomia ....
- editor@ivan
- 10 Apr 2021
- 456
Bidan Puskesmas Sangsel Wafat Diserang Corona
SANGATTA (14/11)Warga masyarakat Kutim dalam sepekan terakhir benar-benar berduka, mereka kehilangan ....
- editor@ivan
- 14 Nov 2020
- 2399