Hukum dan Kriminal

kini lihat aksi kejahatan warga kutim segera lapor lewat call 110 tanpa pulsa

kini lihat aksi kejahatan warga kutim segera  lapor lewat call 110 tanpa pulsa petugas polres Kutim yang siaga menerima laporan masyakat lewat call110 (foto ist)

SANGATTA (20/6) seiring kemajuan teknologi informasi,  Polres Kutai Timur (Kutim) tidak mau berdiam diei namun berupaya mengembangkan diri dalm memeberikan pelayan kepada masyarakat. Seperti di sejumlah kota besar,Polres Kutim yang menaungi sejumlah kecamatan dan tersebar  jauh baik di pesisir pantai maupun pedalaman di Kutim jubu memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan meng”optimalisasi layanan Call Center Polisi 110.

“Layanan bebas pulsa yang beroperasi selama 24 jam ini menjadi garda terdepan dalam menerima pengaduan, laporan kejadian darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga tindak kriminalitas di Kutim.” Terang Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto.

 

Dijelaskan Call Center 110 melibatkan anggota Polres Kutim yang bertugas dan selalu siaga sepanjang waktu, “setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan langsung diteruskan kepada petugas di lapangan untuk mendapatkan penanganan cepat dan tepat,” terangnya.

 

Kebijakan menerapkan layanan call 110, ungkap Kapolres, merupakan bagian dari upaya Polres Kutim dalam meningkatkan respons pelayanan publik sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Keberadaan layanan Call Center 110 merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

Call Center 110 adalah sarana pelayanan yang kami siapkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan, ujar Kapolres Fauzan Arianto seraya menambahkan selama 24 jam dan bebas pulsa, diharapkan masyarakat dapat segera menghubungi kepolisian ketika menemukan atau mengetahui tindak pidana atau   kejadian yang membutuhkan penanganan cepat termasuk kecelakaan lalulintas.

Diakui,  kecepatan respons menjadi salah satu kunci dalam mencegah berkembangnya tindak kejahatan serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat. Karena itu,  Polres Kutim terus melakukan penguatan sistem pelayanan, peningkatan kualitas personel, serta koordinasi dengan jajaran Polsek untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

Iapun mengimbu masyarakat khususnya warga Kutim memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan ragu melapor apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun keadaan darurat lainnya, ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan daerah.”Partisipasi aktif masyarakat melalui layanan 110, diharapkan ruang gerak pelaku kejahatan semakin dipersempit dan situasi keamanan tetap terjaga,”sebut kapolres seraya menandaskan semakin cepat informasi diterima, cepat pula petugas dapat bergerak memberikan bantuan.

Iapun mengakui optimalisasi Call Center Polisi 110, Polres Kutai Timur berharap mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian sekaligus menghadirkan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Keberadaan layanan ini menjadi bukti bahwa Polri selalu siap hadir, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat kapan pun dibutuhkan.(Sk01)

Ivan

Penulis Sejak 07 Mar 2022